• Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Berita
  • Wisata
›Beranda›Teknologi›Jaringan Judi Online Terungkap di Purwakarta Libatkan WNA, Omzet Capai Rp 96 MiliarArtikel

Jaringan Judi Online Terungkap di Purwakarta Libatkan WNA, Omzet Capai Rp 96 Miliar

Teknologi2026-09-08 05:02:3856

Direktorat Reserse Siber Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil membongkar jaringan judi daring (online) berskala besar yang memiliki omzet mencapai sekitar Rp 96 miliar.

Praktik ilegal tersebut dijalankan melalui sejumlah aplikasi yang menyediakan fitur pembelian koin untuk bermain gim dengan sistem taruhan.

Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu operasi besar dalam pemberantasan judi online di wilayah Jawa Barat, mengingat jaringan yang terlibat beroperasi lintas daerah hingga melibatkan warga negara asing.

Bagaimana kronologi pengungkapan kasus ini?

Direktur Reserse Siber Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Fian Yunus menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan panjang yang dimulai sejak Maret 2026.

"Pengungkapan ini dilakukan pada tiga lokasi, yaitu Kabupaten Purwakarta, Jakarta Selatan, dan Kabupaten Bondowoso. Penyelidik membutuhkan waktu kurang lebih empat bulan," kata Fian saat merilis kasus tersebut di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Senin (20/7/2026).

Selama proses penyelidikan, petugas menelusuri aktivitas jaringan yang memanfaatkan aplikasi digital sebagai sarana perjudian terselubung.

Modus yang digunakan adalah menyediakan permainan berbasis koin yang dapat dibeli oleh pengguna, kemudian digunakan untuk bertaruh dalam permainan.

Siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini?

Dari hasil pengungkapan, polisi berhasil menangkap 11 orang tersangka. Sementara satu orang lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO) karena diduga melarikan diri ke luar negeri.

Ke-11 tersangka yang diamankan masing-masing berinisial LY, IVA, LH, TOM, TAP, FDM, MR, V, ARP, VADP, dan SNR. Satu tersangka berinisial NAL saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Menurut Fian, salah satu tersangka yang ditangkap merupakan warga negara asing asal China berinisial LY yang diamankan di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

"Peran warga negara asing tersebut adalah membawa atau mengembangkan aplikasi judi online ke Indonesia yang telah dibangun sejak tahun 2023 hingga sekarang," katanya.

Polda Jawa Barat juga masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain atau lokasi tambahan yang digunakan dalam operasional judi daring tersebut.

Apa saja barang bukti yang berhasil disita?

Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita berbagai barang bukti bernilai tinggi yang diduga berasal dari hasil kejahatan.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan menyebutkan, total barang bukti yang diamankan cukup signifikan. Barang bukti yang disita antara lain:

Uang tunai lebih dari Rp 2,26 miliar5 unit jam tangan mewahEmas batangan seberat 254 gramBerbagai perhiasan bernilai tinggi.

"Selain itu, kami juga berhasil menyita sejumlah kendaraan mewah, seperti Mercedes-Benz, Toyota Alphard, Hyundai Palisade, Toyota Hilux, dan Mazda Biante," kata Hendra.

Para tersangka dalam kasus ini dijerat dengan sejumlah pasal berlapis yang berkaitan dengan kejahatan siber dan pencucian uang. Hal ini dilakukan mengingat kompleksitas kasus serta besarnya nilai transaksi yang terlibat. Mereka dijerat dengan:

Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)Undang-Undang Perlindungan Data PribadiUndang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

Dengan pasal tersebut, para tersangka terancam hukuman penjara paling lama 10 tahun serta denda maksimal Rp 4 miliar.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "".

URL artikel:http://www.papertraillab.com/html/836c699157.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Kecelakaan Kereta Api di Semarang, Ahmad Luthfi Sampaikan Duka Mendalam

  • Besok, Prabowo Akan Resmikan "Groundbreaking" Proyek Blok Masela

  • Polda Metro Hormati Putusan PN Jaksel Tolak Praperadilan Kedua Roy Suryo

  • 2 Pembobol Toko Sepatu di Bekasi Dicokok, Pelaku Juga Garong 2 Minimarket

  • Jasa Marga Dukung Implementasi Biosolar B50 di Rest Area KM 57A

  • AS-Iran Perang Lagi, 18 Maskapai Ini Batalkan Penerbangan ke Timur Tengah

  • Argentina Gagal Juara Piala Dunia, Suporter Bentrok dengan Polisi

  • Bentrok 2 Desa di Adonara NTT Kembali Terjadi, 2 Orang Tewas

Artikel Populer

  • 1Fakta di Balik Erling Haaland Bawa Rakun Awetan, Awalnya Niat Beli Topi Koboi
  • 2Respons Pengacara soal Roy Suryo Dipolisikan Dugaan Pencemaran Nama Baik
  • 3Pansus DPRD Semprot Bupati Gowa Walk Out dari Sidang Hak Angket, Dinilai Cederai Proses
  • 4Penjualan Mobil Jetour Semester I/2026 Tembus 1.500 Unit
  • 5Viral Croissant Topping Mirip Rambut Manusia, Apakah Halal? Ini Kata Akademisi dan MUI
  • 6Sopir Taksi Online yang Disewa Terdakwa Culik-Bunuh Kacab Bank Divonis Bebas
  • 7Kapolda Jabar Luncurkan Gerakan 'Jaga Rawat Jawa Barat', Perkuat Ekosistem Keamanan
  • 8Harta Benda Ludes dalam Kebakaran Bekasi, "Saya Hanya Sempat Selamatkan Anak-anak..."
  • 9Memanas, AS Bombardir Kota Pembangkit Nuklir Iran
  • 10Ritel Mau Berburu Cuan? Ini Pilihan 8 Saham Prospektif, Ada yang Potensi Naik 44,7 Persen
  • 11Polda Metro Hormati Putusan PN Jaksel Tolak Praperadilan Kedua Roy Suryo
  • 12Pengiriman BBM di Sumut Menyusut Ketika Sampai di SPBU, Polda Sumut: Masih Kita Selidiki

Tag Populer

  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Otomotif
  • Berita
  • Teknologi
  • Wisata
  • Bisnis

Populer Situs

Kemensos-PKP Verifikasi 1.517 Rumah Ortu Siswa Sekolah Rakyat di Jabar

Modus Petani di Kendari Sultra Perkosa Perempuan Disabilitas, Beraksi sejak 2024

Benarkah Biaya Perawatan Motor Listrik Lebih Murah daripada Motor Bensin?

Ada Mobil Tangki Gratis Selama Air PAM Mati di Jakbar, Begini Cara Aksesnya

Baleg DPR Setujui Harmonisasi RUU LLAJ, Hak Kewajiban Ojol Diatur Terpisah

Kapolresta Tangerang Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momen untuk Berbenah

Milisi Irak Tawarkan Imbalan Rp 179 M untuk Bunuh Trump

Keadilan Mengadili Sang Penjaga

Artikel Populer

  • 1Prabowo Terima Laporan Investasi Semester I 2026, Nilainya Rp 1.010,6 T
  • 2Jalan Kaki Menyusuri Sunda Kelapa
  • 3Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengolahan Emas Ilegal, 1 Tersangka Dijerat
  • 4Kisah Kelam Gigi Palsu George Washington, Presiden Pertama AS
  • 5Anggota DPR: Tak Ada Aturan Tetapkan Febrie Tersangka Harus Izin Presiden
  • 6Warga Terusik gegara Content Creator Promosi Miras di Ruang Publik
  • 7Live Bareng Rizky Nazar Jadi Sorotan, Anjasmara: Saya Tidak Sebut Nama
  • 8Ahli TPPU Beberkan Modus Perkara 3 Korupsi yang Jerat Febrie Adriansyah
  • 9Mengenal Tiga Jenis Orbit Satelit dan Fungsinya
  • 10Polisi Tegaskan Usut Tuntas Kasus Bocah Bekasi yang Tewas Dianiaya Ibu Tiri

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Otomotif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Berita
    ×