• Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Berita
  • Wisata
›Beranda›Wisata›Penjelasan Kortas Tipikor Terkait Kasus yang Jerat Febrie AdriansyahArtikel

Penjelasan Kortas Tipikor Terkait Kasus yang Jerat Febrie Adriansyah

Wisata2026-09-08 04:58:41441

Kortas Tipikor Polri menjelaskan perkara dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel dilimpahkan ke Kejaksaan Agung . Dalam kasus ini, Kortas Tipikor Polri telah menetapkan dua orang tersangka, yakni mantan Jampidsus Febrie Adriansyah atau FA dan DR.

"Proses penanganan yang dilakukan oleh Polri, kita telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi, kemudian 2 ahli, termasuk telah melakukan beberapa penggeledahan di beberapa lokasi," ujar Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto, dalam konferensi pers di Kejagung, Kebayoran Lama, Jaksel, Sabtu .

Irjen Totok juga menyampaikan pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

"Pada satu titik kita telah melaksanakan gelar perkara dan berdasarkan gelar perkara, kita telah menetapkan dua tersangka," imbuh Totok.

Dua tersangka tersebut adalah DR dan FR. Irjen Totok menjelaskan tersangka DR diduga melakukan tindak pidana pencucian uang yang diduga berasal tindak pidana korupsi.

"Kita telah mengenakan Pasal 4 dan/atau Pasal 5 juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 atau Pasal 10 Undang-Undang 8 Tahun 2010 atau Pasal 607 ayat 1 huruf b dan huruf c di KUHP yang baru," jelasnya.

"Kemudian kita juga telah menetapkan Saudara FA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT ASABRI dan/atau tindak pidana korupsi lainnya sebagaimana dimaksud Pasal 12 huruf e, 12 huruf b tindak pidana korupsi, dan Pasal 3, 4 TPPU atau sangkaan KUHP Pasal 607 yang ayat 1 huruf a dan huruf b," jelasnya.

Dalam hal ini, penyidik Kortas Tipikor Polri telah menahan tersangka DR sejak tanggal 10 Juli 2026 di Rutan Polda Metro Jaya. Kasus ini telah dilimpahkan oleh Kortas Tipikor Polri ke Kejagung RI.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto sebelumnya menegaskan pengusutan kasus dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel menjadi atensi Presiden Prabowo.

"Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan," kata Budi Hermanto seusai penggeledahan di Cafe de'Clan, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu .

Budi mengatakan penggeledahan bagian dari pengungkapan dugaan korupsi batu bara di PLN yang memicu blackout di Sumatera beberapa waktu lalu, ASABRI, dan Krakatau Steel. Kasus korupsi yang diusut meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang.

"Dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe de'Clan dan Koin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel," ujarnya.

[Gambas:Video 20detik]

URL artikel:http://www.papertraillab.com/html/562c799430.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Purbaya Akui Sempat Tarik Dana SAL dari Himbara atas Permintaan BI

  • DWP Kemensos Dampingi 'Para Tersayang' di Jombang Lewat Program ATENSI

  • The Neighbourhood Buka Konser Lewat “Hula Girl”, Langsung Disambut Teriakan Penonton

  • Pemprov Sumbar Siapkan Rehabilitasi Terpadu untuk Siswa MAN 3 Padang yang Ledakkan Bom Rakitan

  • Irak-Suriah Bangun Lagi Pipa Minyak, Siapkan Jalur Alternatif selain Selat Hormuz

  • Pos Indonesia Pastikan Tetap Penuhi Kewajiban ke Pemegang Sukuk Meski Pembayaran Ditunda

  • Beredar Surat Edaran Libur Final Piala Dunia 2026, Gubernur NTT: Itu Hoaks, ASN Tetap Masuk Normal

  • Survei: Warga AS Makin Pesimistis terhadap Ekonomi Meski Inflasi Melandai

Artikel Populer

  • 1Warga di Pasuruan Datangi Kantor DPRD, Keluhkan soal Rumah Ibadah yang Diduga Belum Berizin
  • 2Memori Ngeri Bencana Lahar Dingin yang Menewaskan 25 Ribu Orang
  • 3Detik-detik Anak Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Kenali Mobil Orangtua dari Video Medsos
  • 4Warga Tangkap Pelaku Curanmor yang Bawa Airsoft Gun di Tanjung Priok Jakut
  • 5Bupati Lombok Barat Ahmad Zaini yang Kena OTT Tiba di Gedung KPK
  • 6Dari Balik Jeruji, Tahanan Kasus Narkoba di Tanggamus Lampung Ucapkan Ijab Kabul
  • 7Yusril soal Tarif Rp 5 Juta untuk Lepas Status WNI: PNBP, Dipatuhi Saja
  • 8Edarkan Tembakau Sintetis via Medsos, 2 Mahasiswa di Jaksel Ditangkap
  • 9Piala Dunia 2026 Tak Mampu Dongkrak Ekonomi Meksiko, Pertumbuhan Tetap Lesu
  • 10IPW Apresiasi Sikap Prabowo soal Penanganan Kasus Febrie Adriansyah
  • 11Prediksi Skor Perancis Vs Inggris di Perebutan Peringkat 3 Piala Dunia 2026, Kickoff 04.00 WIB
  • 12Investasi Makin Diminati Anak Muda, Ini Pentingnya Memahami Risiko

Tag Populer

  • Kesehatan
  • Wisata
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Berita
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi

Populer Situs

Simak Harga Bekas Toyota Raize, mulai Rp 165 Jutaan

Istri Kenang Momen Suapan Terakhir Ojol Sebelum Dibunuh di Tangerang

Siswi SMP di Grobogan Trauma Berat karena Berkali-kali Diperkosa Ayah Kandung

Kebocoran Pipa Gas di Surabaya Tertangani, Pasokan Tetap Normal

Komisi III DPR ke Kejagung, Sebut Kasus Terkait Oknum Bukan Institusi

Prabowo Minta TNI-Polri Turun ke Sawah Tidak Dipersoalkan

Kemendagri Sebut Kolaborasi Pusat-Daerah Permudah MBR Akses Perumahan

Eks Jenderal Nilai Operasional TNI Akan Terganggu jika Anggaran Pertahanan Dikurangi

Artikel Populer

  • 1Hampir 50 Tahun Tinggal di Rumah Warisan, Nurbaeti Terpaksa Angkat Kaki Kena Eksekusi Lahan di Pangandaran
  • 2Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan Vonis Tiga Pembunuh Kacab Bank BUMN
  • 3Jawab Rumor Setelah 27 Tahun, Elaine Ng Sebut Jackie Chan Tak Pernah Meminta Tes DNA Putrinya
  • 4TNI AU Kasih Paham Akun yang Tanya Kenapa Pesawat Militer Singapura Tak Dihadang
  • 5Kejagung: Febrie Adriansyah Baru Jadi Tersangka di Kasus Asabri dan TPPU
  • 6Polisi Cek Kejiwaan Pelaku Teror Ancaman Bom ke SDN di Jaksel
  • 7Teror Tetangga Tak Sudah-sudah Bikin Warga Depok Putuskan Jual Rumah
  • 8Arsene Wenger Jawab Kritik Aturan Jeda Minum Piala Dunia 2026
  • 9Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 18 Juli 2026, Berangkatan dari Palur hingga Yogyakarta
  • 10Yusril Tak Berharap KPK Ambil Alih Kasus Febrie, Minta Kejagung Profesional

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Hiburan
    • Wisata
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    ×