• Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Berita
  • Wisata
›Beranda›Teknologi›Eks Kepala Bengkel di Surabaya Diduga Gelapkan Sparepart Rp 1,9 M, JPU: Eksepsi Salah AlamatArtikel

Eks Kepala Bengkel di Surabaya Diduga Gelapkan Sparepart Rp 1,9 M, JPU: Eksepsi Salah Alamat

Teknologi2026-09-08 05:55:4527269

Modus Servis Fiktif dan Kerugian Rp 1,9 Miliar

Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum, terdakwa Eko Yuwono dinilai melakukan aksi penggelapan suku cadang kendaraan secara terstruktur dan sistematis.

Modus operandi yang dilancarkan terdakwa yakni memproduksi data klaim servis fiktif. Data manipulatif tersebut kemudian diajukan secara berkala kepada PT Honda Prospect Motor (HPM) selaku Agen Pemegang Merek (APM).

Aksi dugaan pemalsuan data dan penggelapan dalam jabatan ini dilaporkan berlangsung dalam kurun waktu cukup lama, yakni sejak Desember 2022 hingga Oktober 2024.

Akibat ulah mantan kepala bengkel tersebut, manajemen internal PT IMSI menelan kerugian finansial yang mencapai Rp 1.942.924.213 (Rp 1,94 miliar).

Jaksa Sebut Eksepsi Terdakwa "Salah Alamat"

Membacakan tanggapannya di hadapan majelis hakim, JPU Deddy Arisandi secara tegas memohon agar hakim menolak seluruh nota keberatan yang dilayangkan oleh pihak pembela Eko Yuwono.

Deddy menilai, argumen keberatan yang dirinci oleh pihak pembela dari poin pertama hingga kelima sama sekali tidak menyentuh ranah syarat formal maupun materiil dakwaan, melainkan sudah melangkah terlalu jauh ke substansi perkara.

“Apa yang disampaikan terdakwa dalam dokumen keberatan tersebut, sejatinya sudah masuk ke dalam materi pokok perkara. Hal tersebut sepatutnya diuji dan dibongkar nanti saat fase pembuktian di persidangan, bukan di tahap eksepsi,” tegas Deddy di hadapan majelis hakim, Senin.

Atas pertimbangan tersebut, JPU meminta majelis hakim menyatakan Surat Dakwaan Nomor 3321 tertanggal 25 Juni 2026 yang menjerat Eko Yuwono adalah sah demi hukum dan disusun secara cermat. Jaksa memohon agar persidangan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi.

Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Kabur dan Celah Hukum

Di sisi lain, penasihat hukum terdakwa, Andry Ermawan, menyuarakan pandangan bertolak belakang. Ditemui di koridor luar ruang sidang, Andry menegaskan tetap bertahan pada poin-poin eksepsi yang telah diajukan.

Ia menilai tanggapan JPU terkesan normatif dan gagal menjawab esensi keberatan pihak terdakwa. Menurut Andry, surat dakwaan kejaksaan masih mengandung banyak celah, tidak cermat, dan berpotensi kabur (obscuur libellum).

Ia menyoroti sejumlah poin mendasar terkait konstruksi hukum kasus yang dinilainya tidak dipaparkan secara rinci oleh jaksa penuntut umum.

“Masalah peran sopir yang mendadak muncul, di mana lokasi persis barang itu diterima, siapa sebenarnya oknum yang menerima barang, hingga ke mana aliran dana hasil dugaan penggelapan itu bermuara, semuanya tidak dijelaskan secara rinci oleh jaksa. Kami sangat berharap majelis hakim mempertimbangkan nota perlawanan kami,” kata Andry.

Kendati demikian, Andry menegaskan pihaknya tetap menghormati apa pun hasil putusan sela yang bakal dijatuhkan majelis hakim pada agenda persidangan berikutnya.

“Jika dalam putusan sela nanti majelis hakim memutuskan menolak perlawanan eksepsi kami, tentu kami sangat menghormatinya. Namun yang pasti, kami akan membuktikannya secara all-out lewat pemeriksaan saksi-saksi nanti. Kita lihat, apakah benar klien kami terbukti melakukan tindak pidana tersebut atau tidak. Masih banyak fakta yang harus dibuka,” ujar Andry menandaskan.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Modus Data Klaim Servis Fiktif, Eks Kepala Bengkel di Surabaya Didakwa Rugikan Perusahaan Rp1,94 M

URL artikel:http://www.papertraillab.com/html/818a899173.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Berburu Durian Menoreh di Kampung Durian Kulon Progo, Nikmati Langsung dari Kebun

  • Berbeda dari Standar Piala Dunia 2026, UEFA Batasi VAR untuk Kasus Simulasi

  • Air Bersih di Kelapa Gading Jakut Mengalir Kecil Hari Ini? PAM Jaya Ungkap Penyebabnya

  • RW di Kalideres Jakbar Buka Sayembara Rp 10 Juta Buru Pencuri 5 Tabung Gas

  • Ada "Samudra Purba" di Bawah Gurun Sahara, Sebagian Air Sudah Berusia Jutaan Tahun

  • Kejagung Pastikan Telusuri Info Komisi III soal Bunker di Kasus Febrie

  • Tiang Listrik PLN Berdiri di Halaman Rumah, Apakah Pemilik Berhak Minta Ganti Rugi?

  • Presiden Prabowo Sampaikan Pentingnya Digitalisasi Pemerintah

Artikel Populer

  • 1Massa Demo Mulai Orasi di Medan Merdeka Selatan, Lalin Arah Gambir Ditutup
  • 2Prabowo Persilakan Kaji Pelibatan Kantin Sekolah untuk MBG
  • 3Pelarian Pembunuh Sadis yang Tusuk Driver Ojol Berakhir
  • 4Pengirim Teror Bom di SDN Jaksel Ditangkap Tak Jauh dari Sekolah
  • 5Xi Jinping Tantang Dominasi AS, Ingin China Pimpin Tata Kelola AI Global
  • 6Ngeri! Ular Sanca 'Nangkring' di Kamar Mandi Bikin Panik Warga di Bogor
  • 73 Pencuri Motor di Tangerang Ditangkap Berkat Pelacakan GPS
  • 8Fakta Baru Kasus Pengadaan Buah MBG Rp 170 Juta, Dua Pihak Merasa Dirugikan
  • 9Viral Diduga Konflik Antartetangga di Gambir hingga Pria Digotong Paksa
  • 10Kak Seto Usul DKI Jadi Provinsi Pertama Punya Seksi Perlindungan Anak Tiap RT
  • 11Kerusakan Umum pada Motor Listrik Setelah 1 Tahun Pemakaian
  • 12Kemendagri Sebut Kolaborasi Pusat-Daerah Permudah MBR Akses Perumahan

Tag Populer

  • Wisata
  • Otomotif
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Berita
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Hiburan
  • Bisnis

Populer Situs

Pemerintah Siapkan Lulusan SMK Siap Hadapi Peluang Kerja Robotika

Saat Nyawa Ojol Jadi Taruhan, Terpaksa Terima Pesanan Antar Kulkas hingga Kasur

Polda Sumsel Dirikan Kafe Buruh Presisi, Jadi Ruang Dialog Ketenagakerjaan

Warganya Tewas dalam Serangan di Selat Hormuz, India Protes Keras Iran!

Tak Ada Marapthon Season 4, Reza Arap Siap Tayangkan Piala AFF

Ramai Soal Stiker Retribusi Pemanfaatan RTHP di Yogyakarta, DLH Mengaku Tak Tahu Siapa Penempelnya

Demi Judol, Pria di Malang Nekat Curi Emas Tetangga yang Sedang Shalat di Masjid

Gunung Karangetang Sulut Erupsi, Lontarkan Material Pijar

Artikel Populer

  • 1Dokter Tegaskan Gigi Susu Tetap Harus Dirawat, Jangan Tunggu Copot Sendiri
  • 219 Sekolah Rakyat Sudah Gelar MPLS di Gedung Permanen, Mensos: Puluhan Titik Lain Menyusul
  • 3Utang Luar Negeri RI Tembus Rp 8.000 Triliun, Ekonom: Kenaikan Tak Selalu Berarti Makin Boros
  • 4Edarkan Tembakau Sintetis via Medsos, 2 Mahasiswa di Jaksel Ditangkap Polisi
  • 5Gubernur NTT Pastikan Kupang Siap Jadi Tuan Rumah PeSONas II 2026
  • 6Penampakan Pria Pengirim Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15
  • 7Prediksi Cristian Carrasco untuk Final Piala Dunia Spanyol Vs Argentina
  • 8Dianiaya Pacar, Wanita di Bekasi Lolos dari Sekapan Usai Kabur Lewat Jendela
  • 9Yunani Dilanda Gelombang Panas, Suhu Diprediksi Tembus 41 Derajat Celsius
  • 10Asosiasi Mitra BGN Curhat di DPR: Ada Keracunan, Kami yang Dianggap Salah

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Hiburan
    • Berita
    • Bisnis
    • Wisata
    • Otomotif
    • Olahraga
    • Kesehatan
    ×