• Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Berita
  • Wisata
›Beranda›Berita›DPR: Investor PFII Bakal Ditawari Pajak 0 Persen hingga 50 TahunArtikel

DPR: Investor PFII Bakal Ditawari Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun

Berita2026-09-08 04:56:143

Pemerintah menyiapkan berbagai insentif fiskal untuk menarik investor global melalui pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Salah satunya berupa tarif pajak 0 persen yang diusulkan berlaku hingga 50 tahun.

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan insentif tersebut disiapkan agar Indonesia mampu bersaing dengan pusat keuangan internasional seperti Singapura, Dubai, dan Labuan dalam menarik investasi serta aktivitas jasa keuangan global.

"Tentunya insentif akan kita berikan banyak hal. Sepanjang 0 persen, pemerintah akan memberikan itu sampai 50 tahun," ujar Misbakhun dalam Investment Forum 2026, Rabu (15/7/2026).

Selain insentif pajak, pemerintah juga menyiapkan kepastian hukum, sistem pengawasan yang lebih sederhana, serta tata kelola yang tetap mengedepankan prinsip kehati hatian di sektor keuangan.

Menurut Misbakhun, kombinasi berbagai insentif tersebut diharapkan membuat Indonesia lebih menarik sebagai tujuan investasi di kawasan.

Meski begitu, Misbakhun menilai insentif pajak seharusnya tidak dibatasi 50 tahun.

"Kalau saya sih pribadi, itu (insentif) harusnya melekat selama PFII itu ada. Tapi pemerintah inginnya 50 tahun," katanya.

Ia berharap kebijakan tersebut mampu menarik kembali investasi yang selama ini ditempatkan melalui special purpose vehicle (SPV) di berbagai yurisdiksi luar negeri, seperti British Virgin Islands (BVI), Cayman Islands, dan Labuan.

"Sehingga harapan kita orang yang selama ini menyebarkan investasinya, mungkin bikin SPV di BVI, mungkin di Cayman Islands, di Labuan, bisa menarik kembali untuk pulang," ujar Misbakhun.

PFII nantinya dirancang sebagai kawasan khusus yang menjadi pusat berbagai aktivitas jasa keuangan.

Menurut Misbakhun, investor akan mendapat ruang untuk mendirikan berbagai lembaga keuangan, mulai dari bank investasi, perusahaan asuransi, dana pensiun, hingga institusi jasa keuangan lainnya. Kawasan tersebut diharapkan ikut memperdalam pasar keuangan nasional dan meningkatkan daya saing Indonesia sebagai pusat keuangan internasional.

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Bocoran dari DPR: Investor PFII Bakal Dikenai Pajak 0% hingga 50 Tahun", Klik untuk baca: https://nasional.kontan.co.id/news/bocoran-dari-dpr-investor-pfii-bakal-dikenai-pajak-0-hingga-50-tahun?source=home_terbaru.

Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Avanty Nurdiana

URL artikel:http://www.papertraillab.com/html/613b899378.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Sejumlah Lajur Tol Jakarta-Tangerang Ditutup hingga 27 Juli

  • Pesan Haru Lionel Messi Jelang Final Piala Dunia 2026

  • Masyarakat Tidak Mampu Bisa Dapat Layanan Hukum dengan Tarif Rp 0

  • Rumah Mewah di Grand Polonia Meledak, Kapolrestabes Medan: Diduga Kebocoran Pipa Gas Tanam

  • Diundang Menteri HAM ke Kantornya, Sumarsih: Saya Tidak Mau Percaya Mereka

  • Kronologi Pendaki Gunung Merbabu Meninggal Diduga akibat Henti Jantung

  • Jenazah Turis China Masih Tertahan di Labuan Bajo, Tunggu Keluarga Datang ke Indonesia

  • Pujian Lionel Messi untuk Lamine Yamal Jelang Final Piala Dunia 2026

Artikel Populer

  • 1Piala Dunia 2026: Perancis Lebih Jago dari Inggris saat Tampil di Perebutan Peringkat 3
  • 2Intelijen Endus Ancaman Rusia, Negara NATO Ini Mendadak Siaga
  • 3Forbes Beritakan Prajogo Pangestu Berencana Beli Perusahaan Geotermal Filipina Senilai 89,7 T
  • 4Pemkab Malang Usul Perbaikan 3 Ruas Jalan Lewat IJD, Butuh Rp 135 Miliar
  • 5Dapur Serba Putih Mulai Membosankan? Ini Tren yang Lebih Dramatis
  • 6Lansia Asal Sragen Terkena Peluru Nyasar Tetangganya, Meninggal Dunia Setelah Dirawat
  • 7Forbes Beritakan Prajogo Pangestu Berencana Beli Perusahaan Geotermal Filipina Senilai 89,7 T
  • 8Andy Burnham Resmi Jadi PM Baru Inggris, Langsung Dapat Titah Raja Charles
  • 9Dosen ASN yang Viral di Sidang MK Ungkap Alasan Sempat Ingin Tinggalkan Dunia Pendidikan
  • 10OJK Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Asuransi Indosurya ke Jaksa
  • 11KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Suap Pejabat Bea Cukai
  • 12Bukan Aset Kementerian PU, Jembatan Pantai Dona Tetap Dibangun Ulang

Tag Populer

  • Wisata
  • Kesehatan
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Berita
  • Otomotif

Populer Situs

PDI-P Tunggu Jawaban BGN soal Kader Partainya yang Punya Dapur MBG

Kejagung Siap Disupervisi KPK dalam Menangani Kasus Febrie Adriansyah

Disebut Perlu Beri Kompensasi Gangguan Layanan Air ke Pelanggan, Ini Penjelasan PAM JAYA

Daftar Haji 2027 Diumumkan, ASN Diminta Bangun Komunikasi dengan Calon Jemaah

Eks Kepala Bengkel di Surabaya Diduga Gelapkan Sparepart Rp 1,9 M, JPU: Eksepsi Salah Alamat

7 Fakta Anak Angkat Bunuh Ayah di Nganjuk, Dendam Pola Asuh Keras Sejak Kecil

Prabowo: S&P Umumkan Bahwa Pembentukan PT DSI Tepat

Komparasi Motor Listrik Rp 25 Jutaan: VinFast Viper Vs Emotor Sprinto

Artikel Populer

  • 1Kontribusi Besar LALIGA di Final Piala Dunia 2026, Sumbang 24 Pemain!
  • 2Kena Kamera ETLE? Begini Cara Cek Status Tilangnya secara Online
  • 3Belajar Coding Otodidak, Bocah SD Boyolali Temukan Celah Keamanan NASA
  • 4Embun Upas di Dieng Diprediksi Akan Sering Muncul saat Kemarau, BMKG Ungkap Penyebabnya
  • 52 Gunung Api di NTT Meletus Bersamaan Disertai Lontaran Abu Vulkanik
  • 6Lahan Transmigrasi Raib Dicaplok Sawit, Kementrans Akan Usut Tuntas
  • 7Mengapa Mode Tarmac Hanya Ada di Mitsubishi XForce HEV?
  • 8Prabowo Sebut PT DSI Sudah Kelola Devisa Lebih dari 10,5 Miliar Dollar AS
  • 9Selamat dari Upaya Penyelundupan, 124 Ekor Burung Dikembalikan ke Habitatnya di Bali
  • 10Sinopsis Episode 6 Samuel, Raskal Tiba-tiba Nyatakan Cinta ke Azura

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Hiburan
    • Wisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Bisnis
    • Berita
    ×