• Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Berita
  • Wisata
›Beranda›Bisnis›Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengolahan Emas Ilegal, 1 Tersangka DijeratArtikel

Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengolahan Emas Ilegal, 1 Tersangka Dijerat

Bisnis2026-09-08 03:47:1392158

Polres Kuantan Singingi kembali mengungkap tindak pidana yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan emas tanpa izin . Satu tersangka dijerat sebagai tersangka.

Tersangka diduga kegiatan pemurnian dan penampungan emas tanpa izin di Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir. Pengungkapan kasus ini menindaklanjuti informasi masyarakat terkait aktivitas pengolahan emas ilegal di wilayah tersebut, pada Kamis .

"Setiap informasi yang kami terima dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan seorang pelaku yang saat itu sedang melakukan aktivitas pemurnian emas tanpa izin di Desa Tanjung Pauh," kata Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, Sabtu .

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satreskrim bersama anggota Polsek Singingi Hilir langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.

Sekitar pukul 19.30 WIB, petugas mendapati seorang pria berinisial TS sedang melakukan proses pemurnian emas tanpa izin. Pelaku kemudian diamankan beserta sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

"Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku hasil pemurnian emas tersebut selanjutnya diserahkan kepada seseorang berinisial IY yang saat ini masih dalam pencarian. Kami akan terus mengembangkan perkara ini untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk jaringan penampungan maupun distribusinya," ujar Kapolres.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua pentolan yang diduga emas, delapan buah tembikar, satu gunting, satu perangkat pembakar yang terhubung dengan kaleng gas, satu bungkus garam pijar, satu timbangan digital, satu korek api, serta uang tunai sebesar Rp5,6 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

AKBP Hidayat Perdana menegaskan, Polres Kuantan Singingi tidak hanya fokus melakukan penindakan terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin di lapangan, tetapi juga terhadap rantai hilirnya, termasuk kegiatan pengolahan, pemurnian, dan penampungan emas hasil tambang ilegal.

"Pemberantasan PETI tidak akan efektif apabila hanya menyasar para penambang. Karena itu kami juga menindak pihak-pihak yang mengolah, menampung maupun memperdagangkan hasil tambang ilegal. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memutus mata rantai aktivitas PETI secara menyeluruh," tegasnya.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pertambangan maupun pengolahan emas tanpa izin.

"Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang telah membantu pengungkapan kasus ini. Sinergi seperti ini sangat penting untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menegakkan hukum di Kabupaten Kuantan Singingi," tutup AKBP Hidayat Perdana.

URL artikel:http://www.papertraillab.com/html/241c699752.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Dunia Bergejolak, Korsel Berupaya Raup Untung Besar dari Senjata

  • Polemik Twibbon Vulgar MPLS, Kurangnya Pemahaman Batasan Bermedsos dan Pendidikan Karakter

  • Berjam-jam JPO Tendean Ditabrak Truk Dibongkar, Kendaraan Belum Bisa Melintas

  • Antisipasi Jules Kounde Hengkang, Barcelona Lirik Bek Tottenham Pedro Porro

  • Nobar Final Piala Dunia di Lapangan Banteng Membludak, Penonton Saling Dorong

  • Mensos Sebut Penyaluran Bansos Akan Lewat Kopdes Merah Putih

  • Sekali Dayung, Tiga Kasus Korupsi Terlampaui

  • Konser Akbar Monas Sediakan 8 Kantong Parkir, Tampung 5.020 Kendaraan

Artikel Populer

  • 1Presiden Prabowo Minta Seluruh Layanan Publik yang Memungkinkan Tersedia secara Digital
  • 2Prabowo Minta TNI-Polri Turun ke Sawah Tidak Dipersoalkan
  • 3Bocah di Bekasi Dianiaya Ibu Tiri saat Ditinggal Ayah Kerja di Luar Negeri
  • 4Kajian Teknis Pelican Crossing di JPO Tendean yang Ditabrak Truk Segera Rampung
  • 5Andy Burnham Segera Jadi PM Baru Inggris, Dilantik Senin
  • 6Hasil Semifinal Japan Open 2026: Fajar/Fikri Melaju ke Final
  • 7Membongkar Brankas Eks Bupati Sukoharjo: Ada Emas 2,5 Kg dan Gepokan Miliaran Rupiah
  • 8Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu Pemkot Pangkalpinang Wajib Lampirkan Pelunasan Pajak Kendaraan
  • 9Gubsu Bobby Penuhi Janji Berkantor di Nias 3 Bulan, Dimulai Rabu Pekan Ini
  • 10Sinopsis, Daftar Pemain, dan Jadwal Tayang Film Juminten Edan
  • 11Pengamat: TPA Terbakar Bukan karena Kemarau, tapi Tata Kelola Buruk
  • 12Keluarga Nilai Vonis Pembunuh Kacab Bank BUMN Belum Adil, Berharap Jaksa Banding

Tag Populer

  • Teknologi
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Berita
  • Hiburan
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Bisnis
  • Pendidikan

Populer Situs

Mendagri Ungkap Strategi Cegah Korupsi di Daerah Lewat Sistem-Integritas

Kesaksian Aah dan Iin, Korban Tsunami Pangandaran: Dua Tahun Hidup di Tenda Pengungsian

Nama Bayi Muhammad MBG Subianto di Wonosobo: Ini Alasan Pemilihannya dan Solusi Disdukcapil

Tak Cuma Himpun Dana, Buyback Kini Jadi Kunci Crowdfunding

Pelindo Terminal Petikemas Raih 2 Penghargaan di Ajang GSPI ASRI 2026

Berbeda dari Standar Piala Dunia 2026, UEFA Batasi VAR untuk Kasus Simulasi

Cerita SDN 10 Lambung Bukit Padang Merajut Kembali Semangat Literasi Pascabanjir Bandang

3 Flyover Baru Bakal Dibangun di Surabaya, Menunjang Operasional SRRL

Artikel Populer

  • 1Link Live Streaming China Open 2026 Hari Ini: Putri KW Main Pertama
  • 2Revitalisasi Keraton Solo Dikebut, 300 Pekerja Dilibatkan
  • 3Prediksi Line Up Spanyol vs Argentina, Duel Yamal Lawan Messi
  • 4Gaya Zendaya dengan Anting Kuno Iran Ini Tuai Kritik Pedas
  • 5Jaga Kelancaran Distribusi BBM, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Sinergi dengan Polda Sumut
  • 6Rahasia Tubuh Bugar Kylian Mbappe, dari Pola Makan hingga Latihan
  • 7Netflix Akuisisi Startup AI Milik Ben Affleck Rp 10,53 Triliun, Sang Aktor Jadi Penasihat Senior
  • 8Dari Balik Jeruji, Tahanan Kasus Narkoba di Tanggamus Lampung Ucapkan Ijab Kabul
  • 9Simak Harga Bekas Toyota Raize, mulai Rp 165 Jutaan
  • 10Hari Kelima Pencarian KM Nurul Salsa, Dua Korban Ditemukan Terdampar di Pulau Balaloho

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Berita
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    ×