• Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Berita
  • Wisata
›Beranda›Hiburan›Plt Jampidsus Ungkap Pesan JA Tangani Kasus Febrie Secara ProfesionalArtikel

Plt Jampidsus Ungkap Pesan JA Tangani Kasus Febrie Secara Profesional

Hiburan2026-09-08 04:57:006

Plt Jampidsus Rudi Margono mengungkap pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin setelah ditunjuk menggantikan Febrie Adriansyah. Rudi diminta menangani perkara secara profesional, termasuk tiga kasus korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah.

" ditangani secara profesional, dan ini bukan hanya perkara ini , semua perkara harus ditangani profesional agar lebih bermanfaat untuk penegakan hukum, tetapi juga harus lebih humanis karena menjunjung asas praduga tak bersalah," kata Rudi Margono kepada wartawan di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu .

Rudi mengatakan baru menerima penugasan sebagai Plt Jampidsus pada dini hari tadi. Dia mengatakan penunjukan tersebut merupakan amanah yang harus dijalankan.

"Hari ini tadi . Dini hari. Ya itu kan teknis ya, yang jelas kami ditunjuk, amanah dari Tuhan melalui Pak Jaksa Agung untuk melaksanakan tugas-tugas teknis manajerial di Jampidsus," ungkapnya.

Rudi mengatakan akan mengumpulkan jajaran Jampidsus untuk memverifikasi perkara-perkara yang menjadi prioritas. Selain menuntaskan perkara, dia juga menekankan pentingnya pemulihan aset negara.

"Kita verifikasi mana-mana yang prioritas diselesaikan lebih dulu, utamanya kasus yang dugaan ini. Kemudian yang lebih penting adalah asset recovery dalam penanganan tindak pidana korupsi," tutur Rudi.

Terkait status mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Rudi membenarkan informasi jika Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipikor Polri. Namun, dia mengatakan saat ini belum ada penahanan terhadap Febrie.

"Kan infonya sudah dijadikan tersangka oleh Kakortas. Belum, belum dilakukan penahanan kan informasinya," imbuh Rudi.

Rudi mengatakan Febrie telah mengajukan pengunduran diri. Saat ini, proses administrasi masih menunggu keputusan resmi dari Presiden Prabowo Subianto melalui Keputusan Presiden .

"Kan sudah mengundurkan diri kalau tidak salah. Iya masih diproses kan, masih diproses Keppres-nya. Secara formil masih menunggu Keppres pengunduran resmi dari Presiden. Apakah mengundurkan diri dari Jampidsus atau mengundurkan diri sebagai pegawai negeri, kita kaji lagi nanti," terang Rudi.

Rudi memastikan Kejaksaan Agung akan berkoordinasi dengan Kortas Tipikor Polri dalam menangani perkara yang telah dilimpahkan. Pihaknya akan segera mempelajari alat bukti dan melakukan ekspose perkara bersama.

"Kita akan memastikan profesionalitas kita dalam menangani perkara itu. Dengan pelimpahan tidak begitu lepas, tapi kita tetap sinergi untuk memastikan penanganan perkara ini betul-betul profesional," pungkasnya.

Adapun tiga kasus yang dilimpahkan adalah kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Polisi sudah menggeledah money changer dan Cafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan , hingga sebuah rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat .

Dalam penggeledahan itu polisi telah menyita sejumlah barang bukti dalam proses penggeledahan tersebut, mulai emas batangan hingga valuta asing senilai miliaran rupiah.

Atensi Presiden

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kembali menegaskan bahwa penanganan tiga kasus korupsi ini untuk menindaklanjuti arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Polri berkomitmen untuk mendukung prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pemberantasan korupsi.

"Kami hadir untuk menyampaikan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan atau tindak pidana pencucian uang," kata Budi.

Dia mengatakan penanganan perkara tersebut sejalan dengan Asta Cita ketujuh dalam agenda pemerintah, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Pemberantasan tindak pidana korupsi ini merupakan atensi Presiden Republik Indonesia dalam program prioritas Asta Cita ketujuh, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi," ujarnya.

Dia mengatakan Polri juga merupakan bagian dari aparatur negara yang menjalankan prioritas nasional. Dia mengatakan perkara itu ditangani melalui joint investigasi antara Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dan tim gabungan Polda Metro Jaya.

[Gambas:Video 20detik]

URL artikel:http://www.papertraillab.com/html/653f799339.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi atas Dugaan Penghinaan

  • Sejarah Candra Naya di Glodok, Pernah Jadi Sekolah hingga Tempat Kuliah

  • Timnas Putri Indonesia Melaju ke Final Piala AFF Putri 2026 Usai Taklukkan Singapura 2-0

  • Gangguan Layanan Air PAM Semestinya Diikuti Diskon Tagihan Pelanggan

  • Muatan Overload Bikin Rem Cepat Panas dan Berisiko Blong

  • Krisis Air Bersih Melanda 22 Desa di Banjar Kalsel, Sumur Warga Mulai Mengering

  • Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual di USU Buat Laporan Polisi, Polda Sumut : Ini Delik Aduan

  • Seskab: Pemerintah Targetkan Renovasi 400.000 Rumah Tidak Layak Huni Tahun Ini

Artikel Populer

  • 1Detik-detik Anak Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Kenali Mobil Orangtua dari Video Medsos
  • 2Mobil Pelat Dinas TNI Terbakar di Senen Jakpus, Diduga Akibat Korsleting
  • 3HRD BlueRay Siapkan 13 Amplop bagi Bea Cukai, Ada Isi Rp 5 M untuk Kode 'D'
  • 4PayLater Bukan Uang Tambahan, Waspadai Risiko di Baliknya
  • 5Pembenahan "Setengah Hati" Managemen MBG
  • 6BP MPR Gelar FGD di Padang, Bahas Amandemen UUD 45 hingga Keadilan Ekonomi
  • 7Ketum Dekopin: Baru di Era Presiden Prabowo Gerakan Koperasi Dapat Perhatian
  • 8Canda Prabowo soal Maung, Singgung Polri Tak di Bawah Menhan
  • 9Taylor Swift dan Coldplay Pernah Konser di MetLife Stadium, Venue Final Piala Dunia
  • 10Serangan Rudal dan Drone Iran di Yordania, 2 Tentara AS Tewas
  • 11Massa Demo Mulai Orasi di Medan Merdeka Selatan, Lalin Arah Gambir Ditutup
  • 12KPK Dalami Komunikasi Anggota BPK Bobby dan Angga Terkait Suap Audit Muara Enim

Tag Populer

  • Teknologi
  • Berita
  • Hiburan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Otomotif
  • Olahraga

Populer Situs

SPP SMA/SMK Negeri Diusulkan Aktif Lagi di Jabar, Terapkan Skema Bertingkat, Ini Alasannya

Tolak Pesangon Dicicil 10 Kali, Korban PHK Massal PT SGS Jombang Dirikan Tenda Protes di Depan Disnaker

Kekeringan Melanda Tenjo Bogor, Warga Terpaksa Gunakan Air Kali untuk Mandi dan Mencuci

Viral Wanita di Bekasi Diduga Dianiaya-Disekap Pacar, Polisi Turun Tangan

Roy Suryo Dilaporkan ke Polres Jaksel soal Dugaan Pencemaran Nama Baik

Istri Kenang Serda Hengki sebagai Sosok Sederhana, Selalu Mengajarkan Kemandirian

Pukul Siswanya dengan Mistar karena Tak Hafal Perkalian, Guru di Lubuklinggau Dilaporkan ke Polisi

Ricardo Salampessy Prediksi Argentina Juara Piala Dunia 2026

Artikel Populer

  • 1Presiden Prabowo Sampaikan Pentingnya Digitalisasi Pemerintah
  • 2Jamkrindo Catat Penjaminan Rp 139,6 Triliun hingga Juni 2026, Jangkau 2 Juta Pelaku Usaha
  • 3Polwan Polda Riau Raih 7 Medali Kejurnas Taekwondo Kapolri Cup
  • 4Jelang JLFR Akhir Bulan Juli, Dishub DIY Perbolehkan Melintas Malioboro dengan Tertib
  • 5I.League Rombak Kalender Kompetisi, League Cup Hadir Mulai November
  • 63 Flyover Baru Bakal Dibangun di Surabaya, Menunjang Operasional SRRL
  • 7Saham IPO Sering ARA Berkali-kali, Analis Ingatkan Ritel Jangan Terjebak Hype
  • 8Jelang HUT Ke-81 RI, Jalur Terdampak Bencana Sumatera Mulai Pulih
  • 9Statistik Perancis di Piala Dunia 2026: Favorit Juara di Awal, Melempem di Akhir
  • 10Layanan Penyeberangan Perintis NTT Kembali Dibuka, Akses 3T Pulih

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Otomotif
    • Wisata
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Kesehatan
    ×