• Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Berita
  • Wisata
›Beranda›Wisata›Iwakum Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi WartawanArtikel

Iwakum Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Wisata2026-09-08 05:03:394

Ikatan Wartawan Hukum mengecam pernyataan advokat Hotman Paris yang dinilai merendahkan martabat dan profesi wartawan. Iwakum meminta Hotman Paris menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, menanggapi konferensi pers Hotman Paris setelah mendampingi kliennya, mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, sebagai tersangka korupsi, Jumat . Dalam konferensi pers itu, Hotman Paris disebut melontarkan kalimat, "Lu punya otak nggak?" kepada seorang wartawan yang melontarkan pertanyaan di lokasi.

"Kami sangat mengecam dan menuntut Hotman Paris untuk meminta maaf atas pernyataan-pernyataannya yang merendahkan wartawan dan mengarah pada pembungkaman kebebasan pers," kata Kamil dalam keterangannya, Minggu .

Kamil menyoroti pernyataan Hotman yang menyerang kapasitas intelektual wartawan. Ia menilai pernyataan yang disampaikan Hotman Paris arogan.

"Pernyataan 'lu punya otak nggak?' bukanlah kritik, melainkan penghinaan terhadap wartawan," kata Kamil.

Kamil menekankan narasumber berhak menolak menjawab, memberikan klarifikasi, ataupun mengoreksi substansi pertanyaan. Namun, ia mengingatkan, tak benar jika narasumber justru menyerang kapasitas intelektual seseorang.

"Narasumber boleh tidak menjawab. Narasumber juga boleh membantah pertanyaan wartawan. Namun tidak seorang pun berhak membalas pertanyaan jurnalistik dengan penghinaan dan serangan personal," ujar Kamil.

"Iwakum mengenal banyak advokat yang kritis, tegas, dan memiliki kualitas argumentasi yang baik, tetapi tetap menjunjung tinggi etika serta menghormati kerja jurnalistik. Ketegasan tidak pernah mengharuskan seseorang menghina profesi lain," ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Iwakum Ponco Sulaksono menyatakan advokat merupakan profesi terhormat, yang semestinya mengedepankan argumentasi dan penghormatan terhadap profesi lain. Ia menyinggung bahwa advokat senior semestinya memberikan teladan.

"Advokat senior seharusnya memberikan teladan dalam berkomunikasi di ruang publik, bukan mempertontonkan arogansi di hadapan wartawan," kata Ponco.

Iwakum juga menolak anggapan di media sosial bahwa tindakan Hotman bentuk keberhasilan membungkam wartawan. Ponco menilai narasi semacam itu berbahaya karena dapat menormalisasi penghinaan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugasnya.

"Tidak ada yang hebat dari merendahkan wartawan yang sedang bekerja. Itu bukan kemenangan argumentasi, melainkan kegagalan menjaga etika komunikasi publik," kata Ponco

Ponco juga menyinggung pernyataan Hotman Paris yang menyeret nama Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers tersebut. Ponco menyebutkan, sebagai sosok yang dekat dengan Presiden, semestinya Hotman bisa menjaga kehormatan.

"Sebagai orang yang dekat dan mengaku menjadi kuasa hukum Presiden, Hotman Paris seharusnya menjaga muruah Presiden, bukan justru merendahkan rakyat," tegasnya.

Ponco menekankan, kerja-kerja wartawan dilindungi oleh UU Nomor 40/1999 tentang Pers. Hal ini tertuang dalam Pasal 4 ayat UU Pers, yakni "Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi."

Sementara Pasal 6 menyatakan peranan pers memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan hak asasi manusia, serta menghormati kebinekaan, mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar, melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum, dan memperjuangkan keadilan dan kebenaran. Ponco mengingatkan adanya pelindungan hukum terhadap wartawan yang diatur dalam Pasal 8 UU Pers.

Iwakum pun mendesak Hotman menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada wartawan yang bersangkutan serta komunitas pers Indonesia. Iwakum juga meminta organisasi advokat tempat Hotman bernaung memeriksa dugaan pelanggaran kode etik berkaitan dengan perilaku tersebut.

"Jika dibiarkan, tindakan semacam ini dapat menjadi preseden buruk dan mendorong pejabat, aparat, advokat, maupun pihak berkepentingan lainnya bertindak semena-mena ketika menghadapi pertanyaan kritis wartawan," imbuhnya.

Lihat juga Video: Polisi Tangkap 3 Pria Mengaku Wartawan Peras Kades di Trenggalek

[Gambas:Video 20detik]

URL artikel:http://www.papertraillab.com/html/085c699908.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Aparat Gabungan Sisir Titik Rawan Pascabentrokan Warga 2 Desa di Flores Timur

  • Irak-Suriah Bangun Lagi Pipa Minyak, Siapkan Jalur Alternatif selain Selat Hormuz

  • Pengacara Tewas Usai Diduga Loncat dari Lantai 46 Apartemen di Jaksel

  • 3 Tahun Stroke, Bugira Tak Pernah Kontrol Kesehatan karena Kendala Jarak dan Biaya

  • China Kurangi Impor Minyak Timur Tengah, Pasar Global Bergeser

  • Declan Rice: Skuad Terbaik Inggris yang Tinggal Menunggu "Waktunya"

  • Jelang Muktamar NU, Cak Imin: Semua Ingin Perbaikan, Mutlak Pembaruan

  • Yusril Sebut Pelimpahan Kasus Febrie Percepat Proses Hukum, Minta Publik Awasi

Artikel Populer

  • 1Ngeri Kebakaran Maut di Bar di Bangkok hingga Muncul Semburan Api
  • 2Polisi Tangkap 3 Pelaku Tawuran Bacok Lawan hingga Luka di Jakut
  • 3Cerita Damkar Karanganyar Evakuasi 5 Anak Kucing Berkat Laporan Seorang Ibu Hamil
  • 4Kapan Manusia Pertama Kali Menyadari Ada Dinosaurus?
  • 5Viral Kolesom Jumbo di Jaksel yang Menurut LPPOM Haram, Ini Alasannya
  • 6Instagram Down Global, Pengguna di Indonesia Keluhkan Gagal Upload IG Story
  • 7"Smart Money" Cabut Rp 317 Miliar dari Saham RANS, JELI Rp 98 Miliar, Ada Apa?
  • 8Kasus Asusila Anak Meningkat di Madura, Khofifah Minta Sekolah Batasi Penggunaan "Gadget"
  • 9Demi Nonton Piala Dunia, Pasien Puskesmas di Polman Sulbar Kabur Bawa Infus
  • 10Riset Terbaru BRIN Ungkap Tata Kota Majapahit di Trowulan
  • 11Nobar Pildun di Menteng Tenggulun, Mendagri Tekankan Semangat Kebersamaan
  • 12Survei: Warga AS Makin Pesimistis terhadap Ekonomi Meski Inflasi Melandai

Tag Populer

  • Berita
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Bisnis
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Hiburan

Populer Situs

Ulik Beda Xforce Bensin dan Hybrid, dari Tampilan hingga Mesin

Kesaksian Aah dan Iin, Korban Tsunami Pangandaran: Dua Tahun Hidup di Tenda Pengungsian

Panas! Iran Balas Serang Pangkalan AS di Qatar, Bahrain, hingga Kuwait

Kapolda Sumsel Tinjau Pengamanan 3 Lokasi Kunker Wapres di Palembang

Dituding Mangkrak, Manajemen LRT City Pastikan Proyek Berlanjut, Pendanaan Masih Dicari

MenPAN-RB Tulis Surat untuk Seluruh ASN: Tetap Melayani meski Tak Selalu Dilihat

Kementerian ATR/BPN Kantongi WTP dari BPK 14 Tahun Berturut-turut

Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Dijadikan Kantor Yayasan oleh Don Ritto Sejak 2023

Artikel Populer

  • 1Batang Jadi Lokasi Akad Massal 62.000 KPR FLPP, Prabowo Bakal Hadir
  • 2Tangis Haru Warnai Penutupan MPLS di Banyumas, Siswa Sungkem dan Basuh Kaki Orangtua
  • 3Presiden Israel Ingin Berdamai dengan Arab Saudi: 'It's My Dream'
  • 4Waka MPR Tegaskan Butuh Langkah Nyata Atasi Kesehatan Mental Anak
  • 5Terungkap Pidato Messi Sebelum Hadapi Spanyol, Bakar Semangat Timnas Argentina
  • 6Bug yang Ditemukan Bocah SD Boyolali di Sistem NASA Bisa Jadi Celah Penipuan, Begini Penjelasannya
  • 72 Pria Bersenjata Parang Rampok dan Sekap Suami Istri di Kutai Timur
  • 8Promo JSM Alfamart Periode 17-19 Juli 2026, Minyak Goreng Hemat Mulai Rp 30.000-an
  • 915.080 Pelari Gaungkan Gerakan Lawan Karhutla di Riau Bhayangkara Run 2026
  • 10Kolaborasi Heri Dono dan Adelle, dari Kanvas ke Koleksi Perhiasan

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Berita
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Bisnis
    ×