• Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Berita
  • Wisata
›Beranda›Teknologi›AS Kembalikan 2 Arca Buddha Abad ke-8 RI yang Dijarah Douglas LatchfordArtikel

AS Kembalikan 2 Arca Buddha Abad ke-8 RI yang Dijarah Douglas Latchford

Teknologi2026-09-08 05:02:3934314

Jaksa Amerika Serikat untuk Distrik Selatan New York, Damian Williams, mengumumkan pengembalian dua benda purbakala yang dicuri dari Indonesia. Dua barang bersejarah ini dicuri oleh jaringan penjarah terorganisasi dan dijual melalui pedagang barang antik, Douglas Latchford, kepada seorang kolektor asal AS.

Pengembalian dua arca ini berawal pada akhir 2021, ketika sang kolektor AS secara sukarela menyerahkan kembali 34 benda purbakala asal Kamboja dan Asia Tenggara yang dibelinya dari Latchford. Kemudian, dua benda purbakala itu hari ini resmi dikembalikan ke Indonesia dalam sebuah upacara penyambutan repatriasi di Konsulat Jenderal Republik Indonesia New York.

"Hari ini, kita merayakan kembalinya warisan budaya Indonesia kepada rakyat Indonesia," kata Jaksa AS, Damian Williams, dilansir dari situs resmi Kedutaan Besar dan Konsulat AS di Indonesia, Senin .

"Kantor kejaksaan berkomitmen penuh untuk memberantas perdagangan gelap karya seni dan benda purbakala hasil curian maupun jarahan. Kami akan terus bekerja sama dengan Penyelidik Keamanan Dalam Negeri AS guna menghentikan pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mencari keuntungan dari karya seni bersejarah. Kami juga berterima kasih kepada kolektor karya-karya ini atas kesukarelaanya mengembalikan benda-benda tersebut dengan aman. Merupakan suatu kebanggaan bagi kami dapat memulangkan karya-karya seni ini ke tanah asalnya," tambahnya.

Benda purbakala yang dikembalikan ke Indonesia ini berupa dua arca perunggu Buddha Avalokiteshvara dalam posisi berdiri yang berasal dari abad ke-8, dengan tinggi masing-masing sekitar 16 dan 20 inci. Arca-arca itu diambil secara ilegal dari situs-situs arkeologi di Indonesia oleh sekelompok penjarah beberapa dekade silam, lalu dijual kepada Latchford yang berdomisili di Bangkok, Thailand.

Antara tahun 2003 dan 2007, Latchford menjual benda-benda bersejarah ini beserta barang antik Asia Tenggara lainnya kepada sang kolektor. Selama bertahun-tahun, Latchford membohongi dan menyembunyikan informasi dari kolektor untuk menutupi fakta bahwa barang-barang itu merupakan hasil curian.

Kedua arca perunggu yang dikembalikan ke Indonesia ini merupakan objek dari gugatan perampasan aset perdata yang diajukan di distrik tersebut, dengan nama kasus United States v. A Late 12th Century Bayon-Style Sandstone Sculpture Depicting Eight-Armed Avalokiteshvara, et al., 22 Civ. 229 , dan diidentifikasi sebagai "Sculpture-12" serta "Sculpture-27" dalam dokumen gugatan perampasan perdata tersebut.

Sejak tahun 2012, Kantor Jaksa AS untuk Distrik Selatan New York yang bekerja sama dengan HSI, telah berhasil menyelidiki, mengidentifikasi, dan memulangkan puluhan benda purbakala curian maupun selundupan asal Kamboja dan Asia Tenggara lainnya yang sebelumnya dikuasai oleh berbagai individu serta institusi di Amerika Serikat.

Pada tahun 2019, Latchford sempat didakwa di Distrik Selatan New York karena telah merancang skema bertahun-tahun untuk menjual benda purbakala jarahan asal Kamboja dan Asia Tenggara di pasar seni internasional. Dakwaan itu pada akhirnya dihentikan menyusul kematian Latchford.

Jaksa AS Williams menyampaikan apresiasinya kepada HSI atas kinerja luar biasa mereka dalam menemukan dan memulangkan cagar budaya yang dicuri dan dijarah tersebut.

Lihat juga Video 'Di Balik Viral Penemuan Candi Raksasa di Kediri':

[Gambas:Video 20detik]

URL artikel:http://www.papertraillab.com/html/624a799368.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Polisi Kesulitan Ungkap Pelaku Pembuangan Bayi di Bekasi karena TKP Sepi dan Tanpa CCTV

  • Kortas Tipikor Sita Aset Rp 14,4 M di Kasus Korupsi Modal Proyek Batu Bara

  • Presiden Prabowo Sebut Perlindungan Sosial Indonesia Kian Kuat

  • Gedung Putih Bela Argentina Soal Spanduk Malvinas di Piala Dunia

  • Curhat Penyandang Disabilitas Berburu Job Fair di Yogyakarta: Lolos Tes, Dicoret Saat Interview

  • Tidak Cocok dengan Micky van de Ven, Barcelona Fokus Cari Penyerang Baru

  • Mayoritas Pedagang E-commerce Belum Punya NIB, Ini Alasannya

  • Absen 18 Tahun, Peterpan Hibur Fans Malaysia lewat Konser The Journey Continues

Artikel Populer

  • 1Unik, Mi Instan di Jepang Ini Bisa Dimasak Pakai Air Dingin
  • 2Usai MenPAN-RB, Giliran Kepala BKN Sampaikan Pesan Terbuka untuk ASN
  • 3Aliansi Masyarakat Adat Desak DPRD NTT dan Kapolri Evaluasi Hasil Seleksi Akpol 2026
  • 4Diperiksa Kejagung, Febrie Adriansyah Tersangka Kasus ASABRI Tak Ditahan
  • 5DPRD Jember Dukung Program Home Care, Dorong Pengaturan Shift Nakes agar Layanan Optimal
  • 6Mantan Perawat Jepang Diduga Bunuh Pasien dengan Mencampurkan Feses ke Infus
  • 7Jadwal Sibuk, Tom Holland Ungkap Rela Tetap Terima Peran The Odyssey karena Zendaya
  • 8Bukan Flare, Penyebab Kebakaran TPA Benowo Surabaya Masih Diselidiki
  • 9Gangguan Layanan Air PAM Semestinya Diikuti Diskon Tagihan Pelanggan
  • 10Jelang Wajib Halal Oktober, BPJPH Gelar Halal Market 2026
  • 11Kena OTT KPK, Bupati Lombok Barat Diduga Terima Duit dari Sejumlah Proyek
  • 12Korupsi TPP Guru Rembang Naik Sidik, Kajari: Ya Harus Selesai Lah

Tag Populer

  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Berita

Populer Situs

Kantor Hotman Paris di Kelapa Gading Digeruduk Massa Demo

Jaringan Kriminal India Jadi Ancaman Global, FBI Ikut Turun Tangan

Eks Dirjen Pajak Kritik Kenaikan Pajak Air Tanah di Kabupaten Bogor

Karhutla 5 Hektare di Kubu Raya, Satgas Berjibaku Padamkan Api Dekat Bandara Supadio

Perlukah Sanksi untuk Parpol yang Tak Penuhi Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan?

Polisi Tegaskan Usut Tuntas Kasus Bocah Bekasi yang Tewas Dianiaya Ibu Tiri

Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini 21 Juli, Simak Lokasi dan Jadwalnya

Prabowo Tekankan Digitalisasi Pemerintahan, Singgung Kartu Identitas Tunggal

Artikel Populer

  • 1KM Nurul Salsa Tenggelam di Selayar Sulsel: 49 Selamat, 1 Meninggal, dan 24 Masih Dicari
  • 2Argentina Gagal Juara Piala Dunia 2026, Lionel Messi: Rasa Sakitnya Luar Biasa
  • 3Promo Tiket Pesawat ke Luar Negeri, Jakarta-Hong Kong PP Rp 4,3 Jutaan
  • 4Awal Mula Keluarga di Depok Diteror Tetangga Sampai Jual Rumah
  • 5Cari Pembuang Bayi di Semak-semak Bekasi, Polisi Periksa 4 Saksi
  • 6Hasil Otopsi Sementara Dokter PPDS yang Ditemukan Tewas di Semak RSUD Siak: Ada Memar di Kepala
  • 7Trump Kenakan Tarif Dagang Baru pada Kanada, Ottawa Siapkan Balasan
  • 810 Kota Paling Tidak Layak Huni di Dunia 2026, Ada dari Indonesia?
  • 9Meski Kalah di Final Piala Dunia 2026, Presiden Argentina Siapkan Hari Libur Khusus
  • 103 Kapal di Muara Angke Terbakar, Polisi Selidiki Penyebabnya

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Berita
    • Teknologi
    • Wisata
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Bisnis
    ×