• Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Berita
  • Wisata
›Beranda›Teknologi›Kejagung Siap Disupervisi KPK dalam Menangani Kasus Febrie AdriansyahArtikel

Kejagung Siap Disupervisi KPK dalam Menangani Kasus Febrie Adriansyah

Teknologi2026-09-08 05:01:5433

Kejakasaan Agung (Kejagung) mengaku siap disupervisi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

"Dan tetap bersinergi, baik dengan penyidik dari Kortas Polri maupun Polda Metro Jaya. Juga kami terbuka untuk disupervisi oleh KPK dan juga diawasi dari DPR," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna dalam konferensi pers, Jumat (17/7/2026).

Anang memastikan, Kejagung melakukan penyidikan terhadap perkara yang menjerat Febrie secara profesional, transparan, dan akuntabel.

"Prinsipnya kami akan transparan dan akan tetap memberikan perkembangan informasi dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan asas praduga tak bersalah," ujar Anang.

Dalam konferensi pers yang sama, Wakil Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Mabes Polri Brigjen Pol Boro Windu meminta masyarakat untuk percaya kepada Kejagung dalam memproses kasus Febrie Adriansyah.

"Kami mengajak seluruh pihak untuk memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada Kejaksaan Agung Indonesia dalam menjaga proses hukum ini hingga tuntas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Boro.

Hal ini disampaikan Boro usai menyerahkan satu tersangka dalam kasus tersebut yakni Don Ritto dan penyerahan sejumlah barang bukti, seperti 74 kilogram emas dan uang tunai miliaran rupiah.

Boro Windu mengatakan, penyerahan ini merupakan bagian dari penanganan perkara dugaan korupsi yang dimainkan pimpinan Kejagung.

"Dengan telah dilaksanakannya penyerahan tersebut maka proses penyidikan selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan Kejahatan Agung," ujar Boro.

Sebelumnya, Kejagung resmi menerima pelimpahan penanganan perkara yang menjerat Febrie Adriansyah beserta barang bukti terkait.

Proses pemindahan barang bukti ke Gedung Bundar merupakan bagian dari tahapan administrasi dan penanganan perkara oleh tim penyidik Kejagung.

Adapun kasus ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait batubara pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), PT Asabri dan PT Krakatau Steel.

Kejagung juga telah menerbitkan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pasca penyerahan penanganan perkara yang menjerat Febrie Adriansyah.

Tiga sprindik yang dimaksud adalah sprindik nomor 43 dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU untuk PT Krakatau; sprindik nomor 44 dugaan tindak pidana korupsi untuk perkara PLTU PLN yang blackout; dan sprindik 45 terkait dengan ASABRI.

URL artikel:http://www.papertraillab.com/html/372f899619.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Live Bareng Rizky Nazar Jadi Sorotan, Anjasmara: Saya Tidak Sebut Nama

  • Bandara Gewayantana Ditutup akibat Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki

  • Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Pedro Porro Tepati Janji pada Sang Kakek

  • Promo JSM Alfamart 17-19 Juli 2026, Minyak Goreng Sunco 2L Rp 43.900

  • Satgas PRR Kawal Pembangunan Jembatan Permanen di Simalungun

  • Soal Konflik 2 Desa di Flores Timur, Wabup: Pemkab Sudah Bekerja Maksimal

  • Implan Gigi, Solusi Mengembalikan Senyum dan Fungsi Mengunyah

  • Pesan Vicente del Bosque dan Andres Iniesta Jelang Spanyol Vs Argentina

Artikel Populer

  • 1Tanpa Messi, Timnas Argentina Pulang Usai Gagal Juarai Piala Dunia
  • 2Tinjau Kerusakan Jalan Penghubung di Nias, Bobby Sebut Perbaikan Dimulai Agustus 2026
  • 3Kebakaran Pabrik Sandal Karanganyar, Tujuh Orang Berhasil Evakuasi Mandiri
  • 4Resep Nasi Goreng Solaria, Gurih dengan Aroma Wok yang Khas
  • 5Seskab dan Menteri Ara Bahas Target Pemerintah Renovasi 400 Ribu Rumah di 2026
  • 6Temuan Mortir di Gudang Rongsokan Gegerkan Warga Malang, Tim Gegana Turun Tangan
  • 7Kena Kamera ETLE? Begini Cara Cek Status Tilangnya secara Online
  • 8Shin Tae-yong Jawab Nasib Andritany dan Rumor Marselino Ferdinan
  • 9Jalan Raya Pos: Warisan Daendels yang Masih Membentang di Pulau Jawa
  • 10Rundown Hari Pertama Soundrenaline Sana Sini Jakarta 2026, Ada Tahiti 80
  • 11Kekeringan Melanda 5 Desa di Dompu NTB, 240 KK Terdampak
  • 12Perbankan dapat Kucuran Dana SAL, Mengapa Kredit UMKM Masih Lesu?

Tag Populer

  • Wisata
  • Olahraga
  • Berita
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Bisnis

Populer Situs

Timur Tengah Terus Memanas Bikin Saudi Borong Senjata AS

Mengapa Melakukan Rutinitas Skincare Bisa Bantu Kelola Stres

Jangan Taruh HP Sembarangan di Tempat Ini agar Tak Cepat Rusak

Hakim Kuliti Keberadaan Tim 8 di Sidang Korupsi Bupati Sudewo

Alasan Nama Bayi Muhammad MBG Subianto di Wonosobo Tak Bisa Dicantumkan di Akta Kelahiran

PDI-P Tunggu Jawaban BGN soal Kader Partainya yang Punya Dapur MBG

6 Maskapai Ajukan Rute dari Bandara Husein Bandung, Ada Penerbangan ke Singapura dan Malaysia

Kemeriahan Pelajar dan Emak-emak Sambut Kedatangan Prabowo di Malang

Artikel Populer

  • 1Teror Tetangga Tak Sudah-sudah Bikin Warga Depok Putuskan Jual Rumah
  • 2Prabowo: Kita Ditakut-takuti dengan Rapor Jelek dari Global Rating Agency
  • 3Divonis Penjara 10-13 Tahun, 3 Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN Pikir-pikir Ajukan Banding
  • 4Blok Masela dalam Angka: Efek Domino Investasi Rp 300 Triliun bagi Indonesia
  • 5Mantan Lurah Tambak Wedi Surabaya Laporkan Jual Beli Stan SWK ke Polisi
  • 6Beras Termahal di Dunia Ada di Jepang, Capai Rp 1,8 Juta per Kg
  • 710 Pulau Terbaik di Dunia Versi Travel and Leisure 2026, Bali Peringkat Berapa?
  • 8Kekeringan 2 Pekan, Warga Katulampa Bogor Cuci Baju dan Bersihkan Ikan di Kali Baru
  • 9Kesaksian Aah dan Iin, Korban Tsunami Pangandaran: Dua Tahun Hidup di Tenda Pengungsian
  • 10Imbas WNI Kabur Saat Tur, Kemudahan Visa Korea Selatan Berpotensi Dikaji Ulang

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Berita
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Bisnis
    ×