• Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Berita
  • Wisata
›Beranda›Pendidikan›Anggota Komisi III DPR: Penetapan Tersangka Febrie Tak Harus Izin PresidenArtikel

Anggota Komisi III DPR: Penetapan Tersangka Febrie Tak Harus Izin Presiden

Pendidikan2026-09-08 05:58:527415

Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo mengkritik pengacara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, yang menyebut penetapan kliennya sebagai tersangka harus izin ke Presiden. Rudianto mengatakan ucapan Hotman itu tidak memiliki pijakan hukum.

"Pernyataan yang dilontarkan oleh Hotman Paris yang berkembang di ruang publik yang menyebut bahwa penetapan tersangka maupun tindakan penggeledahan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus , Febrie Adriansyah, harus memperoleh izin Presiden, perlu diluruskan berdasarkan perspektif konstitusi," ujar Rudianto dalam keterangan tertulis, Minggu .

Dia mengingatkan Hotman soal putusan Mahkamah Konstitusi nomor 15/PUU-XXIII/2025 tentang UU Kejaksaan. Dia juga mengingatkan Hotman tentang kebijakan penegakan hukum dalam Asta Cita Presiden. Rudianto mengatakan pandangan Hotman malah bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi yang ingin dilakukan Presiden Prabowo Subianto.

"Pandangan tersebut tidak memiliki pijakan Hukum dan Konstitusi serta berpretensi negative terhadap spirit landskap pemberantasan korupsi Presiden Prabowo," ujarnya.

Dia kemudian membahas soal Pasal 1 Ayat UUD Tahun 1945 yang disebutnya telah menegaskan Indonesia adalah negara hukum. Dia menyebut seluruh tindakan penegakan hukum harus didasarkan pada konstitusi dan undang-undang.

"Prinsip tersebut dipertegas melalui Pasal 27 Ayat UUD NRI 1945 yang menjamin persamaan kedudukan setiap warga negara di hadapan hukum serta Ketentuan Pasal 28D Ayat UUD NRI 1945yang memberikan jaminan atas kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum," ujarnya.

Selanjutnya, dia juga membahas Putusan tentang UU Kejaksaan. Dia mengatakan MK membatalkan imunitas prosedural jaksa secara absolut.

"Sebaliknya, Mahkamah menyatakan bahwa ketentuan mengenai izin Jaksa Agung harus dimaknai secara terbatas dengan memberikan pengecualian, antara lain dalam keadaan tertangkap tangan , tindakan ancaman terhadap keamanan negara, atau apabila terdapat bukti permulaan yang cukup atas tindak pidana khusus tertentu, sehingga perlindungan prosedural tidak boleh menjadi penghalang penegakan hukum," ujarnya.

Politikus NasDem ini mengatakan Prabowo juga menempatkan pemberantasan korupsi sebagai salah satu poin dalam Asta Cita. Dia menyebut Prabowo ingin membersihkan praktik korupsi dari institusi negara.

"Semangat tersebut hanya dapat diwujudkan apabila aparat penegak hukum bekerja secara profesional, independen, objektif, dan menjadi sapu bersih penegakan hukum. The Clean Sweep of Law Enforcement dalam melahirkan semangat pemerintahan yang bersih dan menanggulangi kebocoran keuangan negara sebagaimana visi Presiden. Sehingga penanganan dugaan Kasus Korupsi yang melibatkan oknum petinggi APH justru menjadi bagian dari lomitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel," ujarnya.

Sebelumnya, Hotman menyebut kasus yang menjerat Febrie saat ini adalah kriminalisasi. Bahkan dia mengaku tak mengharapkan uang dari Febrie, yang merupakan kliennya.

"Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya, mahal. Saya bayarannya supermahal di Indonesia," ujar Hotman saat memberi pernyataan kepada media di Gedung Bundar Kejaksaan Agung , Jakarta Selatan, Jumat malam.

Hotman lalu membeberkan alasannya mau turun tangan membela Febrie. Dia membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto, yang diakuinya sebagai klien setianya selama puluhan tahun.

"Ingat, saya 25 tahun sebagai pengacaranya Prabowo. Semua perkara besar beliau, termasuk adiknya Pak Hashim, saya yang pegang. Bahkan waktu beliau Menhan pun saya sering diminta tanpa dibayar," ungkap Hotman.

Karena itu, dia mengaku merasa miris melihat kondisi Febrie saat ini. Baginya, Febrie adalah sosok berprestasi yang menjadi kebanggaan Presiden Prabowo karena berhasil menyelamatkan aset negara dalam jumlah fantastis.

"Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo. Dia mendapatkan pengembalian kerugian negara Rp 130 triliun, ditambah Satgas PKH Rp 300 triliun. Total Rp 430 triliun kembali ke negara. Bayangkan, orang yang jadi kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi tanpa pamit sama Presiden," cetusnya.

Lihat juga Video Hasil Pemeriksaan Febrie: Dicecar 18 Pertanyaan, Tak Ditahan

[Gambas:Video 20detik]

URL artikel:http://www.papertraillab.com/html/083c699910.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Rano Karno: Aku Dukung Spanyol Kalahkan Argentina 2-1

  • Kepala Daerah Belajar ke Singapura: Efisiensi Dipertanyakan

  • Ketum Kesthuri Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Gugat KPK ke PN Jaksel

  • Penambang Timah Diterkam Buaya Saat Pindahkan Ponton di Sungai Bangka

  • Messi Absen Bela Inter Miami di 2 Laga dan MLS All-Star Usai Piala Dunia 2026

  • Kemeriahan Pelajar dan Emak-emak Sambut Kedatangan Prabowo di Malang

  • Kronologi Penangkapan Admin "TheKerupuk" gara-gara Meme, Diadang 10 Orang Saat Mau Makan

  • Syarat Beasiswa Bright 2026, Ada Biaya UKT Penuh, Tunjangan Bulanan dan Asrama

Artikel Populer

  • 1Keluarga Guru PPPK yang Meninggal di Mes Polisi Pessel Pertanyakan Hasil Visum Tak Kunjung Keluar
  • 2Prilly Latuconsina Liburan ke Kalibiru, Angin Segar untuk Wisata Kulon Progo
  • 3SRT Sulsel Dibangun Jadi Kawasan Pendidikan Terpadu, Dilengkapi Smart Classroom
  • 4Kenapa Konsumen Masih Saja Terjerat Rayuan Pengembang Nakal?
  • 5Kebiasaan Tidur Sehat Bisa Bikin Perempuan Hidup 2,4 Tahun Lebih Lama
  • 6Syarat Beasiswa Bright 2026, Ada Biaya UKT Penuh, Tunjangan Bulanan dan Asrama
  • 7Terima Ancaman dan Doxing Usai Komentari Mutasi Pegawai Kementerian PU, Dosen UGM Kirim Somasi
  • 8Tanpa Ariel NOAH, Peterpan Sukses Bikin Nostalgia di Hadapan 5.000 Penonton Malaysia
  • 9Prabowo Diminta Teken Perpres Rencana Aksi Nasional HAM, Istana Akan Cek dan Jadi Catatan
  • 10Alasan Prabowo Terbitkan Perpres yang Jadi Landasan TNI Jaga Rumah Eks Jampidsus
  • 11Pengunjung Nilai Konser Akbar Monas Jadi Sarana Kenalkan Budaya ke Anak
  • 12Prabowo: S&P Umumkan Bahwa Pembentukan PT DSI Tepat

Tag Populer

  • Wisata
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Berita
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Pendidikan

Populer Situs

Polisi Ungkap Asal-usul Senpi di Kasus Pengusaha Tewas di St Regis

Saksikan Ibunya Rekonstruksi Bunuh Ayahnya di Banyumas, Anak Korban Pingsan dan Histeris

TNI AD Bentuk Tim Investigasi Usut Ledakan Gudang Amunisi Madiun

Regulasi Baru MotoGP 2027, Marquez Yakin Bisa Pecahkan Rekor

Pindad Kembangkan Amunisi dari Limbah Kelapa Sawit

Prabowo Buka Kemungkinan Pangkas Anggaran TNI-Polri untuk atasi Kemiskinan

Prajurit Korban Ledakan Gudang Amunisi Madiun Dirujuk ke Surabaya

Polri Libatkan Secret Service Cek Keaslian Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah

Artikel Populer

  • 1Siswa SMAN 9 Manado Olah Limbah Tulang Ayam Jadi Peredam Suara
  • 2Guyon Cak Imin: PKB Lebih Jago dari Golkar di Mini Soccer, di Pemilu?
  • 3Mengapa Melakukan Rutinitas Skincare Bisa Bantu Kelola Stres
  • 4Cabai Habanero Lokal Pertama Indonesia, Lebih Pedas dari Rawit
  • 5Polisi Selidiki Pelaku Curanmor yang Tembak Ojek di Matraman Jaktim
  • 6Baju Biru Dongker Cocok dengan Jilbab Warna Apa? Ini 43 Kombinasinya
  • 7Disdik Blitar Ungkap Alasan SD Negeri Kekurangan Siswa Baru
  • 8WNI Kabur saat Tur di Korea Selatan, Astindo Sebut Agen Bisa Diblacklist Kedutaan
  • 9Jeda Paruh Musim, Mario Aji dan Veda Ega Pratama Cari Motivasi di Bali
  • 10Deretan Rekor yang Dapat Diukir Messi di Final Piala Dunia 2026

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Berita
    • Teknologi
    ×