• Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Berita
  • Wisata
›Beranda›Bisnis›Kemenag Sebut Tambahan Anggaran Rp 5,7 Triliun untuk TPG dan Dosen Sudah Disetujui KemenkeuArtikel

Kemenag Sebut Tambahan Anggaran Rp 5,7 Triliun untuk TPG dan Dosen Sudah Disetujui Kemenkeu

Bisnis2026-09-08 05:03:166

"Anggaran sekitar Rp 5,783 triliun ini dialokasikan untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru dan Dosen binaan Kementerian Agama," imbuh dia.

Kamaruddin Amin merinci bahwa anggaran TPG ini dialokasikan bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) pada sekolah dan guru madrasah yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada 2025 yang belum teralokasikan anggaran TPG-nya pada 2026.

Anggaran ini juga dialokasikan untuk pembayaran tunjangan profesi dosen Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK).

"Secara aturan, mereka yang lulus PPG maka akan mendapat TPG pada tahun berikutnya," kata dia.

Kepala Biro Perencanaan dan Penganggaran Kemenag Kastolan menambahkan, masih ada proses pen-DIPA-an atau tahap penyusunan dan pengesahan dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pada 604 satuan kerja.

"Jadi ini masih ada proses lanjutan. Kami akan terus mengawal proses revisi hingga anggaran tersebut bisa segera dicairkan untuk pembayaran TPG guru dan dosen binaan Kementerian Agama," kata Kastolan.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah guru agama Katolik berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), belum menerima tunjangan profesi guru (TPG) sejak Januari 2026.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Flores Timur Maksimus Masan Kian mengatakan, keterlambatan pembayaran terjadi karena kebutuhan anggaran TPG melebihi pagu yang telah disiapkan pemerintah.

Keterlambatan itu dipicu bertambahnya jumlah peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025 serta ketidaksinkronan data antara daerah dan pemerintah pusat.

"Kementerian Agama membenarkan bahwa terjadi penambahan jumlah peserta PPG Tahun 2025 dibandingkan dengan perencanaan awal yang telah disusun berdasarkan alokasi anggaran," kata Maksimus saat dihubungi, Rabu (8/7/2026).

Dari yang semestinya cair pada April, jadwal kembali berubah menjadi Mei dengan mekanisme pembayaran yang sama.

Hingga memasuki Juli, para guru masih belum menerima hak mereka.

URL artikel:http://www.papertraillab.com/html/678c699315.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • 7 Idola KPop Laki-laki yang Punya Hobi Masak, Siapa Favoritmu?

  • Kasus Korupsi Irak: Emas 375 Kg Disita, Uang Miliaran di Saluran Air

  • Mulai 17 Agustus, Proses Balik Nama Sertifikat Cuma 10 Hari

  • Peringatan Maracanazo, Bencana Sepak Bola Paling Tragis di Piala Dunia

  • Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam 6 Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

  • Penganiaya Pria Tidur di Masjid Sibolga hingga Tewas Divonis 12 Tahun Bui

  • PHK Meningkat Sejak Juni 2026, Disnaker Kota Bandung Siapkan Langkah Antisipasi

  • Menkop Dialog dengan 10 Asosiasi Desa di RI, Tuntaskan Persoalan KDKMP

Artikel Populer

  • 1Kronologi ASN BPN Nias Tewas di Apartemen Medan, Polisi Ungkap Penyebab Kaki Korban Putus
  • 2Sahabat Baik, Ayo Bantu Warga Sentak Dulang Dapatkan Air Bersih
  • 3Bedah Trailer Avengers: Doomsday, Chris Evans Kembali Jadi Captain America
  • 4Hobi Terasa Ringan tapi Berat Memulai Pekerjaan? Penelitian Ungkap Penyebabnya
  • 5Ironi Sektor Konstruksi, Baru 629.622 Orang Pekerja Bersertifikat
  • 6Kejelian Pemain Timnas Voli Putra Indonesia Lihat Kelemahan Kamboja di SEA V Cup 2026
  • 7PAM JAYA Gelar Gathering Pekerja, Perkuat Sinergi dan Harmonisasi Internal
  • 8Polda Sumsel Ungkap Sindikat Penipuan Website Palsu Bhayangkara Run 2026
  • 9Komdigi Temukan Modus Kecurangan Registrasi Kartu SIM Biometrik
  • 10Prabowo Terkesan CEO Inpex Bisa Bahasa Indonesia: Tak Banyak yang Mau Belajar
  • 11Penganiaya Pria Tidur di Masjid Sibolga hingga Tewas Divonis 12 Tahun Bui
  • 12Sopir Taksi Online yang Disewa Terdakwa Culik-Bunuh Kacab Bank Divonis Bebas

Tag Populer

  • Wisata
  • Olahraga
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Berita
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Kesehatan

Populer Situs

Pelaku Penusukan Acak Beraksi di 5 Lokasi di Tangerang

Polisi: Tak Ada Keterlibatan Pihak Lain soal Bos Perusahaan Tewas di St Regis

Jembatan dari Brimob untuk Mereka yang Terlupakan

Demo di Jalan Medan Merdeka Selatan Selesai, Lalin Arah Gambir Normal Lagi

Kronologi 2 Anggota DPRD Riau Cekcok hingga Berujung Baku Hantam Massa Simpatisan

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tarumajaya Bekasi, Pengedar Ditangkap

Memaknai Sensus Ekonomi 2026

Penjualan Mobil Jetour Semester I/2026 Tembus 1.500 Unit

Artikel Populer

  • 1Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Kasus yang Bikin Febrie Adriansyah Tersangka
  • 2Pria Tewas Tertembak di Hotel Mewah Jaksel Diduga Bunuh Diri
  • 3Jawab Tantangan Tumbuh Kembang Anak dengan Kolaborasi Lintas Ahli
  • 4Kronologi ASN BPN Nias Tewas di Apartemen Medan, Polisi Ungkap Penyebab Kaki Korban Putus
  • 5Mandatori E20 pada 2028, Pemerintah Buka Peluang Swasta Bangun Pabrik Bioetanol
  • 6PFII Dinilai Terlalu Obral Pajak, Kantong Penerimaan Negara Rawan Bocor
  • 7Operasi Berantas Jaya, Polres Bekasi Kota Ungkap 77 Kasus Begal-Curanmor
  • 8Kejagung Tegaskan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Tersangka
  • 9Kenapa Zodiak Gemini dan Virgo Kerap Dapat Reputasi Buruk? Ini Alasannya
  • 10Satgas PRR dan PNM Siapkan Skema Pembiayaan Usaha bagi Penyintas di Agam

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Teknologi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Bisnis
    ×