• Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Berita
  • Wisata
›Beranda›Wisata›Tes DNA Negatif, Kuasa Hukum Pengasuh Padang Ati Ajukan Penangguhan PenahananArtikel

Tes DNA Negatif, Kuasa Hukum Pengasuh Padang Ati Ajukan Penangguhan Penahanan

Wisata2026-09-08 05:00:549

Kuasa hukum pengasuh Padepokan Padang Ati, Kyai AH, mengajukan permohonan penangguhan atau pengalihan penahanan setelah hasil tes DNA menyatakan tidak ada hubungan biologis antara kliennya dengan anak FZ.

Permohonan itu disampaikan kepada penyidik Polres Pekalongan Kota setelah hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Mabes Polri keluar dan menyatakan bayi yang dilahirkan mantan santriwati FZ bukan anak biologis AH.

Penasihat hukum AH, Arif NS, menyebut hasil pemeriksaan ilmiah itu menjadi fakta penting dalam proses hukum yang tengah berjalan.

Hasil DNA Jadi Dasar Pengajuan Penahanan

Arif mengatakan, pihaknya telah menunggu hampir satu bulan untuk mendapatkan hasil resmi pemeriksaan DNA terhadap AH, FZ, dan anak yang dilahirkan FZ.

Menurutnya, hasil tes DNA memperkuat keyakinan pihaknya bahwa proses hukum harus berjalan berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.

"Alhamdulillah, hasil tes DNA membuktikan tidak terdapat hubungan biologis. Kami berharap masyarakat dapat menghormati fakta ilmiah ini dan tidak lagi menggiring opini yang belum tentu sesuai dengan kenyataan," kata Arif dilansir dari TribunJateng, Kamis (16/7/2026).

Ia menjelaskan, AH selama menjalani proses penyidikan selalu bersikap kooperatif dan tidak pernah berupaya melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun menghambat pemeriksaan.

Atas dasar itu, tim kuasa hukum menilai tidak ada alasan untuk mempertahankan penahanan AH.

Enam Laporan Santriwati Tetap Diproses

Terkait laporan dari enam mantan santriwati lainnya, Arif memastikan pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Ia menyerahkan pembuktian dugaan tindak pidana kepada mekanisme persidangan berdasarkan alat bukti yang sah.

Arif berharap seluruh pihak dapat melihat perkara tersebut secara objektif tanpa membangun opini yang dapat memengaruhi proses hukum.

"Kami menyerahkan sepenuhnya pembuktian, atas setiap dugaan tindak pidana kepada proses persidangan berdasarkan alat bukti yang sah," jelasnya.

"Biarlah keadilan ditegakkan berdasarkan fakta, dan alat bukti yang terungkap di persidangan, bukan berdasarkan asumsi ataupun opini publik," tambahnya.

Penyidik Tetap Lanjutkan Penyidikan

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pekalongan, AKP Setiyanto, sebelumnya memastikan hasil tes DNA tidak menghentikan proses penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual di Padepokan Padang Ati.

Penyidik melakukan pemeriksaan DNA terhadap AH, FZ, serta anak yang dilahirkan FZ di Laboratorium Forensik Mabes Polri.

"Hasil pemeriksaan menyatakan, anak tersebut bukan merupakan hubungan biologis antara AH dengan FZ," kata AKP Setiyanto, Senin (6/7/2026).

Setiyanto menegaskan, penyidikan tidak hanya berfokus pada hasil DNA, tetapi juga dugaan perbuatan pidana yang dilakukan tersangka berdasarkan seluruh alat bukti yang telah dikumpulkan.

Penyidik memastikan perkara tetap didalami hingga seluruh rangkaian penyidikan dinyatakan lengkap.

"Kami tidak berorientasi pada hasil tes DNA, tetapi pada dugaan perbuatan pidana yang dilakukan tersangka, baik dugaan pelecehan seksual maupun dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur," ungkap Setiyanto.

URL artikel:http://www.papertraillab.com/html/763a799229.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Lapo yang Disidak di Cengkareng Jakbar Jual Daging Anjing

  • Lawan Narkoba lewat Kearifan Lokal, Sekda Tulang Bawang Ferli Yuledi Raih Gelar Doktor di Unila

  • Pemerintah Hapus Tarif Naturalisasi WNA Khusus untuk Kepentingan Negara

  • Guyon Cak Imin: PKB Lebih Jago dari Golkar di Mini Soccer, di Pemilu?

  • Investasi Hilirisasi Tembus Rp 300,1 Triliun di Semester I 2026

  • Sebelum Tabrak Truk di Tol Malang-Pandaan, Pengemudi CR-V Sempat Diklakson Rombongan

  • Regulasi Baru MotoGP 2027, Marquez Yakin Bisa Pecahkan Rekor

  • Analisis DNA Bantah Teori Pembunuhan dalam Keluarga Medici

Artikel Populer

  • 1Dilaporkan Kasus Dugaan Perselingkuhan, Sekda Konawe Selatan Pilih Bungkam
  • 2Gelombang Panas Bikin 57 Juta Hektar Hutan Tropis Kehilangan Kemampuan Fotosintesis
  • 3DJP Sebut Pajak Marketplace Tak Bikin Harga Barang Naik, Ini Penjelasannya
  • 4Diduga Lalai Tangani Balita hingga Meninggal, RS Maleo Sorong Dilaporkan ke Polisi
  • 5Prediksi Line Up Spanyol vs Argentina, Duel Yamal Lawan Messi
  • 6Putusan MK Soal Izin Tambang Tak Boleh Penunjukan Langsung, Ketua PBNU: Bukan untuk Ormas
  • 7Belum Beroperasi, SPPG di Mojokerto Dibobol Maling, Polisi Amankan Pencuri dan Penadah
  • 8Eks Kabareskrim Sebut Ada Pertaruhan Marwah Kejagung dalam Pengusutan Febrie Adriansyah
  • 93 Zodiak yang Diprediksi Makin Cuan pada 20-26 Juli 2026, Ada Virgo
  • 10Cari Pembuang Bayi di Semak-semak Bekasi, Polisi Periksa 4 Saksi
  • 11Kekeringan Mulai Melanda 14 Daerah di Jawa Tengah, Lebih dari 35.000 Jiwa Terdampak
  • 12Jadwal Final Piala Dunia 2026 Spanyol Vs Argentina: Jam, Cara Nonton, dan Link Live Streaming

Tag Populer

  • Pendidikan
  • Wisata
  • Hiburan
  • Berita
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi

Populer Situs

Memori Ngeri Bencana Lahar Dingin yang Menewaskan 25 Ribu Orang

Jangan Simpan Motor Listrik di Tempat Panas dan Lembab, Ini Alasannya

Belanja di Jepang Berubah Mulai November, Refund Pajak Dilakukan di Bandara

"Hidungku Patah gara-gara Ikam!", Tegangnya Drama Penjemputan 3 Tahanan Kasus Katingan yang Tiba dari Jakarta

Polda Sumsel Dirikan Kafe Buruh Presisi, Jadi Ruang Dialog Ketenagakerjaan

Komdigi Jateng Sebut Dinsos Jadi Korban Peretasan 1,2 Juta Data Bansos, Tak Ada Niat Jahat

Daftar 4 SD Negeri di Demak yang Terima Murid Baru di Bawah 5 Anak

2 Klip Podcast Helmy Yahya bersama Pandji Pragiwaksono Tiba-tiba Hilang

Artikel Populer

  • 1Kisah Guru di Ngada, 3 Tahun Idap Penyakit Langka, Kini Diamputasi
  • 2Kronologi WNI Asal Madiun Kabur Saat Tur di Korea Selatan
  • 3Google Izinkan Toko Aplikasi Selain Play Store di Android
  • 45 Bantahan Hotman Paris Soal Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
  • 5Prabowo Sebut Menterinya Banyak yang Masuk RS karena Kerja Keras
  • 6Viral Banner "Halal Gantung Maling" di Wonosobo, Imbas Rentetan Kasus Curanmor
  • 7Ramai-ramai Anggota DPR Cecar WTP untuk BGN Era Dadan: Dibikin-bikin?
  • 8Pelaku Begal Pembacok Pria di Koja Jakut Tinggalkan Gancu, Polisi Kantongi Identitasnya
  • 9Espresso Lemonade Viral di TikTok, Minuman Segar yang Wajib Dicoba
  • 10Polisi Pantau JPO Grogol Usai Video Dugaan Eksibisionis Viral

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Wisata
    • Bisnis
    • Hiburan
    • Berita
    • Kesehatan
    ×