• Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Berita
  • Wisata
›Beranda›Olahraga›Laporan Amplop Menhut Selesai, KPK Lanjut Dalami Kaitan ke Bupati KuansingArtikel

Laporan Amplop Menhut Selesai, KPK Lanjut Dalami Kaitan ke Bupati Kuansing

Olahraga2026-09-08 05:01:3995

Meski pemberian amplop berisi uang yang dilaporkan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni sudah rampung diverifikasi, KPK tetap mendalami keterkaitan amplop tersebut ke asalnya: Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby.

“Di pencegahan terkait dengan laporan gratifikasi yang dilakukan oleh Pak Menhut ini sudah case closed. Sedangkan di penindakan ini masih akan terus didalami keterkaitannya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Budi mengatakan, kasus tersebut tetap diusut karena sebagian uang yang diberikan ke Menhut Raja Juli itu tercantum dalam konstruksi perkara Suhardiman Amby.

Suhardiman telah mengumpulkan uang dari sejumlah pihak.

“Kemudian uang ini diberikan kepada Pak Menteri. Nah, ini tentu didalami maksud, tujuan, inisiatifnya dari pihak siapa, motifnya untuk apa, semuanya akan didalami oleh penyidik,” ujarnya.

Budi mengatakan, hasil analisis dan verifikasi tersebut, hanya disampaikan kepada Raja Juli selaku pihak pelapor.

“Artinya dalam rentang waktu sekitar kurang dari dua minggu dari batas waktu 30 hari kerja, tim telah menyelesaikan dengan cepat dan cermat dan hasilnya juga sudah kami sampaikan kepada pihak pelapor,” tuturnya.

Budi juga mengatakan, dalam menganalisis laporan tersebut, KPK mengacu pada Peraturan KPK (Perkom) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi, salah satunya Pasal 14 yang menyebutkan bahwa suatu laporan gratifikasi tidak dapat ditindaklanjuti salah satunya jika diduga terkait dengan suatu tindak pidana korupsi.

“Nah itu juga menjadi salah satu basis analisis tentunya. Namun hasil dari verifikasi dan telaah yang dilakukan oleh tim gratifikasi kami belum bisa sebut ya karena memang ini kewenangan KPK adalah memberikan hasil dan verifikasinya kepada pihak pelapor,” ucap dia.

Menhut Raja Juli Antoni sudah menyampaikan laporan penerimaan gratifikasi berupa amplop berisi uang ke Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik (DGPP) KPK pada Jumat (3/7/2026) siang.

Cerita amplop Bupati Kuansing di dalam map

Sebelumnya, Raja Juli Antoni mengaku telah mengembalikan amplop tersebut ke pihak Suhardiman.

Awalnya, dia sempat melakukan audiensi dengan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby yang belakangan ditetapkan tersangka oleh KPK.

Raja Juli menjelaskan pertemuan tersebut berlangsung secara resmi dan terbuka pada 2 Juni 2026 di Kementerian Kehutanan.

Selepas audiensi itu, Bupati Kuansing meninggalkan sebuah amplop tertutup.

“Dalam audiensi itu ternyata Pak Bupati Kuansing meninggalkan amplop yang ditutup dengan map," kata Raja Juli dalam keterangannya, Jumat (3/7/2026).

Raja Juli mengaku langsung memerintahkan ajudannya untuk mengembalikannya amplop tersebut.

Ia juga mengaku tidak mengetahui isi dari amplop yang ditinggalkan itu.

Menurut dia, proses pengembalian amplop tersebut juga sempat tertunda karena penyesuaian jadwal kedinasan.

Meski sempat tertunda, amplop tersebut akhirnya diserahkan kembali ke Bupati Kuansing pada 12 Juni 2026 di Polres Kuantan Singingi.

URL artikel:http://www.papertraillab.com/html/282e699711.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Rumah Kepala BPKAD Sukoharjo Digeledah KPK, Satu Koper Dibawa

  • Tak Selalu Berbeda, Ini 4 Persamaan Peminum Kopi dan Matcha

  • 7 Negara Penghasil Teh Terbesar di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?

  • KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Ketum Kesthuri Tersangka Kasus Kuota Haji

  • Perjuangan Bocah Kembar Siam Subang Mengenyam Pendidikan, Ceria Jalani Hari Pertama Sekolah

  • BGN Minta Maaf Punya Utang Rp 1,6 Triliun pada Era Dadan Hindayana

  • Nomor Punggung 9 Persib Jadi Rebutan Dua Legiun Asing Anyar

  • Polisi Pantau JPO Grogol Usai Video Dugaan Eksibisionis Viral

Artikel Populer

  • 1Kisah Minos Antoni, Sukses Menyulap Sampah Pantai Pulisan Jadi Kerajinan Bernilai Jutaan Rupiah
  • 2Aprilia Optimistis Marco Bezzecchi kembali Balapan di MotoGP Inggris
  • 3Promo JSM Alfamart Hari Ini 18 Juli 2026, Minyak Goreng Turun Harga Mulai Rp 40.000-an
  • 4Mahasiswa ITB Kurang Mampu Asal Jakarta Akan Dapat Beaiswa dari Pemprov, 85 Nama Diserahkan ke Pramono Anung
  • 5KAI "Blacklist" 19 Pelaku Kekerasan Seksual, Penumpang Diminta Berani Melapor
  • 6Messi Berterima Kasih ke Suporter Argentina: Luka Ini Butuh Waktu untuk Sembuh
  • 7Polisi Amankan 8 Orang Usai Ojol Geruduk Kantor "Debt Collector" di Bandung, Kantor Akan Tutup
  • 8Segini Banyak Hadiah Uang untuk Juara Piala Dunia 2026
  • 97 Makanan Terbaik untuk Dipadukan dengan Telur
  • 10Nomor Peneror Bom SDN Srengseng Sawah Diduga Juga Pernah Teror Warga
  • 11Praperadilan Kedua Roy Suryo Ditolak: Gugatan Tak Relevan dan Ganggu Sidang Pokok Perkara
  • 12Rooney Minta Timnas Inggris Pertahankan Tuchel, Kecuali Pep Guardiola Datang

Tag Populer

  • Otomotif
  • Berita
  • Hiburan
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Pendidikan

Populer Situs

Mayoritas Warga AS Perkirakan Perang Iran Akan Lama

20,4 Ton Kopi Bandung Barat Tembus 4 Negara, Vietnam Jadi Pasar Ekspor Paling Sulit

Garda Prabowo Cabut Aduan Terhadap Tiyo Ardianto, Sebut Presiden Memaafkan

Purbaya Akui Sempat Tarik Dana SAL dari Himbara atas Permintaan BI

Paolo Maldini Turun Tangan, FIGC Rayu Pep Guardiola Jadi Pelatih Timnas Italia

Prabowo: Kita Butuh Uang untuk Pelayanan Kesehatan, Gaji Guru, hingga Sekolah

OJK Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Asuransi Indosurya ke Jaksa

6,07 Juta Turis Asing ke Indonesia Januari hingga Mei 2026

Artikel Populer

  • 1Merapi Belum Aman Didaki, BPPTKG Ungkap Risiko Erupsi Eksplosif
  • 2Pemkab Banyumas Pastikan Gaji 3.818 PPPK Aman hingga Desember 2026 meski Dana Pusat Dipangkas
  • 3Massa Aksi Tak Diizinkan Demo di Patung Kuda, Polisi Jelaskan Alasannya
  • 4Fangfang, Istri Siri Vicky Prasetyo Sudah Melahirkan, Tak Didampingi Suami dan Biayai Semua Sendiri
  • 5Aliansi MPR Pastikan Gelar Aksi Lanjutan Usai Demo di Jalan Medan Merdeka Selatan
  • 6Motor Listrik VinFast Resmi Meluncur, Mulai Rp 17,5 Juta
  • 7Hasil Semifinal Japan Open 2026: Putri KW Kandas, Kena Tikung Akane
  • 8Viral Suzuki Thunder Bertangki Modifikasi Antre di SPBU, Pertamina Buka Suara
  • 9Edarkan Tembakau Sintetis via Medsos, 2 Mahasiswa di Jaksel Ditangkap Polisi
  • 10Masih Buka Peluang Tambah Pemain, Timnas Indonesia Segera Tentukan 23 Nama untuk Piala AFF 2026

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Teknologi
    • Wisata
    • Olahraga
    • Bisnis
    ×