• Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Berita
  • Wisata
›Beranda›Wisata›Fadia Arafiq Segera Disidang di Kasus Pengadaan Jasa OutsourcingArtikel

Fadia Arafiq Segera Disidang di Kasus Pengadaan Jasa Outsourcing

Wisata2026-09-08 05:04:36899

KPK telah melimpahkan berkas perkara Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq ke Pengadilan Negeri Semarang. Fadia segera diadili terkait kasus korupsi pengadaan jasa outsourcing di Pemkab Pekalongan.

"KPK melalui Jaksa Penuntut Umum telah melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait benturan kepentingan dalam pengadaan sebagaimana diatur dalam Pasal 2 huruf i UU Tipikor, dengan terdakwa saudari FAR, ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Kamis .

Budi mengatakan jaksa KPK saat ini tengah menunggu jadwal penetapan hari sidang dari pengadilan. Dia mengatakan penahanan Fadia juga telah dipindahkan ke Rumah Tahanan Cabang KPK ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Semarang untuk mendukung kelancaran dan efektivitas proses persidangan.

"Dengan pelimpahan perkara ini maka proses penegakan hukum telah memasuki tahapan persidangan. Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum KPK menunggu penetapan hari sidang dari Majelis Hakim untuk membacakan surat dakwaan sebagai awal pemeriksaan perkara di persidangan yang terbuka untuk umum," ujarnya.

Dalam kasus ini, KPK menduga Fadia memerintahkan perangkat daerah untuk memenangkan perusahaannya dalam pengadaan tender jasa outsourcing. Perusahaan keluarga Fadia diduga mendapat Rp 46 miliar sejak 2023 hingga 2026 yang kemudian dibagi-bagikan.

Berikut ini rinciannya:- Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebesar Rp 5,5 miliar;- Suami Fadia, Ashraff, sebesar Rp 1,1 miliar;- Direktur PT RNB Rul Bayatun sebesar Rp 2,3 miliar;- Anak Fadia, Sabiq, sebesar Rp 4,6 miliar;- Anak Fadia, Mehnaz Na, sebesar Rp 2,5 miliar;- Serta dilakukan penarikan tunai sebesar Rp 3 miliar.

Fadia telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK. Dia dijerat Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 127 ayat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

KPK telah menyita mobil dari sejumlah pihak di rumah dinas Fadia Arafiq hingga Cibubur. Perinciannya adalah Wuling Air EV, Mitsubishi Xpander, Toyota Camry, Toyota Fortuner, dan Toyota Vellfire.

Simak juga Video 'Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik':

[Gambas:Video 20detik]

URL artikel:http://www.papertraillab.com/html/018a699975.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Link Nonton Final Piala Dunia 2026 Argentina Vs Spanyol, Kick-off Pukul 02.00 WIB

  • Heboh Video Rasis, Filipina Protes Keras ke China!

  • Sidang Rivel Sila yang Menyeret Piche Kota, Kuasa Hukum Singgung Dugaan Intimidasi dan Permintaan Uang Rp 1 M

  • Duar! 2 Kapal Tanker Meledak di Selat Hormuz

  • Adidas Berjaya di Final Piala Dunia 2026, Saham Nike Makin Tertekan

  • Kasus Pengadaan Buah MBG Senilai Rp 170 Juta Lampung: Pemasok Apes, Pemilik Dapur Rugi Dobel

  • Penjelasan Kortas Tipikor Terkait Kasus yang Jerat Febrie Adriansyah

  • Warga Jateng Resah Data Pribadi Bocor: Takut Dipakai Pinjol hingga Kecewa Pemerintah Tak Transparan

Artikel Populer

  • 1Kisah Pilu Korban KLM Nurul Salsa di Selayar, 3 Orang Meninggal di Atas Gabus lalu Dilepas ke Laut
  • 2Sari Yuliati Puji Implementasi Biodiesel B50 Wujudkan Kemandirian Energi
  • 3Hasil Voting Media Spanyol, Dunia Berpihak pada La Roja Dibanding Argentina
  • 4Resep Donat Kentang Empuk, Ini Tips agar Mengembang Sempurna
  • 5Tersangka Korupsi Haji Asrul Azis Praperadilan Lagi, KPK Bilang Begini
  • 6Beratnya Duit dan Emas 74 Kg Bukti Kasus Febrie Sampai Harus Diangkat 3 Orang
  • 7Cerita Munawir Bertahan di Laut Selayar, Coba Selamatkan Bocah 13 Tahun, tapi...
  • 810 Kecamatan di Kabupaten Bogor Kekeringan, 22.065 Jiwa Kesulitan Air Bersih
  • 9Panas Membara, Italia Umumkan Status Merah di 15 kota
  • 10Prabowo Ungkap Indonesia Setop Impor Solar Mulai Juli 2026
  • 11Pemprov DKI Mulai Hentikan Open Dumping di Bantargebang pada 1 Agustus
  • 12Viral Perundungan Siswi SD di Lampung Timur, Diduga Dipicu Saling Ejek

Tag Populer

  • Hiburan
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Bisnis

Populer Situs

Cerita Kedekatan Iptu Motalip dengan Warga Nduga dalam Jaga Keamanan

2 Penyedia Rekening Bandar Narkoba Andre 'The Doctor' Segera Disidang

Anggota BPK Bobby Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Bupati Muara Enim

Sorotan Kemlu Atas Aksi Pemuda Madiun Kabur Saat Tur di Korsel

Pelaku Penembakan Brutal di Bar Canggu Bali Ditangkap di Soetta!

Cara Membuang Minyak Bekas Memasak agar Tidak Menyumbat Saluran Air

Jepang Akan Operasikan Kereta Hidrogen Hybrid Pertama pada 2027

Disekap Pacar, Wanita di Bekasi Alami Luka-luka di Wajah dan Tangan

Artikel Populer

  • 1Golkar Semprot Kadernya yang Terlibat Kericuhan DPRD Riau: Memalukan!
  • 2Hotman Paris Heran Tan Kian Belum Jadi Tersangka, padahal Diduga Beri Suap
  • 3Petani Tebu Berebut Salami Prabowo Saat Panen Raya di Malang
  • 4Yusril soal Tarif Rp 5 Juta untuk Lepas Status WNI: PNBP, Dipatuhi Saja
  • 5KLM Tanjung Bara Tenggelam di Maluku, 8 ABK Diselamatkan Kapal Yacht Asal Selandia Baru
  • 6AS Jatuhkan Sanksi ke 'Pemodal Utama' Mojtaba Khamenei
  • 7Ayah Tiri di Sampang Perkosa Anak, Korban Diselamatkan Paman dan Bibi setelah Dituduh Bohong oleh Ibunya
  • 8Gubsu Bobby Penuhi Janji Berkantor di Nias 3 Bulan, Dimulai Rabu Pekan Ini
  • 9Belanja di Jepang Berubah Mulai November, Refund Pajak Dilakukan di Bandara
  • 10Reza Arap Kenang Memori Terindah Bersama Lula Lahfah di Syuting Harusnya Horror

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Pendidikan
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    ×