• Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Berita
  • Wisata
›Beranda›Berita›Diundang Menteri HAM ke Kantornya, Sumarsih: Saya Tidak Mau Percaya MerekaArtikel

Diundang Menteri HAM ke Kantornya, Sumarsih: Saya Tidak Mau Percaya Mereka

Berita2026-09-08 03:46:588553

Inisiator Aksi Kamisan, Maria Catarina Sumarsih, merespons pernyataan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai yang mengeklaim telah mengundangnya untuk berdiskusi di kantor Kementerian HAM.

Sumarsih secara tegas membantah adanya undangan tersebut dan menyatakan ketidakpercayaannya saat ini terhadap institusi yang dipimpin oleh Pigai.

"Menurut saya, Kementerian HAM enggak ada kaitannya dengan penyelesaian masalah HAM berat di masa lalu karena tugas itu ada di Komnas HAM, dan saya juga tidak mau percaya mereka (Kementerian HAM)," kata Sumarsih saat ditemui Kompas.com di sela Aksi Kamisan ke-916 di seberang Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (16/7/2026).

Selain itu, Sumarsih pun menyebut bahwa undangan itu hanya disampaikan melalui media, tapi tidak pernah ada undangan secara langsung kepadanya.

"Undangan apa? Saya tidak pernah terima undangan, khususnya Pak Menteri HAM. Waktu itu saja saya mau dikirimi parsel sama Pak Wakil Menteri. Saya bilang, saya belum bisa menerima apa pun dari pemerintah, apalagi dari Wakil Menteri HAM," ucap Sumarsih.

Sebelumnya, dalam sebuah siniar atau podcast di kanal YouTube Total Politik, Natalius Pigai mengeklaim telah membuka komunikasi dan mengundang Sumarsih untuk mengobrol berdua di kantornya.

Namun, dalam siniar itu, Pigai menyatakan bahwa jika keinginan keluarga korban kontraproduktif dengan kebijakan pemerintah yang mengedepankan mekanisme restorative justice, maka hal tersebut akan sulit diwujudkan.

Menanggapi hal ini, Ibunda dari Bernardinus Realino Norma Irawan (Wawan), mahasiswa yang tewas dalam Tragedi Semanggi I 1998 itu justru mengaku baru mengetahui adanya klaim undangan tersebut.

Ia juga menekankan bahwa KemenHAM sama sekali tidak memiliki wewenang hukum untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Mekanisme penyelesaian kejahatan kemanusiaan telah diatur secara rinci di dalam Undang-Undang Pengadilan HAM serta diperkuat oleh Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 18 Tahun 2007.

"Mekanismenya kan sudah diatur. Yang melakukan penyelidikan adalah Komnas HAM, yang menindaklanjuti ke tingkat penyidikan adalah Jaksa Agung. Terjadi atau tidak terjadinya pelanggaran berat HAM ditentukan oleh Komnas HAM sebagai lembaga penyelidik dan Jaksa Agung sebagai penyidik," kata Sumarsih.

Kemudian, jika hasil penyidik mendapat terbukti terjadi pelanggaran HAM berat masa lalu, DPR RI bertugas membuat rekomendasi kepada Presiden untuk menerbitkan Ketetapan Presiden (Keppres) pembentukan Pengadilan HAM ad hoc.

Dengan alur hukum yang sudah jelas tersebut, ia pun mempertanyakan apa esensi dari kementerian yang dipimpin oleh Pigai tersebut saat ini.

"Kalaupun misalnya diundang, untuk apa? Karena Menteri HAM tidak mempunyai kewenangan untuk menyelesaikan pelanggaran berat HAM sesuai undang-undang yang berlaku. Yang kami perjuangkan adalah pertanggungjawaban negara atas terjadinya pelanggaran berat HAM masa lalu," ucap Sumarsih.

Menurut dia, kementerian yang mengurus HAM secara spesifik sebenarnya tidak diperlukan dan terbukti saat ini berjalan dengan tidak efektif.

"Kepada Pak Prabowo, Menteri HAM tidak perlu ada. Perkuat lembaga-lembaga yang ada saja untuk segera mempertanggungjawabkan kasus-kasus pelanggaran berat HAM yang terjadi di negara ini. Tidak perlu ada kementerian-kementerian HAM," tegasnya.

Sumarsih juga menyoroti adanya wacana revisi Undang-Undang HAM yang saat ini kabarnya tengah digulirkan di DPR RI.

Ia memandang revisi tersebut sangat tidak tepat dilakukan di tengah kondisi politik parlemen yang hampir seluruhnya berpihak pada pemerintahan.

"Kalau menurut saya revisi itu saat ini tidak tepat karena di DPR adalah perwakilan dari partai-partai politik yang tidak mendukung terhadap penyelesaian pelanggaran berat HAM, karena Presiden Pak Prabowo ini adalah pelaku pelanggar berat HAM yang sudah diakui oleh Presiden Jokowi," tutup Sumarsih.

URL artikel:http://www.papertraillab.com/html/563c899428.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Kasus Santri Terbakar di Lombok Tengah, 2 Tersangka Diperiksa Polda NTB

  • Jual Lotion dan Kosmetik Ilegal, Sejoli di Malang Diringkus Polisi

  • PKB: PBNU 5 Tahun Terakhir Lebih Banyak Cerita Konfliknya

  • Kunjungi Sekolah Rakyat DKI, Gus Ipul Minta Siswa Tak Berkecil Hati

  • Layanan Penyeberangan Perintis NTT Kembali Dibuka, Akses 3T Pulih

  • Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam 6 Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

  • Gerindra Tepis Hotman: Presiden Tak Pernah Intervensi Hukum

  • Pesan Kapolda di Riau Bhayangkara Run: Jaga Alam untuk Generasi Penerus Kita

Artikel Populer

  • 1Cerita SDN 10 Lambung Bukit Padang Merajut Kembali Semangat Literasi Pascabanjir Bandang
  • 2RUU Bantuan Kematian Prancis Tunggu Putusan Dewan Konstitusi
  • 3Bahlil Guyon ke Nusron Pakai Kacamata Hitam karena Inggris Kalah dari Argentina
  • 4Jual Lotion dan Kosmetik Ilegal, Sejoli di Malang Diringkus Polisi
  • 5Israel Marah Dukungan Publik AS Merosot Meski Kucurkan Rp 26 M per Bulan
  • 6Minat Investor Tinggi, Sisa Kuota ORI030 Tinggal 12,4 Persen
  • 7Salah Kaprah Modifikasi CVT Skutik, Malah Bikin BBM Boros
  • 8[POPULER OTOMOTIF] Komparasi Motor Listrik VinFast dan Polytron Fox 350, Bocoran Innova Zenix
  • 92 Tahun Diteror Tetangga, Satu Keluarga di Depok Awalnya Cuma Tegur soal Musik Keras
  • 10Mau Nonton Piala Dunia di Rumah, Pasien Puskesmas di Sulbar Kabur Bawa Infus
  • 11Kemenhaj Siapkan Payung Hukum Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah
  • 12MAKI Sentil Hotman: Aturan Mana Penetapan Tersangka Febrie Harus Izin Presiden?

Tag Populer

  • Berita
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Hiburan
  • Bisnis
  • Otomotif
  • Teknologi
  • Wisata

Populer Situs

From Local to Global, Banyuwangi Ethno Carnival Pamerkan Budaya-Inovasi

Bahlil Guyon ke Nusron Pakai Kacamata Hitam karena Inggris Kalah dari Argentina

Antisipasi Krisis Air di Musim Kemarau, Bupati Bandung Instruksikan Potong Birokrasi Lewat Hotline

Iwakum Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Kebiasaan Tidur Sehat Bisa Bikin Perempuan Hidup 2,4 Tahun Lebih Lama

Wall Street Melemah, Konflik AS-Iran dan Lonjakan Harga Minyak Tekan Pasar

Daftar 15 Wali Kota, Bupati, dan Gubernur Hasil Pilkada 2024 yang Ditangkap KPK dari 2025-2026

Anak 3 Tahun di Kota Serang Kecanduan Rokok, Kerap Pungut Puntung Lalu Diisap

Artikel Populer

  • 1Viral Pria di Tangerang Tusuk-tusuk Orang Random, Pelaku Ditangkap
  • 2Rebutan Air, Dua Petani di Soppeng Terlibat Duel Maut, Satu Tewas
  • 32 WN Vietnam Dideportasi gegara Buka Praktik Dokter Ilegal di Jaksel
  • 4Kisah Pilu Wanita di Bekasi: Cari Perlindungan dari Kekerasan Ibu, Jadi Korban Kekerasan Seksual Paman
  • 5Bahlil: Prabowo Akan Groundbreaking Blok Gas Abadi Masela di Maluku Besok
  • 6Tidak Cocok dengan Micky van de Ven, Barcelona Fokus Cari Penyerang Baru
  • 7Febrie Adriansyah Punya Dua Status Hukum dalam Kasus yang Sama, Ini Kata Pakar
  • 8Lucas Digne Buka Suara soal Pelanggaran terhadap Lamine Yamal
  • 9200 Nama Panggilan untuk Pacar yang Romantis, Lucu, dan Tidak Pasaran
  • 10Sekongkol Jahat Anak Angkat dan Pacar di Nganjuk, Habisi Nyawa Ayah karena Dendam dan Utang

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Berita
    • Wisata
    ×