• Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Berita
  • Wisata
›Beranda›Bisnis›Sampah Menumpuk di Rusun Waduk Pluit, Pramono: Saya Minta Diselesaikan 8-10 HariArtikel

Sampah Menumpuk di Rusun Waduk Pluit, Pramono: Saya Minta Diselesaikan 8-10 Hari

Bisnis2026-09-08 05:01:525

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan penanganan tumpukan sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Rusun Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, selesai dalam waktu delapan hingga 10 hari.

Pramono mengatakan, penumpukan sampah terjadi akibat keterlambatan antrean pengangkutan sampah menuju tempat pengolahan dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

“Di Rusun Waduk Pluit karena adanya keterlambatan antrean di TPST-TPST yang ada, kemudian ke Bantargebang, terjadi penumpukan. Dan saya sudah meminta untuk diselesaikan selambat-lambatnya 8 sampai 10 hari,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Pramono mengatakan, saat ini Pemprov DKI Jakarta telah mengerahkan satu alat berat, tiga unit truk, dan 10 personel untuk menangani tumpukan sampah tersebut.

Menurut dia, jumlah armada dan personel akan ditambah dalam satu hingga dua hari ke depan agar proses pembersihan dapat berjalan lebih cepat.

“Hari ini yang sudah bekerja ada satu alat berat, tiga unit truk, dan 10 personel yang bekerja di lapangan. Satu sampai dua hari ke depan akan kami tambah. Mudah-mudahan delapansampai 10 hari akan selesai,” katanya.

Selain menangani tumpukan sampah, Pramono meminta agar sistem pengelolaan sampah di Rusun Waduk Pluit diperbaiki sehingga persoalan serupa tidak kembali terjadi.

“Saya meminta secara khusus agar pengelolaan Waduk Pluit ini dikelola kembali dengan aturan dan cara yang lebih baik, supaya tidak terjadi lagi penumpukan seperti yang sekarang ini,” tutur Pramono.

Sebelumnya, Kompas.com mengamati kondisi TPS Rusun Waduk Pluit pada Senin (13/7/2026).

Saat itu, sampah di dalam bangunan TPS sudah menumpuk hingga sekitar dua meter.

Karena kapasitas TPS tidak lagi mencukupi, sampah meluber hingga menutupi sebagian jalan.

Tumpukan tersebut terdiri dari sisa makanan, kantong plastik, styrofoam, hingga puing kayu.

Bau busuk menyengat tercium dari jarak sekitar 10 meter.

Sejumlah kambing terlihat mengais tumpukan sampah yang meluber, sementara kerumunan lalat memenuhi area tersebut.

Salah seorang warga sekitar, Hartono (34), mengatakan, kondisi penumpukan sampah itu telah terjadi sekitar dua tahun terakhir.

"Kurang lebih dua tahun terakhir ini sampai separah ini. Jadi permasalahannya sebenarnya di mana? Kalau permasalahannya dari awal pembangunan ini memang tata kelola yang keliru, seharusnya ini terjadi dari dulu. Tapi ini kan baru dua tahun terakhir ini," ujar dia saat ditemui Kompas.com di lokasi, Senin.

URL artikel:http://www.papertraillab.com/html/451f699542.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Rekrutmen Bintara PK Pria TNI AL Masih Dibuka, Lulusan SMA Bisa Daftar

  • Wamenaker: Pemerintahan Prabowo Hadir Berikan Solusi Nyata Bagi Kaum Buruh

  • Korupsi Proyek Mini Zoo Purworejo Rugikan Negara Rp 6,5 Miliar, Tiga Tersangka Segera Disidang

  • Cegah Kebakaran, Pemkot Depok Minta Damkar Rutin Siram TPA Cipayung

  • 5 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini

  • Diduga Digigit Babi Hutan, Seorang Pria di Sikka NTT Ditemukan Tewas

  • Prabowo: Saya Diserang soal MBG, tapi Ribuan Triliun Menguap Tak Ada Protes

  • Presiden Argentina Umumkan Hari Libur Nasional Usai Kalah Piala Dunia

Artikel Populer

  • 1Jenguk Pacar di Rutan Salemba, Wanita Ini Ditangkap usai Sembunyikan Ekstasi di Tisu
  • 2Argentina Gagal Juara Piala Dunia 2026, Lionel Messi: Rasa Sakitnya Luar Biasa
  • 3Tidak Cocok dengan Micky van de Ven, Barcelona Fokus Cari Penyerang Baru
  • 4Unesa Nonaktifkan 6 Pelaku Diduga Lecehkan 26 Mahasiswa dan Dosen
  • 5AS-Iran Saling Serang, Trump Berlakukan Blokade Laut
  • 6Israel Ikut Cegat Rudal Iran yang Mengarah ke Yordania
  • 7Tangis dan Kenangan dalam Pemakaman Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam
  • 8Iwakum Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
  • 9Prediksi BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Hujan dan Angin Kencang Besok 20 Juli 2026
  • 10Kontroversi Memorial Perbudakan Philadelphia, Saat Sejarah Kelam Dibungkam
  • 11Kekeringan Landa Cigudeg Bogor, Ribuan Warga hingga Puskesmas Krisis Air Bersih
  • 12Penipuan Tiket Kapal Marak di Sikka, Pelni Imbau Warga Beli melalui Kanal Resmi

Tag Populer

  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Berita

Populer Situs

Kisah Guru di Ngada, 3 Tahun Idap Penyakit Langka, Kini Diamputasi

Panas Membara, Italia Umumkan Status Merah di 15 kota

Pesan Kapolda di Riau Bhayangkara Run: Jaga Alam untuk Generasi Penerus Kita

Edarkan Tramadol Berkedok Warung Kelontong, Pria di Kalideres Jakbar Diciduk Polisi

Bogor Diguyur Hujan Deras Setelah Berhari-hari Kering, Warga Senang

Hashim Djojohadikusumo Ajak Dokter Ikut Awasi MBG: Jangan Sampai Ada "Tumor-tumor" Lagi

Salah Kaprah Modifikasi CVT Skutik, Malah Bikin BBM Boros

Cara Nonton Inggris Vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026 via TVRI dan Live Streaming

Artikel Populer

  • 1Astamaops Kapolri Minta Layanan 110 Diperkuat: Respons Cepat Bantu Masyarakat
  • 2Respons Pengacara soal Roy Suryo Dipolisikan Dugaan Pencemaran Nama Baik
  • 3Kelompok Kriminal Terorganisir India Jadi Ancaman Global
  • 4Ditunjuk Jadi Direktur Sepakbola, "Misi Penebusan" Alfredo Vera di Persipura
  • 5[POPULER GLOBAL] Pentagon Cemas Perang Iran Meluas | Spanyol Juara Piala Dunia
  • 6Koruptor Berprestasi
  • 7Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Sah
  • 8Satgas PRR Dorong Penguatan Tanggul Sungai Pascabanjir Tapanuli Tengah
  • 9Geger Wanita Ditemukan Tinggal Kerangka di Sukabumi Ternyata Korban Pembunuhan
  • 10Gagal Ikut Ujian Skripsi, Mahasiswi UNG Laporkan Ketua Jurusan ke Ombudsman

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Olahraga
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Bisnis
    • Pendidikan
    • Otomotif
    ×