• Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Berita
  • Wisata
›Beranda›Teknologi›Hotman Paris Heran Tan Kian Belum Jadi Tersangka, padahal Diduga Beri SuapArtikel

Hotman Paris Heran Tan Kian Belum Jadi Tersangka, padahal Diduga Beri Suap

Teknologi2026-09-08 05:00:3464

Hotman menilai kondisi tersebut menimbulkan kejanggalan dalam penanganan perkara.

"Berarti ada sesuatu yang dikejar, yang penting sasaran tembak dapat dulu," imbuhnya.

Selain itu, Hotman mengatakan perkara dugaan korupsi PT Asabri telah bergulir jauh sebelum Febrie menjabat sebagai Jampidsus.

Ia menjelaskan, perkara Asabri telah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Agustus 2021 dan diputus pada 4 Januari 2022, sedangkan Febrie baru dilantik sebagai Jampidsus pada 22 Januari 2022.

"Kasus Asabri itu sudah mulai jauh sebelum Pak Febrie jadi Jampidsus. Dia belum Jampidsus waktu itu," kata Hotman.

Menurut dia, dalam proses persidangan hingga upaya hukum peninjauan kembali (PK), Tan Kian dihadirkan sebagai saksi dan tidak pernah dipersoalkan status hukumnya oleh majelis hakim.

"Persidangan dari mulai tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, kasasi sampai PK sudah enam hakim dan enam Hakim Agung, total 12 hakim. Dalam persidangan Tan Kian adalah sebagai saksi fakta. Tidak pernah ada pertanyaan dari hakim kenapa bukan sebagai tersangka," ujar Hotman.

Hotman juga menyinggung bahwa putusan perkara Asabri telah berkekuatan hukum tetap, bahkan sebagian aset hasil perkara tersebut juga telah dilelang untuk memulihkan kerugian negara.

"Putusan pengadilan PK sudah dilaksanakan, sudah inkracht, bahkan dari Rp 22 triliun kerugian sudah dilelang sudah kembali ke negara Rp 12 triliun lebih. Sudah kembali ke negara Rp 12 triliun lebih. Tidak ada juga pertanyaan soal Tan Kian," ungkap Hotman.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung memeriksa Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi PT Asabri periode 2020–2024 yang disertai dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penetapan tersangka tersebut merupakan tindak lanjut pelimpahan perkara dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.

URL artikel:http://www.papertraillab.com/html/894d799098.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Kepala Satuan Pelayanan Mendadak Hilang Usai Pamit Shalat, Dapur MBG di Blora Berhenti Beroperasi

  • Kapolres Jakpus Turun Amankan Puncak Harkopnas di GBK, Pastikan Aman

  • Investasi Makin Diminati Anak Muda, Ini Pentingnya Memahami Risiko

  • Hasil CKG Ungkap Remaja Mulai Alami Depresi hingga Hipertensi

  • Keluarga Guru PPPK yang Meninggal di Mes Polisi Pessel Pertanyakan Hasil Visum Tak Kunjung Keluar

  • Habiburokhman Jadi Ketua Panja Terkait Kasus Febrie Adriansyah

  • 3 Tahun Stroke, Bugira Tak Pernah Kontrol Kesehatan karena Kendala Jarak dan Biaya

  • Awasi Kasus Febrie, Komisi III DPR Terus Dukung Kerja Kejagung

Artikel Populer

  • 1Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tersangka Kasus Korupsi-TPPU Terkait ASABRI
  • 2Trump Cawe-cawe Taktik Inggris, Harry Kane Harusnya Tak Jadi Bek
  • 3Menjulang 27 Lantai, Gedung Kementerian Rp 1 T Ini Diejek Mirip Jagung
  • 4Alami Pendarahan Hebat, Warga Pulau Komodo Dievakuasi ke Labuan Bajo Pakai Speedboat
  • 5Proyek Abadi LNG Masela Diproyeksi Pangkas Kemiskinan Tanimbar Jadi 18,87 Persen
  • 6Polisi Kerahkan 389 Personel Amankan Konser Akbar di Monas Nanti Malam
  • 7Timnas Putri Indonesia Melaju ke Final Piala AFF Putri 2026 Usai Taklukkan Singapura 2-0
  • 8Terungkap 'Taufik Hidayat' Cikarang hingga Pelaku Ditangkap
  • 9Halte Kebon Sirih Arah Kota Akan Ditutup 3 Hari, TJ Siapkan Alternatif
  • 10KPK Juga Periksa Dirjen PKN V BPK Terkait Kasus Bupati Muara Enim
  • 11Kisah Dedi, WNI yang Baru Kuliah Kedokteran Gigi di Jerman pada Usia 30 Tahun
  • 12Cerita Ibra, Bocah Kelas 6 SD di Boyolali yang Dapat Penghargaan Internasional Usai Temukan "Bug" NASA

Tag Populer

  • Kesehatan
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Berita
  • Otomotif
  • Wisata
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan

Populer Situs

Praperadilan Kedua Roy Suryo Ditolak: Gugatan Tak Relevan dan Ganggu Sidang Pokok Perkara

Mendes Pastikan KDMP dan BUMDes Tak Bersaing, Kolaborasi Perkuat Ekonomi Desa

PBB Rilis Panduan Resmi Pengembangan Ekonomi Biru Berkelanjutan

Satpol PP Tegur TikToker yang Ngonten Jual Miras di Taman Mataram Jaksel

370 Drone Ukraina Melesat ke Moskow dalam Semalam, 7 Orang Tewas

Cerita Pilu Pekerja WNA Ikut Jadi Korban Tewas di Gorong-gorong

Modus Baru Curanmor di Parkiran Apartemen Tangerang, Pelat Motor Ditukar

Prabowo Ungkit Kalah Pilpres: Tapi Gerakan Koperasi Bersama Saya

Artikel Populer

  • 1Polisi Ungkap Siswa MAN 3 Padang Bawa 4 Bom Rakitan, 1 Meledak
  • 2Ada Konser Akbar di Monas, Penumpang 13 KA Ini Bisa Naik dari Jatinegara
  • 3Kisah Dedi, WNI yang Baru Kuliah Kedokteran Gigi di Jerman pada Usia 30 Tahun
  • 4Iran Ogah Negosiasi Usai Digempur AS, Fokus Pertahanan Negara
  • 5Bertemu Kajati, Kapolda Riau Tegaskan Polri-TNI-Jaksa Solid
  • 6Sederet Fakta Menarik Final Piala Dunia 2026 Spanyol Vs Argentina, Siapa Ukir Sejarah?
  • 7Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 18 Juli 2026, Berangkatan dari Palur hingga Yogyakarta
  • 8Prediksi Juara Piala Dunia 2026 Versi Superkomputer, AI, dan EA Sports: Spanyol atau Argentina?
  • 9Dishub Ungkap Penyebab Pembongkaran JPO Tendean Berlangsung 10 Jam Lebih
  • 10Jaga Inflasi Terkendali, Mendagri Minta Pemda Perkuat Pasokan & Distribusi

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Berita
    • Bisnis
    • Pendidikan
    • Teknologi
    ×