• Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Berita
  • Wisata
›Beranda›Teknologi›Pembebasan Lahan Bendungan Bagong di Trenggalek Capai 97,75 Persen, Sisa 41 BidangArtikel

Pembebasan Lahan Bendungan Bagong di Trenggalek Capai 97,75 Persen, Sisa 41 Bidang

Teknologi2026-09-08 04:57:0138516

Progres pembebasan lahan untuk pembangunan Bendungan Bagong di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, telah mencapai 97,75 persen.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembebasan Lahan Bendungan Bagong, Denny Bayu Prawesto menyampaikan, kini pihaknya telah membebaskan sebanyak 1.190 bidang dari total 1.231 bidang tanah.

"Jadi progresnya secara kumulatif ada 97,75 persen. Masih kurang 41 bidang lagi atau sekitar 2,25 persen," ujarnya, Senin (20/7/2026), dilansir dari TribunJatim.

Denny merinci, 41 bidang tanah yang belum dibebaskan terdiri dari beberapa status kepemilikan, meliputi 28 bidang tanah milik masyarakat, 11 bidang Tanah Kas Desa (TKD), serta dua bidang tanah wakaf.

Pembebasan 28 Bidang dalam Proses Verifikasi Berkas

Lanjut dia, 28 bidang tanah milik warga yang belum dibebaskan hanya terganjal persoalan pendaftaran berkas administrasi ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

Sebab, pada dasarnya seluruh pemilik lahan telah menyatakan setuju.

"Kendala teknis yang kami hadapi terkait dengan berkas yang ada. Seperti adanya perbedaan nama di berkas atau perbedaan peta bidang," bebernya.

Pihaknya kini sedang melakukan verifikasi ulang sebelum dokumen dikirimkan ke LMAN agar tidak terjadi penolakan berkas.

11 TKD dalam Proses Verifikasi Pemprov Jatim

Sementara, untuk pembebasan 11 bidang TKD dengan total luas mencapai 0,96 hektare, prosesnya saat ini sedang berjalan di tingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.

"Tanah kas desa sekarang prosesnya sedang verifikasi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemprov Jatim, termasuk verifikasi terkait beberapa aset yang berdiri di atasnya," tambahnya.

Dari total 11 bidang TKD tersebut, peruntukannya terdiri dari satu bidang bangunan Balai Desa Sengon, tiga bidang area pemakaman umum, serta sisanya merupakan lahan berupa tegalan dan sawah.

Kantor Balai Desa Sengon Masuk Area Quarry

Salah satu TKD yang terdampak pembebasan lahan tersebut adalah Kantor Balai Desa Sengon di Kecamatan Bendungan.

Menurut Denny, lokasi Balai Desa Sengon masuk ke dalam area quarry atau penambangan batuan material proyek.

"Kebetulan untuk balai desa itu pas berada di area quarry yang dibutuhkan oleh tim fisik Bendungan Bagong. Materialnya akan digunakan untuk menimbun dan membuat bendungan," ucapnya.

Lanjut dia, apabila proses pembebasan TKD balai desa tersebut selesai, pelaksana proyek fisik akan segera pekerjaan di lapangan.

"Itu dilakukan supaya materialnya dapat langsung dimanfaatkan untuk konstruksi bendungan," tukasnya.

URL artikel:http://www.papertraillab.com/html/8b899983.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Ketua KPK Minta Publik Kawal Kasus Febrie Adriansyah di Kejagung

  • HRD BlueRay Siapkan 13 Amplop bagi Bea Cukai, Ada Isi Rp 5 M untuk Kode 'D'

  • DPR Kawal Kasus Febrie Adriansyah, Minta Polri-Kejagung-TNI Solid

  • Nasihat Umur Panjang dari Centenarian Asal Isle of Man: Jangan Melakukan Sesuatu secara Ekstrem

  • Korsel-China Mulai "Kepung" IKN, Mampukah Swasta Pecah Dominasi APBN?

  • Waka BGN Ungkap Prabowo Minta Seluruh Menteri Terkait Bantu Benahi MBG

  • Krisis Air Bersih Melanda 22 Desa di Banjar Kalsel, Sumur Warga Mulai Mengering

  • Alasan Presiden UEFA Boikot Final Piala Dunia 2026

Artikel Populer

  • 1Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual di Unesa, Korban Bertambah Jadi 26 Orang
  • 2Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 18 Juli 2026, Berangkatan dari Palur hingga Yogyakarta
  • 3Kepala BRIN Dapat Tugas Gunakan Teknologi Cari Sumber Air
  • 4Cerita Resepsionis Hotel Podomoro Batang Gagalkan Penodongan, Pilih Melawan demi Jaga Tempat Kerja
  • 5Anak Bakar Ayah Kandung di Medan, Polisi: Diduga karena Stres Ditinggal Istri Nikah Lagi
  • 6Tips Pakai Hijab dan Baju Bermotif, Tetap Stylish dan Tidak Berlebihan
  • 7Gerebek Bengkel di Blitar, Polisi Temukan Rekannya Konsumsi Sabu
  • 8AS Kembalikan 2 Arca Buddha Abad ke-8 RI yang Dijarah Douglas Latchford
  • 9BP MPR Gelar FGD di Padang, Bahas Amandemen UUD 45 hingga Keadilan Ekonomi
  • 10Ampas Kopi Bisa Jadi Bahan Bakar Ramah Lingkungan, Ini Penelitiannya
  • 11Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Kejagung Pelajari Alat Bukti dari Polri
  • 12Lalin di Sejumlah Ruas Jalan Arteri Jakarta Macet

Tag Populer

  • Berita
  • Kesehatan
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif

Populer Situs

7 Fakta OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Sempat Nobar Bola hingga Sita Ratusan Juta

Dominik Szoboszlai Perpanjang Kontrak di Liverpool hingga 2031

RSUP Adam Malik Siagakan Empat Tim Forensik untuk Tangani Korban Kecelakaan Beruntun Sibolangit

Hari Pertama Sekolah, Gubernur Lampung Pastikan MBG Berjalan Lancar

BRIN: Papua Jadi Pusat Keanekaragaman Hayati Indonesia, Simpan Ribuan Spesies Endemik

Pengamat: TPA Terbakar Bukan karena Kemarau, tapi Tata Kelola Buruk

Telur Ceplok atau Dadar, Mana yang Lebih Sehat?

Ada yang Bela Spanyol, Ada yang Dukung Messi, Ada Pula yang Cuma Mau Nonton Konser

Artikel Populer

  • 1Muatan Overload Bikin Rem Cepat Panas dan Berisiko Blong
  • 2Viral Kolesom Jumbo di Jaksel yang Menurut LPPOM Haram, Ini Alasannya
  • 3Strategi Timnas Voli Putra Indonesia Lawan Vietnam di Semifinal SEA V Cup 2026
  • 4Menolak Punah, Cerita Nur Holipah Merawat Sastra dan Bahasa Using Banyuwangi Lewat Tulisan
  • 5Pemprov Banten Tawarkan Peluang Investasi ke Vietnam, Perumahan hingga Susu
  • 6Buaya Muncul di Perairan Taman Nasional Komodo, Ini Kata BTNK
  • 7MPLS, Taj Yasin Beri Motivasi Siswa SMAN 1 Dayeuhluhur Cilacap
  • 8Rahasia Tubuh Bugar Kylian Mbappe, dari Pola Makan hingga Latihan
  • 910 Tahun HBC Purwakarta, dari Komunitas Jadi Keluarga Besar
  • 10Netflix Akuisisi Startup AI Milik Ben Affleck Rp 10,53 Triliun, Sang Aktor Jadi Penasihat Senior

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Wisata
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Berita
    • Teknologi
    • Otomotif
    ×