• Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Berita
  • Wisata
›Beranda›Hiburan›Tarif Naturalisasi hingga Lepas Status WNI Naik Mulai 1 Agustus, Ini DaftarnyaArtikel

Tarif Naturalisasi hingga Lepas Status WNI Naik Mulai 1 Agustus, Ini Daftarnya

Hiburan2026-09-08 04:59:3314355

Pemerintah menerbitkan peraturan Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum. PP itu salah satunya mengatur layanan kewarganegaraan dan penerapan tarif baru.

Dokumen PP 30/2026 itu dapat diunduh dari situs resmi Kemenkum. Aturan baru itu akan berlaku pada 1 Agustus 2026.

"Pengumuman PP nomor 30 tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum mulai berlaku pada 1 Agustus 2026," demikian pengumuman yang dilihat dari situs resmi Kemenkum. Peraturan itu diteken Presiden Prabowo Subianto dan diundangkan di Jakarta pada 2 Juli 2026.

Dalam PP itu, terdapat sejumlah tarif terkait layanan kewarganegaraan. Antara lain layanan permohonan naturalisasi dari WNA yang hendak menjadi WNI, permohonan memilih kewarganegaraan Indonesia bagi anak berkewarganegaraan ganda, permohonan menjadi WNI berdasarkan perkawinan, hingga permohonan surat keputusan tentang kehilangan kewarganegaraan atas permohonan sendiri.

Berikut sejumlah tarif yang tertera dalam PP tersebut:

- Pewarganegaraan berdasarkan permohonan dari WNA: Rp 75 juta per permohonan

- Pewarganegaraan berdasarkan perkawinan: Rp 25 juta per permohonan

- Permohonan memilih kewarganegaraan Republik Indonesia bagi anak berkewarganegaraan ganda: Rp 2 juta per permohonan

- Permohonan memperoleh kembali kewarganegaraan Republik Indonesia: Rp 1 juta per permohonan

- Permohonan surat keputusan tentang kehilangan kewarganegaraan atas permohonan sendiri kepada Presiden Republik Indonesia: Rp 5 juta per permohonan

- Permohonan surat keputusan tentang tetap menjadi WNI: Rp 1 juta per permohonan.

Tarif-tarif itu mengalami kenaikan jika dibanding tarif layanan serupa dalam PP 45 tahun 2024. Berikut tarif lamanya:

- Pewarganegaraan berdasarkan permohonan dari WNA: Rp 50 juta per permohonan

- Pewarganegaraan berdasarkan perkawinan: Rp 15 juta per permohonan

- Permohonan memilih kewarganegaraan Republik Indonesia bagi anak berkewarganegaraan ganda: Rp 1 juta per permohonan

- Permohonan memperoleh kembali kewarganegaraan Republik Indonesia: Rp 1 juta per permohonan

- Permohonan surat keputusan tentang kehilangan kewarganegaraan atas permohonan sendiri kepada Presiden Republik Indonesia: Rp 1 juta per permohonan

- Permohonan surat keputusan tentang tetap menjadi WNI: Rp 1 juta per permohonan.

Selain pengenaan tarif baru, PP 30/2026 juga menghilangkan sejumlah tarif terkait layanan kewarganegaraan. Salah satunya jika naturalisasi dilakukan untuk kepentingan pemerintah.

Sebelumnya, naturalisasi WNA yang telah berjasa kepada negara atau dengan alasan untuk kepentingan negara dikenai tarif Rp 2,5 juta per permohonan. Dalam PP baru, tarif itu dihapus.

Daftar lengkap tarif tersebut dapat dilihat dalam PP 30/2026 yang bisa diunduh di sini.

Lihat juga Video: Tok! Naturalisasi Pesepakbola Luke Vickery dan Mitchell Baker Disetujui

[Gambas:Video 20detik]

URL artikel:http://www.papertraillab.com/html/299b699694.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Trump Sebut Bakal Beri Tarif ke Kanada Gara-gara Asap Kebakaran Hutan

  • Persija Turunkan Skuad Utama di Piala Presiden 2026 Usai TC Thailand Diundur

  • 15 Contoh Jawaban PMM 2025: Bagaimana Anda Menerapkan Inspirasi Tersebut untuk Kemajuan Penguasaan Kompetensi?

  • Meski Hukuman 27 Pelaku Pemerkosaan Anak di Sampang Bisa Diperberat, APH Diminta Cermat

  • Riuh Tawa Anak-anak di Pantai Tangkoko saat Belajar Menjaga Laut dari Segenggam Sampah

  • Bayi Bernama MBG Tak Bisa Masuk KK, Cek Aturan Pemerintah Soal Nama

  • Warga Pecantilan Cirebon Tak Minta Pindah Provinsi ke Jateng, Hanya Butuh Jembatan Layak

  • Thierry Henry: Para Pemain Spanyol Sudah Paham Filosofi Sejak Usia 9 Tahun

Artikel Populer

  • 1Ukraina Serang Gudang Raksasa E-Commerce Rusia, 8 Orang Tewas
  • 2DPR: Investor PFII Bakal Ditawari Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun
  • 3Sederet Masalah Ponpes Manjung Wonogiri: Dari Overkapasitas, Kasus Bullying hingga Pendiri Tersangka Pelecehan
  • 4Prilly Latuconsina Liburan ke Kalibiru, Angin Segar untuk Wisata Kulon Progo
  • 51 Korban Tewas Ditemukan di Reruntuhan Ledakan Rumah Grand Polonia Medan
  • 6Roy Suryo Gugat Ganti Rugi Rp 210 Juta, Refly Harun: Akan Disumbangkan ke Panti Asuhan
  • 7200 Kata-Kata Motivasi untuk Diri Sendiri agar Semangat dan Pantang Menyerah
  • 8Alasan Prabowo Terbitkan Perpres yang Jadi Landasan TNI Jaga Rumah Eks Jampidsus
  • 9Derita Nelayan RI di Kapal Ikan Asing: Tak Ada Istirahat, Sakit Tetap Kerja
  • 10I.League Rombak Kalender Kompetisi, League Cup Hadir Mulai November
  • 11Promo JSM Indomaret 17-19 Juli 2026, Silverqueen Chunky Bar Rp 18.900
  • 12DJP Sebut Pajak Marketplace Tak Bikin Harga Barang Naik, Ini Penjelasannya

Tag Populer

  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Wisata
  • Berita

Populer Situs

KPK Periksa Kepala BPKAD Tulungagung, Telusuri Aliran Dana ke Bupati Gatut

Pemerintah Sediakan KUR Rp 300 Triliun untuk UMKM, Sudah Tersalur Hampir 60 Persen

DJP Ubah Cara Awasi Wajib Pajak, Babinsa hingga Web Scraping Dilibatkan

Prediksi Skor Robbie Gaspar untuk Final Piala Dunia 2026 Spanyol Vs Argentina, Jagokan Siapa?

Prabowo Jelang 2 Tahun Pemerintahannya: Pekerjaan Kita Masih Banyak

Massa Aksi Hendak Demo di Patung Kuda, tapi Akses Ditutup

BMW di JLNT Antasari Diduga Mogok, Pemilik Diminta Segera Ambil ke Polres Jaksel

Pasar Kripto Bergerak Datar, Futures jadi Pilihan Alternatif Strategi

Artikel Populer

  • 1Saya Menjajal ChatGPT Voice Baru, Rasanya Benar-benar Seperti Ngobrol dengan Manusia
  • 2Pasar Kripto Bergerak Datar, Futures jadi Pilihan Alternatif Strategi
  • 3PetroChina Bangun Jalan Beton 1,96 Km di Geragai, Akses Warga Membaik
  • 4Update Kecelakaan Beruntun 9 Kendaraan di Sibolangit: 4 Orang Tewas, 8 Terluka
  • 5Gibran Tinjau Rehabilitasi MIN 1 Rokan Hilir, Dorong Pemenuhan Sarana Prasarana Pendidikan
  • 6Gugur Dalam Ledakan Gudang Amunisi di Madiun, Serda Hengki Pernah 15 Tahun Tugas di Timika
  • 7KAI "Blacklist" 19 Pelaku Kekerasan Seksual, Penumpang Diminta Berani Melapor
  • 8Punya Model Hybrid, Mitsubishi Tambah Target Penjualan XForce
  • 9Usai Bertemu Mendag China, Airlangga Dorong Realisasi 30 MoU Investasi Rp 37,1 Triliun
  • 10Polisi Amankan 8 Orang Usai Ojol Geruduk Kantor "Debt Collector" di Bandung, Kantor Akan Tutup

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Olahraga
    • Otomotif
    • Bisnis
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Kesehatan
    ×