• Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Berita
  • Wisata
›Beranda›Wisata›Demi Judol, Pria di Malang Nekat Curi Emas Tetangga yang Sedang Shalat di MasjidArtikel

Demi Judol, Pria di Malang Nekat Curi Emas Tetangga yang Sedang Shalat di Masjid

Wisata2026-09-08 05:02:448

Seorang warga di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur nekat mencuri perhiasan emas milik tetangganya sendiri, demi mendapatkan uang untuk kemudian bermain judi online (judol).

Pelaku berinisial DCP (40), telah diamankan di Polres Malang setelah aksinya terbongkar. Dari hasil pemeriksaan, uang hasil penjualan dan gadai perhiasan korban dihabiskan untuk bermain judol jenis slot.

Kasihumas Polres Malang, AKP M. Budiono, mengatakan bahwa pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang setiap pagi meninggalkan rumah untuk beribadah ke masjid.

"Pelaku mengetahui rumah korban sering dalam keadaan tidak terkunci saat pagi hari. Kesempatan itu dimanfaatkan untuk masuk melalui pintu depan dan mengambil perhiasan emas yang disimpan di lemari ruang tamu," ujar Budiono, Minggu (19/7/2026).

Budiono mengatakan, pelaku telah lebih dulu mengamati kebiasaan korban sebelum menjalankan aksinya.

Kemudian, menurut dia, pelaku diketahui merupakan tetangga dekat korban, yang hanya tinggal sekitar 50 meter dari rumah korban.

Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan hilangnya sejumlah perhiasan emas dari rumahnya di Jalan Pegadean, Kelurahan Turen. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, hingga akhirnya mengidentifikasi pelaku.

Tim gabungan Unit Reserse Krikinwl Polsek Turen bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Malang kemudian menangkap DCP di kediamannya di Jalan Raya Turen pada Sabtu, 18 Juli 2026.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa menggadaikan logam mulia milik korban senilai sekitar Rp 9 juta. Selain itu, dia juga menjual kalung emas korban dengan harga sekitar Rp 5 juta.

Dari pengakuan pelaku, seluruh uang yang diperoleh dari hasil rampasan tersebut lenyap digunakan untuk bermain judol.

"Pengakuan terduga pelaku, hasil penjualan dan gadai perhiasan korban digunakan untuk bermain judi online. Motif inilah yang menjadi salah satu alasan pelaku nekat melakukan pencurian terhadap tetangganya sendiri," kata Budiono.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa perhiasan emas serta dompet milik korban yang digunakan untuk menyimpan perhiasan. Sementara itu, akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 18 juta.

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku kini dijerat dengan pasal pencurian yang ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.

"Kami mengingatkan masyarakat agar tidak terjerumus dalam praktik judi online karena dapat memicu tindak pidana lain. Kami juga mengimbau warga untuk segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kriminal agar dapat segera ditindaklanjuti," pungkasnya.

URL artikel:http://www.papertraillab.com/html/157b799835.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Chef Kapal Pesiar Mewah Ungkap 5 Kebiasaan Makan Orang Super Kaya demi Panjang Umur

  • Pertamina Tegaskan Akan Tindak Sopir Mobil Tangki yang Melanggar di Medan

  • Senangnya Aira Bocah SD Pekanbaru Dapat Merchandise Bibit Pohon di RBR 2026

  • Harga Pertamax Naik, Konsumsi Pertalite Melonjak 9,4 Persen

  • Bahlil: Prabowo Akan Groundbreaking Blok Gas Abadi Masela di Maluku Besok

  • Buka Lomba Asah Keterampilan PERIKHSA, Bamsoet Tekankan Integritas

  • Fans Argentina Ngamuk Usai Kalah di Final Piala Dunia, Bentrok dengan Polisi

  • Target Pertamina Hari Sabtu 18 Juli Antrean BBM di Sumut Normal Kembali

Artikel Populer

  • 1Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Meledak, 4 Korban Terjebak Belum Ditemukan Jelang Tengah Malam
  • 2Naik Mulai Bulan Depan, Ini Tarif Baru Naturalisasi hingga Lepas Status WNI
  • 3Harga Beras Naik di Aceh Sepekan Terakhir, Stok Gabah Menipis
  • 4Polres Bogor Bongkar 2 Gudang Besar Obat Keras, Lebih dari 1 Juta Butir Disita
  • 5BGN Investigasi ke Jember soal Siswa dan Wali Murid Diare Usai Santap MBG
  • 6Pegawai Kemenag Mamuju Ditemukan Meninggal di Belakang Rumahnya
  • 7Polisi Selidiki Kematian Pengacara yang Jatuh dari Lantai 46 Apartemen
  • 8Geger Pria Depok Tantang Bocah Makan Cabai hingga Masuk Freezer
  • 9Apa Itu WAICO? Organisasi AI Dunia yang Baru Didirikan dan Indonesia Jadi Salah Satu Pendirinya
  • 10Laporan Amplop Menhut Selesai, KPK Lanjut Dalami Kaitan ke Bupati Kuansing
  • 11Soal Motor Listrik Nasional: Indomobil eMotor Soroti Infrastruktur
  • 12Hujan Deras Picu Banjir di Tapteng Sumut, 200 KK Terdampak

Tag Populer

  • Bisnis
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Berita
  • Olahraga

Populer Situs

Warga Bogor Dilanda Kekeringan, Terpaksa Mandi dan Nyuci Pakai Air Sungai

Bangun Infrastruktur Digital, Emiten Hashim Adik Prabowo (WIFI) Dapat Pengakuan Global

Marinus Gea Dorong Unias Bangun Kepemimpinan Berkarakter Pancasila

Kepergok Main Game Saat Rapat, Camat Madiun Ngaku Buat Hilangkan Penat

WNI yang Kabur Tak Pamit Berangkat Korsel, Ibu Bingung Didatangi Pihak Travel

Mengapa Teror di Sekolah Kian Muncul? Sosiolog UNP Soroti Persoalan Lingkungan Sosial yang Tak Sehat

3 Anggota KKB Tewas dalam Kontak Tembak di Yahukimo, 3 Senpi Diamankan

Bicara Program CKG, Prabowo Ungkap Banyak Rakyat yang Sakit Gigi

Artikel Populer

  • 1Prajurit Korban Ledakan Gudang Amunisi Madiun Dirujuk ke Surabaya
  • 2SMAN 3 Kota Sorong Juara LCC Empat Pilar MPR Papua Barat Daya
  • 3Serang Polisi Pakai Sajam, Bandar Narkoba di Riau Dilumpuhkan
  • 4Datangi Kantor Pertamina, Pemkot Medan Tagih Janji Atasi Antrean Mengular di SPBU
  • 5Di Balik Keputusan Anak Mondok, Orangtua Jaga Kepercayaan di Tengah Bayangan Kasus Kekerasan Seksual
  • 6Polisi Selidiki Kematian Pengacara yang Jatuh dari Lantai 46 Apartemen
  • 7Israel Izinkan Penggunaan Buaya untuk Cegah Napi Kabur
  • 8MPR RI Gelar Sarasehan Kedua Bahas Obligasi Daerah di Pekanbaru
  • 9Pimpinan KPK Sebut Kasus Febrie Tak Bisa Diambil Alih dengan Sembarangan
  • 10Kronologi Status Eks Jampidsus Febrie: Siang Disebut Saksi, Malam Ditegaskan Tersangka

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Berita
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Bisnis
    ×