• Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Berita
  • Wisata
›Beranda›Berita›Eri Cahyadi Sidak Kuliner Malam di Jalan Kedungdoro, Minta Tempat Parkir DipindahArtikel

Eri Cahyadi Sidak Kuliner Malam di Jalan Kedungdoro, Minta Tempat Parkir Dipindah

Berita2026-09-08 04:59:548927

Selain itu, dia juga menginstruksikan agar jukir memindahkan tempat parkir kendaraan pengunjung supaya lalu lintas di kawasan tersebut tidak macet.

Terkait hal itu, Eri mengatakan, pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Kedungdoro dan Jalan Genteng legal. Sebab, mereka mengantongi surat keputusan (SK) wali kota sebelumnya.

"Itu ada SK mulai zaman Poernomo Kasidi dan dikuatkan oleh Pak Narto (Soenarto Soemoprawiro), menjadi kuliner malam yang ada di Kota Surabaya," kata Eri di Surabaya, Rabu (15/7/2026).

Lalu, pada masa pemerintahan Bambang DH hingga Tri Rismaharini, dibangun sejumlah Sentra Wisata Kuliner (SWK). Namun, kedua lokasi itu dipertahankan karena nilai historisnya.

"Karena (Jalan Kedungdoro dan Jalan Genteng) ini kuliner malam yang sudah ditetapkan. Jadi di Perda 2 Tahun 2020 itu adalah fungsi jalan, kecuali yang sudah ditetapkan (SK) tadi," ucapnya.

Meski demikian, Eri meminta para pedagang di kedua kawasan tersebut mematuhi ketentuan. Permintaan itu mengenai pemanfaatan jalan sebagaimana mestinya.

“Jangan sampai macet, buang makanan di saluran, trotoar dipakai, tidak boleh itu. Meski ada SK Kuliner Malam yang menjadi legendarisnya Kota Surabaya, tapi tidak boleh melanggar aturan yang ada,” jelasnya.

URL artikel:http://www.papertraillab.com/html/562e699431.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • 15 Contoh Jawaban PMM 2025: Bagaimana Anda Menerapkan Inspirasi Tersebut untuk Kemajuan Penguasaan Kompetensi?

  • TNI AD Berduka 1 Personel Gugur dalam Ledakan Gudang Amunisi di Madiun

  • Kekompakan Kapolda Riau dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai di RBR 2026

  • Polresta Tangerang Tangkap Pengedar Tramadol, 493 Butir Obat Keras Disita

  • Indonesia Siapkan 6 Bandara Hub untuk Perkuat Rute ASEAN-China

  • Raih Opini WTP dari BPK, Mensos Tekankan Tanggung Jawab Uang Rakyat

  • Peneror SDN Srengseng Sawah 15 Disebut Pernah Teror Bom ke Tetangga

  • Mendagri Minta Kepala Daerah Introspeksi Usai 11 Bupati-Wali Kota Kena OTT

Artikel Populer

  • 1Saat Perancis Ikhlas Tak Ikhlas Jalani Laga Perebutan Peringkat 3 Piala Dunia 2026
  • 2Diduga Bakar Sampah Sembarangan, Lahan 2 Hektare di Parung Panjang Bogor Terbakar
  • 3Rekap Hasil Japan Open 2026: 4 Wakil Indonesia Maju ke Perempat Final
  • 4Unggahan Instagram Pertama Messi Usai Gagal Juara Piala Dunia 2026
  • 5Kasus SK Palsu ASN di Gresik, Korban Setor Rp 125 Juta dari Tabungan Istri, Kades Syok dan Gemetar
  • 6Polres Bogor Bongkar 2 Gudang Besar Obat Keras, Lebih dari 1 Juta Butir Disita
  • 7Polisi Bongkar Illegal Logging di Pelalawan, 10 Kubik Kayu Disita
  • 8Bukan Flare, Penyebab Kebakaran TPA Benowo Surabaya Masih Diselidiki
  • 9Prabowo Beri Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30-200 GT
  • 10Pemkab Purwakarta Pastikan Gaji 4.200 PPPK Aman meski Fiskal Daerah Tertekan
  • 11Polisi Kembali Periksa Ketua DPRD TTU Terkait Kasus Intimidasi terhadap Dokter Icha
  • 12Reza Arap Akui Turun Berat Badan 10 Kg, Kini Rutin Olahraga Lari

Tag Populer

  • Kesehatan
  • Berita
  • Wisata
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Bisnis
  • Pendidikan

Populer Situs

Jadwal KRL Solo-Jogja pada 21, 22, dan 23 Juli 2026, Lengkap dari Palur ke Tugu

Regulasi Berbelit, Prabowo Minta Single National Identity Card Segera Dieksekusi

Soal Retribusi Parkir Truk Antre BBM di Bahu Jalan, Dishub Dharmasraya Akan Evaluasi

RUU Masyarakat Adat Ditargetkan Sah Jadi UU pada Periode Presiden Prabowo

Program PHINLA Ubah 283 Ton Sampah Jadi Sumber Pendapatan Warga Jakarta

Miris, Pria Bawa Bayi Kepergok Mau Curi Kosmetik di Minimarket Jakbar

Dominasi Spanyol dan Final Piala Dunia yang Sarat Makna Politik

10 Contoh Jawaban Upaya Peningkatan Atasi Tantangan Tindak Lanjut di PMM, Guru Wajib Tahu

Artikel Populer

  • 1Update Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026: Spanyol Teratas, Norwegia Naik Paling Drastis
  • 2Waka BGN Minta Waktu ke Mitra SPPG untuk Tata Program MBG
  • 3Nge-challenge Bocah Makan Cabai dan Masuk Freezer, Pria di Depok Ditangkap
  • 4Korban Tewas Gempa Venezuela Bertambah Jadi 5.069 Jiwa
  • 5Adidas Berjaya di Final Piala Dunia 2026, Saham Nike Makin Tertekan
  • 6Rumah Kepala BPKAD Sukoharjo Digeledah KPK, Satu Koper Dibawa
  • 7Seorang Petani di Sikka Tewas Digigit Babi Hutan
  • 8OTT Bupati Lombok Barat, KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta
  • 9Barang-barang yang Dibawa Polisi ke Gedung Bundar adalah Bukti Kasus Febrie
  • 10Menkes Minta Tata Kelola Blokir Anggaran Diperbaiki

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Otomotif
    • Hiburan
    • Teknologi
    • Bisnis
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Berita
    ×