• Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Berita
  • Wisata
›Beranda›Hiburan›Pencurian Modul BTS Bikin Sinyal Hilang dan Puluhan Miliar MelayangArtikel

Pencurian Modul BTS Bikin Sinyal Hilang dan Puluhan Miliar Melayang

Hiburan2026-09-08 04:58:159538

Sindikat pencurian modul base transceiver station diungkap Satresmob Bareskrim Polri. Tak hanya merugikan pihak perusahaan penyedia jaringan seluler, pencurian itu juga membuat pelanggan kehilangan sinyal.

Pencurian modul BTS itu menyebabkan ribuan pelanggan di sejumlah wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat . Pihak perusahaan juga mengalami kerugian puluhan milar rupiah.

"Akibat ulah komplotan ini, kerugian materiil yang dialami pihak operator telekomunikasi diperkirakan menembus Rp 60 miliar," kata Kasat Resmob Bareskrim Polri Polri Kombes Arsya Khadafi dalam keterangannya, Jumat .

Polisi menyita 38 unit modul BTS berbagai tipe, telepon genggam , identitas pelaku, dan kendaraan operasional. Hilangnya komponen vital ini berimbas langsung pada lumpuhnya jaringan telekomunikasi masyarakat.

"Kerugian immaterial yang jauh lebih besar juga dirasakan masyarakat akibat terputusnya akses komunikasi yang mengganggu aktivitas bisnis dan harian," ucap dia.

Kasus ini terungkap saat pihak penyedia jaringan seluler dan internet berulang kali kehilangan perangkat modul BTS. Kasus ini kemudian dilaporkan ke kepolisian.

Melalui analisis rekaman CCTV dan pelacakan lapangan, polisi dapat mengidentifikasi para pelaku. Diketahui, para pelaku menyamar sebagai teknisi resmi dan datang menggunakan mobil Toyota Avanza hitam.

Para pelaku memiliki kemampuan teknis karena pernah bekerja di bidang jaringan telekomunikasi. Mereka juga berkomplot dengan oknum pegawai aktif.

"Para pelaku memanfaatkan pengetahuan dan akses yang mereka miliki sebagai mantan pekerja atau vendor instalasi jaringan. Dengan membawa peralatan kerja standar, mereka membongkar box modul BTS tanpa memicu kecurigaan warga sekitar," katanya.

Polisi menangkap beberapa tersangka utama, di antaranya: AN dan ASA selaku eksekutor pencurian, RR: mantan teknisi instalasi yang membobol wilayah Kalisari, Jaktim, dan GA selalu penadah dan pengepul barang curian.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 477 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan serta Pasal 591 KUHP tentang Penadahan.

Berdasarkan laporan dari Polsek Taktakan, tim gabungan juga menyisir wilayah hukum Polresta Serang Kota. Di wilayah Banten ini, petugas mengidentifikasi aksi pencurian di 5 lokasi berbeda yang dilakukan oleh oknum karyawan vendor aktif dengan menggunakan mobil Daihatsu Sigra.

Pelaku mencuri sebanyak 15 unit modul BTS dan menjualnya kepada penadah lokal berinisial IG alias Kinoy di Kabupaten Lebak, Banten. IG bersama 3 pelaku lainnya di Jakarta saat ini statusnya masuk dalam daftar pencarian orang .

Dari hasil pemeriksaan mendalam terhadap tersangka Adhia, ditemukan aliran dana mencurigakan sebanyak 11 kali transaksi perbankan senilai puluhan juta rupiah kepada tersangka Ryan.

Bareskrim Polri menegaskan akan terus mengejar para pelaku lain yang masih buron, memburu penadah lokal di wilayah Karawang dan Lebak, serta menelusuri alur distribusi internasional guna memutus rantai hitam pencurian infrastruktur negara ini sampai ke akarnya.

Para pelaku diduga dikendalikan warga negara asing dari luar negeri. Para pelaku juga mengirim modul BTS yang dicuri ke luar negeri.

"Sindikat ini dikendalikan oleh jaringan internasional. Modul BTS yang berhasil dicuri dikumpulkan oleh pengepul lalu dikirim ke luar negeri melalui jasa ekspedisi atas arahan seorang warga negara asing , Jason Zhang yang diduga berada di Bangkok, Thailand," kata Arsya.

URL artikel:http://www.papertraillab.com/html/587d699406.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Pelarian Pembunuh Sadis yang Tusuk Driver Ojol Berakhir

  • Momen Pelaku Penusukan Acak di Tangerang Ampun-ampunan saat Dibekuk Polisi

  • Pelarian Pembunuh Sadis yang Tusuk Driver Ojol Berakhir

  • Link Live Streaming Piala Dunia 2026 Hari Ini: Final Spanyol Vs Argentina

  • Candu Judol Pangreh Praja

  • Kisah Pilu Luluk Ilhana, "Single Mom" di Jepara yang Di-PHK gara-gara Ketiduran 2 Menit

  • Waketum Golkar Wihaji Terpilih Aklamasi Jadi Ketum MKGR

  • Polda Metro Apresiasi Loyalitas Tanpa Batas Purnawirawan Polri

Artikel Populer

  • 1NORAD Terapkan Pembatasan Terbang saat Final Piala Dunia 2026
  • 2Pilu Ratusan Petani Tebu Indramayu, Honor yang Dijanjikan Pemerintah Tak Kunjung Cair
  • 3MenPPPA Bakal Kawal Kasus Bocah Bekasi Tewas Dianiaya Ibu Tiri
  • 4Febrie Adriansyah Tersangka 3 Kasus Korupsi, Perkara Dilimpah ke Kejagung
  • 5Polisi Tunggu Persetujuan Keluarga Autopsi Bocah Disiksa Ibu Tiri di Bekasi
  • 6AI Jadi Senjata Baru Kelompok Teroris? Ini Temuan Terbarunya
  • 7Dominik Szoboszlai Perpanjang Kontrak di Liverpool hingga 2031
  • 8Bukan Sekadar Pesta, Gawai Dayak Jadi Wujud Syukur atas Hasil Panen dan Berkah Hidup
  • 9Bantah Main Judi Online, Camat Madiun Berdalih Rapat Paripurna Belum Dimulai
  • 10Niat Hati Bakar Rumput Kering demi Buka Jalan, Buntutnya Gedung Walet di Indramayu Nyaris Ludes Dilalap Api
  • 11PayLater Bukan Uang Tambahan, Waspadai Risiko di Baliknya
  • 12Dishub Ungkap Penyebab Pembongkaran JPO Tendean Berlangsung 10 Jam Lebih

Tag Populer

  • Olahraga
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Berita
  • Otomotif
  • Wisata

Populer Situs

Baku Tembak di Festival Toronto: 2 Orang Tewas, 4 Terluka

Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Meledak, 4 Korban Terjebak Belum Ditemukan Jelang Tengah Malam

Presiden Sudah Tahu Abnormalitas Pada Tata Kelola Program Prioritas

Ketum Dekopin Bantah Anggapan Koperasi Kuno: Real Madrid Dikelola Koperasi

Gubernur NTT Pastikan Kupang Siap Jadi Tuan Rumah PeSONas II 2026

Ada Konser Akbar di Monas Malam Ini, Simak Rekayasa Lalinnya

Riau Bhayangkara Run 2026: Berlari Melawan Karhutla

Pemesanan Chery Q Tembus 3.000 Unit, Ini Bocoran Harga Resminya

Artikel Populer

  • 1Mahasiswa King's College London Minta RUU Perampasan Aset Dibahas Secara Cermat
  • 2Kejagung: Febrie Adriansyah Baru Jadi Tersangka di Kasus Asabri dan TPPU
  • 3Jelang Final Piala Dunia, FIFA Dituding Membiarkan Kecurangan
  • 4Tri Tito Karnavian Ajak Pengurus & Kader TP PKK Perkuat 10 Program Pokok
  • 5Mengapa Teror di Sekolah Kian Muncul? Sosiolog UNP Soroti Persoalan Lingkungan Sosial yang Tak Sehat
  • 6Presiden Sudah Tahu Abnormalitas Pada Tata Kelola Program Prioritas
  • 7Pigai Dorong Penyelesaian Konflik Adonara Lewat Pendekatan Budaya, Ini Alasannya
  • 8Bahan Bakar Minyak Sempat Langka di Medan, Elnusa Petrofin Kerahkan 176 Mobil Tangki
  • 9Mau Nonton Piala Dunia di Rumah, Pasien Puskesmas di Sulbar Kabur Bawa Infus
  • 10Respons Laporan Warga, Polres Kuansing Musnahkan 48 Rakit Emas Ilegal

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Kesehatan
    • Wisata
    • Otomotif
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Teknologi
    • Pendidikan
    ×