• Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Berita
  • Wisata
›Beranda›Teknologi›Habiburokhman Jadi Ketua Panja Terkait Kasus Febrie AdriansyahArtikel

Habiburokhman Jadi Ketua Panja Terkait Kasus Febrie Adriansyah

Teknologi2026-09-08 05:03:2299

Komisi III DPR RI sepakat membentuk Panitia Kerja untuk mengawasi penanganan tiga kasus dugaan korupsi yang tengah diusut aparat penegak hukum. Panja tersebut akan diketuai oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.

Kesepakatan itu disampaikan Habiburokhman dalam rapat khusus Komisi III DPR, di gedung DPR, Sabtu . Seluruh fraksi di Komisi III menyatakan dukungan terhadap pembentukan panja tersebut.

"Berarti fix seluruh fraksi di Komisi III menyetujui pembentukan Panja ini dan menyetujui mengangkat saya sendiri ya, jadi Ketua Panja ini. Setuju?" tanya Habiburokhman.

"Setuju," jawab anggota Komisi III DPR.

Habiburokhman mengatakan pembentukan panja dilakukan sebagai bentuk komitmen DPR mengawal penanganan perkara hingga tuntas. Dia mengatakan Komisi III DPR memiliki tugas konstitusional dalam bidang hukum.

"Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk tim pengawas atau membentuk Panja ," ujarnya.

Dia menegaskan pengunduran diri mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah tak boleh menghambat proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

"Pengunduran diri Saudara Jampidsus ini tidak boleh mengendurkan atau menghentikan langkah penegakan hukum yang sedang berjalan," tuturnya.

Kasus Febrie Dilimpahkan ke Kejagung

Plt Jampidsus Rudi Margono menerima pelimpahan tiga kasus korupsi dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi . Perkara ini ke dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Margono menyampaikan sudah ada dua yang ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka itu satu dari pihak swasta dan F.

"Informasinya sudah ditetapkan dua tersangka, yaitu swasta yang kedua adalah berinisial F," kata Margono di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan , Sabtu .

Atensi Presiden

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kembali menegaskan bahwa penanganan tiga kasus korupsi ini untuk menindaklanjuti arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Polri berkomitmen untuk mendukung prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pemberantasan korupsi.

"Kami hadir untuk menyampaikan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan atau tindak pidana pencucian uang," kata Budi.

Dia mengatakan penanganan perkara tersebut sejalan dengan Asta Cita ketujuh dalam agenda pemerintah, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Pemberantasan tindak pidana korupsi ini merupakan atensi Presiden Republik Indonesia dalam program prioritas Asta Cita ketujuh, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi," ujarnya.

Dia mengatakan Polri juga merupakan bagian dari aparatur negara yang menjalankan prioritas nasional. Dia mengatakan perkara itu ditangani melalui joint investigasi antara Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dan tim gabungan Polda Metro Jaya.

[Gambas:Video 20detik]

URL artikel:http://www.papertraillab.com/html/571d799421.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Pengacara Don Ritto Ungkap Uang Rp 67 Miliar yang Disita di Restoran untuk Proyek Pelabuhan

  • From Local to Global, Banyuwangi Ethno Carnival Pamerkan Budaya-Inovasi

  • 1 Prajurit TNI Gugur Akibat Ledakan Gudang Amunisi Madiun, 6 Alami Luka

  • Viral Ekskavator Tercebur di Kali Cakung Lama, Dinas SDA Evakuasi Malam Ini

  • Pertunjukan Angklung Ramaikan Hari Kemerdekaan ke-81 RI di IKN

  • BGN Respons Keheranan Anggota DPR soal WTP 2025: Paling Pas Jawab BPK

  • Kekompakan Kapolda Riau dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai di RBR 2026

  • Penganiaya Pria Tidur di Masjid Sibolga hingga Tewas Divonis 12 Tahun Bui

Artikel Populer

  • 1Eks Kepala Bengkel di Surabaya Diduga Gelapkan Sparepart Rp 1,9 M, JPU: Eksepsi Salah Alamat
  • 2Jadwal Sibuk, Tom Holland Ungkap Rela Tetap Terima Peran The Odyssey karena Zendaya
  • 3Anggota Komisi III DPR: Penetapan Tersangka Febrie Tak Harus Izin Presiden
  • 4Ulah Bejat Pria di Riau Cabuli Bocah, Terbongkar Usai Kirim Foto Cabul
  • 5Timnas Putri Indonesia Melaju ke Final Piala AFF Putri 2026 Usai Taklukkan Singapura 2-0
  • 6Reza Arap Ungkap Album Weird Genius Hampir Rampung
  • 7Hujan Deras Picu Banjir Bandang di Malaysia dan Vietnam, 4 Orang Tewas
  • 8Ada Barcode Laporan Anonim, Siswa: Kalau Lapor ke Sekolah Kadang Malu
  • 9KPK Kehilangan Kata "Berani" dalam Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
  • 10Kerap Bersitegang, PM Spanyol dan Trump Bakal Satu Tribun di Final Pildun
  • 11Mendagri Ungkap Strategi Cegah Korupsi di Daerah Lewat Sistem-Integritas
  • 12Jaga Sinergitas, Kapolres dan Dandim Jaksel Serap Aspirasi Warga

Tag Populer

  • Otomotif
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Berita
  • Olahraga
  • Kesehatan

Populer Situs

Stadion Penuh, Dompet Tetap Seret: Realita Ekonomi Meksiko Usai Piala Dunia

AS Serang Iran Lagi Usai 2 Prajuritnya Tewas Kena Rudal

DPRD DKI Kawal Penerbitan Sertifikat Tanah PTSL yang Bertahun-tahun Tertunda

Jaringan Kriminal India Jadi Ancaman Global, FBI Ikut Turun Tangan

Studi Fosil Terbaru Bantah Teori Lama soal Evolusi Manusia

Iran Sebut AS Serang Lokasi Nuklir Darkhovin, PBB Selidiki

Menjemput Sehat dari Rumah-rumah Warga di Jember...

FDA Izinkan 20 Varian ZYN Dipasarkan dengan Klaim Risiko Rendah dari Rokok

Artikel Populer

  • 1Pria Hendak Perkosa Karyawan Spa di Denpasar, Kabur Panjat Atap hingga Ditangkap Warga
  • 2KPK Nyatakan Laporan Amplop Menhut Raja Juli Selesai: Case Closed
  • 3Bupati Lombok Barat Tiba di KPK Usai Kena OTT
  • 4Ahli TPPU Beberkan Modus Perkara 3 Korupsi yang Jerat Febrie Adriansyah
  • 5Polres Bogor Bongkar 74 Kasus Narkoba, Sita 3 Kg Sabu hingga 1.193 Pil Ekstasi
  • 6Viral Ekskavator Tercebur di Kali Cakung Lama, Dinas SDA Evakuasi Malam Ini
  • 7BNPP RI Catat Realisasi Anggaran 99,38 Persen, Pertahankan Opini WTP BPK
  • 8DPD Sebut RUU Daerah Kepulauan Mampu Maksimalkan Potensi Daerah Kepulauan
  • 9Prediksi BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Hujan dan Angin Kencang Besok 20 Juli 2026
  • 10Ruang Kelas SDN Tanggirejo Grobogan Ambrol, Siswa Belajar di Mushala dan Bergantian Ruang Kelas

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Hiburan
    • Otomotif
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Wisata
    • Bisnis
    • Berita
    ×