• Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Berita
  • Wisata
›Beranda›Olahraga›Tersangka Korupsi Haji Asrul Azis Praperadilan Lagi, KPK Bilang BeginiArtikel

Tersangka Korupsi Haji Asrul Azis Praperadilan Lagi, KPK Bilang Begini

Olahraga2026-09-08 05:56:4437

KPK merespons tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia Asrul Azis Taba yang kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait penggeledahan. KPK menegaskan bahwa seluruh proses penggeledahan dalam perkara ini telah dilakukan sesuai dengan aturan.

"Kami pastikan bahwa seluruh rangkaian proses penyidikan, termasuk tindakan upaya paksa berupa penggeledahan, telah dilaksanakan secara profesional, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Minggu .

Meski begitu, KPK menghormati upaya praperadilan yang diajukan Asrul. Budi menegaskan bahwa pengajuan praperadilan dijamin oleh hukum.

"KPK menghormati setiap upaya hukum yang ditempuh oleh tersangka, termasuk permohonan praperadilan yang diajukan oleh Saudara ASR, terkait tindakan penggeledahan," ucapnya.

KPK, menurut dia, bakal menghadapi proses praperadilan tersebut. Segala bukti yang menjadi dasar penggeledahan juga akan dibuka dalam persidangan.

"KPK akan menghadapi proses praperadilan tersebut dengan menghormati kewenangan majelis hakim untuk menguji aspek legalitas tindakan penyidik," ungkapnya.

"KPK optimistis proses penyidikan yang telah dilakukan memiliki landasan hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis. Terlebih, penyidikannya juga sudah dinyatakan lengkap dan dilakukan limpah ke tahap penuntutan," tambah Budi.

Diberitakan sebelumnya, Asrul Azis Taba kembali mengajukan gugatan praperadilan. Asrul kini mempersoalkan tentang penggeledahan.

"Klasifikasi perkara: sah atau tidaknya upaya paksa pelaksanaan penggeledahan," demikian tertulis pada laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dilihat detikcom, Sabtu .

Gugatan praperadilan ini diajukan Asrul pada Jumat dengan nomor registrasi perkara 121/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Sidang perdana akan digelar pada Jumat .

"Petitum permohonan belum dapat ditampilkan," tulis SIPP PN Jakarta Selatan

Azis sempat mengajukan praperadilan untuk status tersangkanya. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan Asrul tersebut.

Putusan ini dibacakan hakim tunggal I Ketut Darpawan dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Senin . Hakim menyatakan menolak permohonan praperadilan Asrul.

"Mengadili, menolak permohonan praperadilan Pemohon. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah nihil," kata hakim Ketut saat membacakan putusan.

Seperti diketahui, semua tersangka dalam kasus korupsi kuota haji telah ditahan KPK. Berikut ini rinciannya:

1. Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas

2. Eks Stafsus Yaqut, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex

3. Direktur Operasional PT Makassar Toraja Ismail Adham

4. Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba .

Lihat juga Video Direktur Maktour-Ketum Kesthuri Berompi Oranye Usai Jadi Tersangka KPK

[Gambas:Video 20detik]

URL artikel:http://www.papertraillab.com/html/153c699840.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Tinggi Muka Air Bendung Katulampa Bogor Turun hingga 0 Cm, Dasar Aliran Terlihat Jelas

  • 6 Maskapai Ajukan Rute Baru dari Bandara Husein Sastranegara Bandung

  • PKB: PBNU 5 Tahun Terakhir Lebih Banyak Cerita Konfliknya

  • Pengiriman BBM di Sumut Menyusut Ketika Sampai di SPBU, Polda Sumut: Masih Kita Selidiki

  • Jangan Terburu-buru Hakimi, Tragedi Cipayung Harus Diusut Secara Objektif

  • 3 Kapal di Muara Angke Terbakar, Polisi Selidiki Penyebabnya

  • Pencurian Modul BTS Bikin Sinyal Hilang dan Puluhan Miliar Melayang

  • Mendagri Heran Masih Ada Bupati Terjerat Korupsi Padahal Sudah Retret

Artikel Populer

  • 1Prakiraan Cuaca BMKG: 7 Provinsi Berpotensi Dilanda Hujan Lebat Besok 16 Juli 2026
  • 216,3 Juta Wisatawan Datang ke Bali Sepanjang 2025, Macet Jadi Ancaman
  • 3Harga Pertamax Naik, Konsumsi Pertalite Melonjak 9,4 Persen
  • 4BGN Respons Keheranan Anggota DPR soal WTP 2025: Paling Pas Jawab BPK
  • 5Siaran Langsung Inggris Vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
  • 6Cerita Dokter Obati Kambing hingga Iguana di Mobil Klinik Keliling
  • 7Duduk Perkara Korupsi Modal Proyek Batu Bara Rugikan Negara Rp 38,9 M
  • 8Pria Challenge Bocah di Depok Sempat Diamkan Korban 5 Menit di Freezer
  • 9Polisi Kerahkan 389 Personel Amankan Konser Akbar di Monas Nanti Malam
  • 10Tinjau Proyek Jalan, Gubernur Lampung Tekankan Kualitas-Pengawasan Berlapis
  • 11Modus Petani di Kendari Sultra Perkosa Perempuan Disabilitas, Beraksi sejak 2024
  • 12Argentina Gagal Juara Piala Dunia, Suporter Bentrok dengan Polisi

Tag Populer

  • Teknologi
  • Hiburan
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Berita

Populer Situs

Eks Dirjen Pajak Kritik Kenaikan Pajak Air Tanah di Kabupaten Bogor

Bukan dengan Karangan Bunga, Hari Jadi Purwakarta Dirayakan dengan Hadiah Bibit Pohon

MBG Watch Sebut Penerima MBG Mestinya Hanya 26 Juta Orang

Pasokan PAM Bakal Terhenti, Warga Cengkareng Mulai Tampung Air di Tong dan Ember

Pesona Tanaman Mirip Bunga Bangkai di Bekasi yang Bikin Penasaran Warga

Kapolri Serap Aspirasi Ojol hingga Pecalang Bali, Ajak Optimalkan Layanan 110

Polres Bogor Bongkar 74 Kasus Narkoba, Sita 3 Kg Sabu hingga 1.193 Pil Ekstasi

Kronologi Bos Perusahaan Ditemukan Tewas di Hotel Jaksel, Diawali Curiga Istri

Artikel Populer

  • 1Plt Jampidsus Ungkap Pesan JA Tangani Kasus Febrie Secara Profesional
  • 2Viral Video Ban Truk Kontainer Meletus Terpental Timpa Pemotor di Surabaya, Begini Kronologinya
  • 3Celoteh Hotman Paris ke Jurnalis Berujung Permintaan Maaf
  • 4Satpol PP Jaksel Bubarkan Konten Kreator 'Jual' Miras di Taman Mataram
  • 5Lewat Vicon, Prabowo Minta Maaf Tak Hadiri Langsung Groundbreaking Abadi Masela
  • 6Polisi Kembali Serahkan Barang Bukti 3 Kasus Korupsi Terkait Febrie ke Kejagung
  • 7Mentan Apresiasi Kinerja Ahmad Luthfi, Jateng Bakal Dapat 7 Ribu Pompa Air
  • 8Pelabuhan Petrokimia Gresik Perkuat Logistik Pupuk Lewat Digitalisasi
  • 9Dokter Ungkap Olahraga Bantu Bersihkan Otak dari Limbah, Ini Penjelasannya
  • 102 WN Vietnam Dideportasi gegara Buka Praktik Dokter Ilegal di Jaksel

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Berita
    • Otomotif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hiburan
    ×