• Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Berita
  • Wisata
›Beranda›Hiburan›Kasus WNI Kabur saat Tur di Korsel Bukan yang Pertama, Pernah Terjadi di AS dan JepangArtikel

Kasus WNI Kabur saat Tur di Korsel Bukan yang Pertama, Pernah Terjadi di AS dan Jepang

Hiburan2026-09-08 05:02:02454

Kata Pauline, pada kasus sebelumnya, agen yang mengorganisir tur dan mengurus visa mendapat sanksi berupa blacklist jika kasus tersebut berulang kembali.

Sebelumnya, diberitakan , seorang peserta tur asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur dilaporkan menghilang dan memisahkan diri secara sengaja dari rombongan saat mengikuti program wisata di Korea Selatan. 

Peserta bernama Femas Yani Arianto tersebut kini dipastikan telah melebihi izin tinggal atau overstay.

Kemungkinan blacklist oleh kedutaan Korea Selatan

Menanggapi kejadian ini, Pauline menyatakan bahwa travel agent yang diotorisasi oleh Kedutaan Korea Selatan, untuk mengeluarkan visa grup, menghadapi kemungkinan diblacklist oleh kedutaan.

"Travel agent yang diotorisasi oleh Kedutaan Korea Selatan, untuk mengeluarkan visa grup, menghadapi kemungkinan diblacklist oleh kedutaan, ini risiko yang lebih besar dibanding denda finansial," kata Pauline.

Di samping itu, lanjutnya, Kedutaan Korea Selatan baru saja mempermudah persyaratan visa dan bebas visa untuk grup.

Apabila kemudahan tersebut disalahgunakan seperti kejadian ini, ada kemungkinan Kedutaan Korea Selatan akan mempertimbangkan ulang kebijakan tersebut.

"Sekarang masyarakat juga banyak yang memanfaatkan kemudahan e visa Jepang, Arab Saudi. Kita sudah lihat contohnya Australia yang mulai mempersulit lagi kebijakan visa mereka, karena banyaknya orang Indonesia overstay," terang Pauline.

Pemandangan area sekitar Namsan Tower saat malam hari.Shutterstock/monotrendy Pemandangan area sekitar Namsan Tower saat malam hari.

Kronologi WNI kabur saat tur di Korsel

Dhani, pemilik dari agensi travel Berani Backpacker mengungkapkan bahwa Femas memisahkan diri sejak hari pertama perjalanan di Korea Selatan.

Pada hari pertama perjalanan, sekitar malam hari, peserta atas nama Femas memisahkan diri dari rombongan tanpa pemberitahuan kepada Tour Leader maupun Tour Guide," ujar Dhani saat diwawancarai Kompas.com pada Kamis (16/7/2026) malam.

Hingga batas waktu yang telah ditentukan, Femas tidak kunjung kembali ke titik kumpul rombongan dan tidak dapat dihubungi melalui saluran komunikasi normal. 

Kejadian hilangnya Femas langsung direspons oleh tim lapangan di Korea Selatan. Tour Leader segera melakukan upaya pemanggilan telepon serta mengirim pesan secara intensif guna mengimbau peserta agar kembali ke rombongan.

Namun, karena tidak ada respons positif, langkah hukum dan administratif langsung diambil.

"Karena peserta tetap tidak memberikan respons dan tidak kembali ke rombongan, Tour Guide melakukan pelaporan kepada instansi pemerintah dan imigrasi setempat sebagai bentuk pemberitahuan resmi mengenai peserta yang meninggalkan rombongan," kata Dhani.

Pihak travel juga sempat berupaya membuat laporan resmi ke kepolisian setempat di Korea Selatan. Namun, laporan tersebut belum dapat diterima lantaran terganjal ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku di wilayah tersebut.

Secara total, rombongan wisata tersebut diikuti oleh 27 orang peserta. Saat ini, seluruh peserta tur lainnya telah kembali ke tanah air, menyisakan Femas yang masih berada di Korea Selatan. Masa berlaku visa Femas sendiri diketahui telah berakhir antara tanggal 12 hingga 13 Juli 2026.

URL artikel:http://www.papertraillab.com/html/089c899902.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Kawal KDKMP, Kemendes Bareng 10 Asosiasi Desa Gelar Seminar Nasional

  • 8 Makanan yang Sering Lupa Dicuci, Padahal Penting untuk Kesehatan

  • Cerita Ibunda yang Kena Dampak Pemuda Madiun Kabur Saat Tur di Korsel

  • Pria Challenge Bocah di Depok Sempat Diamkan Korban 5 Menit di Freezer

  • Alasan Prabowo Terbitkan Perpres yang Jadi Landasan TNI Jaga Rumah Eks Jampidsus

  • Hashim Djojohadikusumo: Indonesia Emas 2045 Dimulai dari Gizi, Rumah Layak, Pendidikan, dan Kesehatan

  • Israel Marah Dukungan Publik AS Merosot Meski Kucurkan Rp 26 M per Bulan

  • KPK soal Kejagung Bentuk Tim Penyidik Khusus Kasus Febrie: Progres Positif

Artikel Populer

  • 1Cak Imin Puji Sekjen Golkar Berani Kritik NU: Kita Sama-sama Tak Ingin NU Salah Jalan
  • 2Pemkab Buleleng Berencana Gabung 4 Sekolah demi Efektivitas Pendidikan
  • 3Diduga Cabuli 32 Murid SD, Kakek Pemilik Warung di Makassar Ditangkap
  • 4Kucing-kucing Penghuni Stasiun dan Ledakan Populasi yang Terus Bertambah
  • 5Pria Australia Meninggal di Tahanan Imigrasi Bali, Keluarga Mempertanyakannya
  • 6Peringatan Tsunami Dicabut, Tak Ada Kerusakan Besar Imbas Gempa Meksiko
  • 7PHK Meningkat Sejak Juni 2026, Disnaker Kota Bandung Siapkan Langkah Antisipasi
  • 8Tarif Naturalisasi hingga Lepas Status WNI Naik Mulai 1 Agustus, Ini Daftarnya
  • 9Daya Tarik Pulau Kelor Labuan Bajo, Bukit hingga Pantai yang Indah
  • 10Unggahan Instagram Pertama Messi Usai Gagal Juara Piala Dunia 2026
  • 11Isak Tangis Warnai Evakuasi Korban Ledakan Gudang Amunisi Gupusmu Madiun
  • 12Prabowo Bicara Investasi di RI: Investor Untung tapi Rakyat Harus Sejahtera

Tag Populer

  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Berita
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Otomotif
  • Hiburan

Populer Situs

Makin Panas! Houthi Ancam Serang Fasilitas Minyak Arab Saudi

Ada Barcode Laporan Anonim, Siswa: Kalau Lapor ke Sekolah Kadang Malu

Perkara Klakson Berujung Konflik Antar-tetangga hingga Digotong Paksa

Balas Trump, Iran Ancam Serang Habis-habisan Infrastruktur Regional

Kasus Pengadaan Buah MBG Senilai Rp 170 Juta Lampung: Pemasok Apes, Pemilik Dapur Rugi Dobel

Potret Warga Medan Antre BBM di Tengah Banjir, Pengendara Pilih Bertahan Berjam-jam

Minat Investor Tinggi, Sisa Kuota ORI030 Tinggal 12,4 Persen

2 Jambret Bersajam Sasar Lansia di CFD Rasuna Said, 1 Pelaku Ditangkap

Artikel Populer

  • 1Ulah Bejat Pria di Riau Cabuli Bocah, Terbongkar Usai Kirim Foto Cabul
  • 2Adukan Anggota Pansus Hak Angket DPRD, Masyarakat Gowa Diperiksa Bareskrim
  • 3Eri Cahyadi Minta Camat dan Lurah Surabaya Buka Layanan Hotline untuk Memudahkan Warga Mengadu
  • 4Jadwal KRL Jogja-Solo pada 21, 22, dan 23 Juli 2026, Lengkap dari Tugu ke Palur
  • 52 Maling Truk di Bogor Ditangkap Usai 2 Jam Beraksi, Pelaku Residivis
  • 6Mulai Juli 2026, Pemerintah Tambah 6 Negara yang Bebas Visa
  • 7PKB: PBNU 5 Tahun Terakhir Lebih Banyak Cerita Konfliknya
  • 8Dedi Mulyadi Ingatkan Bahaya Anak Terlalu Lama Bermain Gawai
  • 9Stres Berat Bikin Durasi Haid Lebih Lama? Ini Kata Dokter
  • 10Permintaan Pertalite Naik, BPH Migas Minta Masyarakat Tak "Panic Buying"

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Olahraga
    • Wisata
    • Hiburan
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Berita
    • Kesehatan
    ×