• Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Berita
  • Wisata
›Beranda›Olahraga›Kemensos-PKP Verifikasi 1.517 Rumah Ortu Siswa Sekolah Rakyat di JabarArtikel

Kemensos-PKP Verifikasi 1.517 Rumah Ortu Siswa Sekolah Rakyat di Jabar

Olahraga2026-09-08 05:02:4342

Kementerian Sosial bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melaksanakan verifikasi faktual ke rumah orang tua siswa Sekolah Rakyat yang diusulkan mendapat program bedah rumah di Jawa Barat, Jumat . Verifikasi dilakukan untuk mengecek kelayakan penerima bantuan, baik dari aspek fisik rumah maupun dokumen-dokumen pendukung.

Sebelum terjun ke lapangan, tim Kemensos dan PKP melakukan sinkronisasi data di kantor Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Jawa II. Hadir dalam kesempatan ini hadir staf khusus Menteri Sosial Ishaq Zubaedi Raqib, Tenaga Ahli Menteri Fajar WH, Tenaga Ahli Menteri Virgo Sulianto, dan jajaran Kemensos.

Sementara dari PKP diwakili Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Jawa II, Mochamad Mulya Permana dan jajaran. Dalam kesempatan tersebut Mulya menjelaskan bahwa Jawa Barat mendapat porsi bedah rumah cukup besar.

Ia mencatat, khusus untuk usulan dari Kemensos kuotanya mencapai 1.517 unit. Jumlah ini belum termasuk usulan dari pemerintah daerah, anggota dewan, serta kementerian dan lembaga lain. Lantaran banyaknya jumlah kuota dan usulan diperlukan koordinasi intens agar program berjalan lancar.

"Pertemuan ini sebagai bahan evaluasi kita semoga ada jalan keluar menjadi perbaikan ke depannya, masih ada waktu hingga akhir tahun. Kita upayakan perbaikan dan perubahan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat .

Usai sinkronisasi data, tim bersama-sama melakukan pengecekan secara acak ke lapangan. Lokasi yang disasar adalah rumah yang sudah diverifikasi dan dinyatakan lolos, rumah yang belum diverifikasi serta rumah yang sudah diverifikasi tapi dinyatakan tidak lolos.

Didampingi SDM PKH, tim menyasar tiga titik pada hari pertama pengecekan. Yaitu dua lokasi di Desa Cibondewah Rahayu, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, dengan KPM atas nama Amiduddin Hamzah dan Agus dan satu titik di Kelurahan Warung Muncang, Bandung Kulon, Kota Bandung atas nama Heni. Dari hasil pengecekan di lapangan, tiga lokasi ini dinyatakan lolos dan akan segera dilakukan perbaikan.

"Estimasi pelaksanaan bulan Agustus, pelaksanaan tiga bulan paling lama," jelas Mulya Permana.

Dia merinci perbaikan akan menyasar struktur kolom bangunan, balok, dan struktur atap.

Di sisi lain, Ishaq Zubaedi Raqib tidak memungkiri banyak tantangan dan dinamika di lapangan sehingga diperlukan koordinasi secara berkala antarkementerian. Tantangan yang ada di lapangan di antaranya terkait syarat status kepemilikan lahan serta hal-hal teknis lain namun menjadi syarat mutlak lolos menjadi penerima manfaat.

"Kemen PKP punya parameter untuk pembangunan BSPS, di Kemensos ada RST, kita duduk bareng untuk merekonsiliasi data. Paling tidak untuk Jabar kita harus temukan titik temu," katanya.

Secara nasional, pemerintah melalui program 3 juta rumah untuk rakyat menargetkan renovasi 10.000 unit Rumah Tidak Layak Huni bagi orang tua siswa Sekolah Rakyat melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya . Program ini merupakan sinergi Kementerian Sosial dan Kementerian PKP untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem dengan membedah rumah keluarga siswa Sekolah Rakyat agar lebih layak huni.

Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu wilayah dengan usulan terbanyak yang mendapatkan alokasi kuota hingga mencapai 1.517 KPM orang tua siswa Sekolah Rakyat.

Untuk dapat lolos mendapatkan bantuan ini, calon penerima harus memenuhi sejumlah kriteria ketat yang telah ditetapkan. Persyaratan tersebut meliputi status kewarganegaraan yang sudah berkeluarga, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional pada desil 4 ke bawah dengan batas penghasilan maksimal setara UMP/UMK, serta diutamakan bagi orang tua siswa Sekolah Rakyat.

Selain dokumen administrasi seperti KTP dan KK, calon penerima wajib memiliki atau menguasai tanah sendiri yang tidak bersengketa dan dibuktikan dengan sertifikat kepemilikan yang sah . Kondisi rumah juga harus dipastikan tidak layak huni berdasarkan standar PP No. 16/2021, khususnya pada kerusakan struktur atap, lantai, dan dinding, serta calon penerima belum pernah mendapatkan bantuan perumahan sejenis dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.

URL artikel:http://www.papertraillab.com/html/194a699799.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Anak Diperkosa 27 Orang, 2 Pelaku Dititipkan di Pesantren Sampang

  • Jadi Tersangka UU ITE, Admin TheKerupuk Tak Ditahan Setelah Dijamin Keluarga

  • Kemenag Sebut Tambahan Anggaran Rp 5,7 Triliun untuk TPG dan Dosen Sudah Disetujui Kemenkeu

  • Raih Opini WTP dari BPK, Mensos Tekankan Tanggung Jawab Uang Rakyat

  • Mengenal Pelat Nomor Warna Hijau yang Hanya Berlaku di Wilayah Tertentu

  • Sampah Menumpuk di Rusun Waduk Pluit, Pramono: Saya Minta Diselesaikan 8-10 Hari

  • Pegadaian Dorong Green Tourism Yogyakarta Lewat Becak Kayuh Listrik

  • 5.000 Batang Ganja di Temukan di Yahukimo Papua, Pelaku Diburu

Artikel Populer

  • 1Cara Membuang Minyak Bekas Memasak agar Tidak Menyumbat Saluran Air
  • 2Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 17 Juli 2026, Berangkat dari Yogyakarta Pagi hingga Malam
  • 3Sopir Taksi Online yang Disewa Terdakwa Culik-Bunuh Kacab Bank Divonis Bebas
  • 4Antisipasi Krisis Air di Musim Kemarau, Bupati Bandung Instruksikan Potong Birokrasi Lewat Hotline
  • 5Gerindra Tepis Hotman: Presiden Tak Pernah Intervensi Hukum
  • 6Eks Dirjen Pajak Kritik Kenaikan Pajak Air Tanah di Kabupaten Bogor
  • 7Sungai Kampar di Riau Tercemar Tambang Emas Ilegal di Sumbar, Walhi: Aparat Harus Cepat Bertindak
  • 8Lu Punya Otak, Enggak?
  • 9Mahasiswa yang Demo di Jakarta Hari Ini Tak Pakai Jas Almamater, Mengapa?
  • 10Cegah Begal hingga Tawuran, Polisi Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Cikarang
  • 11Polisi Dalami Dugaan Bullying Siswa Bawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang
  • 12Mayoritas Pedagang E-commerce Belum Punya NIB, Ini Alasannya

Tag Populer

  • Berita
  • Wisata
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan

Populer Situs

Israel Ikut Cegat Rudal Iran yang Mengarah ke Yordania

Viral Stadion Pakansari Penuh Asap dan Bising Knalpot, Ini Penyebabnya

Hujan Deras Picu Banjir di Tapteng Sumut, 200 KK Terdampak

Kemenhaj Siapkan Payung Hukum Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah

“Demokrasi Tidak untuk Dijual”, Inggris Batasi Dana Kampanye dan Pengaruh Orang Kaya

Perselisihan Berujung Penusukan Pria di Jakbar, Polisi Tangkap Pelaku

Bahlil Akan Bikin Aturan, Akomodasi Putusan MK soal Izin Tambang untuk Ormas

4 Kepala Daerah Terjaring OTT Berasal dari Jateng, Apa Sebabnya?

Artikel Populer

  • 1Taiwan Protes Kantornya Ditutup di Port Moresby, China Dukung Papua Nugini
  • 2Eri Cahyadi Sidak Kuliner Malam di Jalan Kedungdoro, Minta Tempat Parkir Dipindah
  • 3Gempa M 5 Guncang Turki, Tak Ada Laporan Kerusakan-Korban Jiwa
  • 4Bosan Saat Uji Coba Penerbangan, Pilot Bikin "Ukiran" di Langit
  • 5Begini Cara BRI Permudah Layanan Keuangan WNI di Taiwan
  • 6Kebakaran TPA Cipayung Depok Padam, Petugas Lakukan Pendinginan
  • 7Kemendagri Ungkap Perbedaan Pinjaman Sukuk & Obligasi Daerah
  • 8Besok, Prabowo Akan Resmikan "Groundbreaking" Proyek Blok Masela
  • 9Halte Kebon Sirih Arah Kota Akan Ditutup 3 Hari, TJ Siapkan Alternatif
  • 10AHY Ungkap Rencana Pembangunan Infrastruktur Bali, Transportasi Massal hingga Taksi Air

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Wisata
    • Hiburan
    • Berita
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Otomotif
    ×