• Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Berita
  • Wisata
›Beranda›Hiburan›Adukan Anggota Pansus Hak Angket DPRD, Masyarakat Gowa Diperiksa BareskrimArtikel

Adukan Anggota Pansus Hak Angket DPRD, Masyarakat Gowa Diperiksa Bareskrim

Hiburan2026-09-08 05:00:338

Sejumlah warga yang mengatasnamakan Masyarakat Gowa mengadukan 19 anggota Pansus Hak Angket DPRD Gowa terhadap Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ke Mabes Polri. Kuasa hukum Masyarakat Gowa, Muallim Bahar, mendatangi Subdit 4 Dittipidum Bareskim Mabes Polri untuk memberikan klarifikasi dan bukti tambahan.

"Aduan kami ini tadi kami diundang langsung untuk memberikan klarifikasi dan menambah alat bukti tambahan. Jadi, alat bukti tambahan kami tadi sudah sertakan semua video, semua konten-konten video yang berkenaan dengan substansi laporan atau aduan kami," ujar Muallim kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis .

"Jadi, semua konten video kami sudah punya ambil konten videonya langsung dari akun DPRD Kabupaten Gowa, baik itu TikTok, Facebook, YouTube, maupun Instagram," tambahnya.

Aduan tersebut telah diproses sejak awal Juli 2026, dengan Nomor 1211/DUMAS/VII/2026 tanggal 2 Juni 2026 hal pengaduan yang pada pokoknya terkait Panitia Khusus Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa. Muallim mengatakan dalam aduan ini terlapor yaitu 19 orang Ketua Pansus dan anggota Pansus.

"Terlapornya itu Ketua Pansus beserta perangkatnya dan seluruh anggota Pansus yang berjumlah 19 orang. Jadi, yang kami laporkan secara spesifik adalah seluruh anggota Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa, jumlahnya kurang lebih 19 orang persisnya," bebernya.

Muallim mengatakan aduan ini merupakan bentuk dukungan kepada Bupati Gowa karena telah dirugikan terkait pencemaran nama baik.

"Kalau memang dibutuhkan keterangan Bupati karena Bupati juga dirugikan. Bukan cuma Bupati prinsipnya, seluruh masyarakat Kabupaten Gowa karena Bupati ini adalah milik bersama, milik seluruh masyarakat Kabupaten Gowa. Makanya aduan klien kami ini berkenaan dengan kerugian masyarakat Kabupaten Gowa," ungkapnya.

Duduk perkaranya, lanjut Muallim, yaitu Pansus DPRD dinilai tidak memiliki batasan etika dengan apa yang disangkakan terhadap Bupati Gowa. Padahal, sidang hak angket seharusnya tertutup.

"Jadi, yang menjadi poin dari laporan kami itu adalah DPRD Gowa ini, Pansus, khususnya Pansus ya, sepertinya sudah tidak memiliki batasan-batasan etika di dalam mendalami dugaan-dugaan yang mereka ataukah yang mereka sangkakan terhadap Bupati," ungkapnya.

"Semua yang sifatnya seharusnya tertutup, itu menjadi pembahasan yang harusnya orang-orang tertentu, justru itu di-up habis-habisan ke media, bahkan yang menyiarkan langsung adalah akun-akun resmi dari DPRD itu sendiri di semua platform media sosial. Jadi, itu yang menjadi poin keberatan kami karena di situ ada konten, ada materi yang bagi kami adalah seharusnya menjadi pembahasan yang lebih tertutup," tambahnya.

Sebelumnya, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang melaporkan dua saksi sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan pemberian kesaksian palsu. Kedua terlapor yaitu Agus Harahap selaku Kadishub Gowa dan Zaenal Abidin yang merupakan wartawan.

Dilansir Antara, Minggu , Sitti Husniah Talenrang mengatakan laporan tersebut diajukan bersama kuasa hukumnya ke Bareskrim Polri pada Jumat .

"Upaya hukum ini kami lakukan dengan melakukan pelaporan di Bareskrim Mabes Polri. Saya bersama kuasa hukum sudah melaporkannya terkait pencemaran nama baik dan kesaksian palsu oleh dua orang saksi berinisial ZA dan AH," ujar Husniah.

Menurut Husniah, kesaksian kedua orang itu tidak sesuai dengan fakta sehingga mencemarkan nama baiknya sebagai kepala daerah. Husniah mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti, meski belum bersedia mengungkapkan rincian barang bukti tersebut.

"Yang pasti pelaporan kita itu ada buktinya dan inilah yang kita bawa ke Mabes Polri," katanya.

URL artikel:http://www.papertraillab.com/html/634e699359.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Waka MPR Sebut Peningkatan Literasi Nasional Tidak Boleh Berhenti

  • Pemerintah Buka Peluang Pelibatan Kantin di Program MBG

  • Indonesia Tambah 3 Negara Bebas Visa Kunjungan, Apa Saja?

  • MPLS Berakhir, 1.480 Siswa di Bali Masih Belum Mendapatkan SMA/SMK

  • Followers Instagram Hotman Paris Turun Usai Bela Febrie Ardiansyah

  • Pigai Bantah Pernah Minta Masyarakat Belanja Rp 1 Juta per Bulan di Kopdes

  • Gus Ipul Jamin Prabowo Tak Ikut Campur di Muktamar PBNU

  • WNI Diduga Jadi Korban Pembunuhan di Armenia, Terduga Pelaku Juga WNI

Artikel Populer

  • 1Temui Massa Mahasiswa, Plt Warek UINSA: Penunjukan Rektor Kewenangan Menag
  • 2Pembebasan Lahan Bendungan Bagong di Trenggalek Capai 97,75 Persen, Sisa 41 Bidang
  • 3Saham Induk Google Melesat 3 Persen Usai Kabar Pengembangan Chip AI Gemini
  • 4Ketua IDI TTU Diperiksa Polda NTT, Ungkap Intimidasi yang Dilaporkan Dokter Icha Sebelum Meninggal
  • 5Bukan Aset Kementerian PU, Jembatan Pantai Dona Tetap Dibangun Ulang
  • 6Amerika Latin Bersatu Dukung Spanyol, Tuding Argentina Anak Emas FIFA
  • 7Ruben Onsu Disebut Sampai Utang ke Bank Rp 10 Miliar demi Turuti Keinginan Sarwendah Renovasi Rumah
  • 8Pembenahan "Setengah Hati" Managemen MBG
  • 9Benarkah Beli BBM Pakai QRIS di SPBU Pertamina Minimal Rp 50.000? Ini Penjelasannya
  • 10Kancil Masih Setia Mengaspal di Jakarta meski Ada MRT dan LRT
  • 115 Siswa SD di Surabaya Ciptakan Aplikasi Bahasa Isyarat hingga Juara IMPACT Fest 2026
  • 12Pemerintah Buka Peluang Pelibatan Kantin di Program MBG

Tag Populer

  • Bisnis
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Hiburan
  • Wisata
  • Berita
  • Pendidikan

Populer Situs

Fans Argentina Ngamuk Usai Kalah di Final Piala Dunia, Bentrok dengan Polisi

Pasar Kripto Bergerak Datar, Futures jadi Pilihan Alternatif Strategi

CEO INPEX: LNG Blok Masela Buka Babak Baru Kerja Sama Energi Indonesia-Jepang

Mendiktisaintek: Kami Sangat Berharap Kesejahteraan Dosen Meningkat

Tinggalkan Motor 2 Menit untuk Ambil Paket, Ojol di Tangerang Jadi Korban Curanmor

Kebakaran Landa Pemukiman di Sorong Barat, Warga Berhamburan Selamatkan Diri

Persija Turunkan Skuad Utama di Piala Presiden 2026 Usai TC Thailand Diundur

Pasokan Bio Solar Dipangkas Separuhnya, Antrean Truk di SPBU Bengkulu Sepanjang Ratusan Meter

Artikel Populer

  • 1LDA Keraton Solo Tegaskan Tak Boleh Ada yang Menghalangi Revitalisasi Keputren
  • 2Tumina dan Harapan Lansia Jember Akan Dokter yang Datang ke Rumah
  • 3Eks Pimpinan KPK: Penegakan Hukum Kejahatan SDA Dinilai Hanya Menyentuh "Pion"
  • 4Prabowo Cek Mesin Pemusnah Sampah Sebelum Panen Raya Program TNI
  • 5Mendagri Minta Kepala Daerah Introspeksi Usai 11 Bupati-Wali Kota Kena OTT
  • 6Yunani Dilanda Gelombang Panas, Suhu Diprediksi Tembus 41 Derajat Celsius
  • 756 Desa di Jabar Dilanda Kekeringan, Kabupaten Bogor Jadi Wilayah Terparah
  • 8BGN Minta Maaf Punya Utang Rp 1,6 Triliun pada Era Dadan Hindayana
  • 9Warga Terusik gegara Content Creator Promosi Miras di Ruang Publik
  • 10Israel Ubah Status Buaya, Kini Bisa Digunakan untuk Cegah Tahanan Kabur

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Berita
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Bisnis
    ×