• Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Berita
  • Wisata
›Beranda›Bisnis›Lapo yang Disidak di Cengkareng Jakbar Jual Daging AnjingArtikel

Lapo yang Disidak di Cengkareng Jakbar Jual Daging Anjing

Bisnis2026-09-08 05:04:266719

"Kita masih menunggu surat pemberitahuan resmi soal hasil lab dari Lab Kesmavet, baru setelah itu kita tindak lanjuti sesuai tupoksi kita," ujar Tanti.

Ia menuturkan, kewenangan Sudin KPKP dalam hali ini berada pada peninjauan lapangan, pemeriksaan sampling hingga pembinaan.

Terkait penegakan hukum, kata Tanti, akan dilakukan oleh Satpol PP sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2025 yang mengatur larangan HPR diperjualbelikan sebagai pangan.

"Di Pergub itu kan ada tahap-tahapnya. Pertama itu teguran lisan, tertulis, kemudian penyitaan hingga penutupan (tempat usaha)," ujar Tanti.

Tanti menegaskan, pihaknya akan terus melakukan peninjauan warung lapo untuk mempertahankan Jakarta bebas rabies.

"Agar tidak menjual daging HPR sebagai tujuan pangan, tidak boleh HPR sebagai pangan. HPR itu kan di DKI ada empat, anjing, kucing, musang, dan kera. Kita lakukan itu dalam rangka pengendalian, tetap bebas rabies," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menemukan sebuah warung makan lapo yang diduga menjual daging anjing atau hewan penular rabies (HPR).

Temuan itu setelah pihak Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melakukan sidah di tiga lokasi warung lapo.

Salah satu lokasi sidak yakni warung makan di Duri Kosambi, Cengkareng.

"Kami menemukan semacam bukti ya. Sebenarnya belum bisa disebut bukti tapi akan kami jadikan sampel dan sudah kami ambil sampelnya dengan persetujuan dari pemilik juga dan langsung kami kirimkan ke Lab Kesmafet Pusyankeswannak," kata Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Barat, Tanti kepada wartawan, Selasa (14/7/2026).

Dugaan mencuat setelah petugas memeriksa sejumlah sampel daging di lapo tersebut. Sampel daging yang diambil salah satunya yang beku atau frozen.

"Kalau tadi dari hasil pemeriksaan kami di ada di penyimpanan, di freezer pemilik, kami memeriksa berupa daging-daging beku, secara organoleptik. Tapi tidak dicoba rasanya ya, jadi secara pandangan mata, tekstur, bau itu mendekati dengan apa yang kami curigai, yaitu daging HPR," kata dia.

"Untuk itu, untuk penegakan dari pembuktian bahwa memang itu adalah bagian daging HPR, maka kami kirimkan ke Lab Kesmafet Pusyankeswannak," tambah Tanti.

Dalam kegiatan tersebut, ia memberikan imbauan sekaligus peringatan terhadap pemilik warung lapo agar tidak menjual daging HPR.

Terkait temuaan dugaan menjual daging HPR, pihaknya masih menunggu sampel daging yang diuji. Jika benar ternyata daging HPR, maka tindakan tegas bakal berlaku bagi pelaku usaha.

"Untuk temuan kali ini, untuk kita pengawasan kali ini, kita hanya mengirimkan sampel dari daging yang dicurigai," jelas Tanti.

URL artikel:http://www.papertraillab.com/html/61d799931.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Cara Membuang Minyak Bekas Memasak agar Tidak Menyumbat Saluran Air

  • Bupati Agam: Trase Baru Tol Sicincin-Bukittinggi Akan Dibahas Lagi jika Ditolak Masyarakat

  • Memanas! AS Gempur Kota Pembangkit Nuklir Iran

  • Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di Jember, Satgas Selidiki Penyebabnya

  • IHSG Diprediksi Menguat, Saham AMMN, ANTM, BBCA Hingga ADRO Perlu Dicermati Ritel

  • Lu Punya Otak, Enggak?

  • Rekap Hasil Japan Open 2026: 4 Wakil Indonesia Maju ke Perempat Final

  • Harapan Presiden Prabowo Subianto Usai Luke Vickery Resmi Jadi WNI

Artikel Populer

  • 1Mengapa Memilih Outfit untuk Wawancara Kerja Itu Penting? Ini Penjelasannya
  • 2Resto Steak di Menteng Kebakaran
  • 3Prihatin pada Fenomena Pelecehan Terhadap Supremasi Hukum
  • 4Pakai Obat Keras Ilegal hingga Sabu, 3 Orang di Bogor Ditangkap
  • 5Warga Pamekasan Mulai Kesulitan Air Bersih, BPBD Belum Salurkan Bantuan
  • 6Iwakum Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
  • 7Kelompok Kriminal Terorganisir Asal India Jadi Ancaman Global
  • 8Hari Keadilan Internasional, Sumarsih Tagih Janji Negara Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM
  • 92 Kali Tertangkap Curi Motor, Pria di Lumajang Malah Beralih Curi Bebek
  • 10PWI Pusat Sesalkan Ucapan Hotman 'Lu Punya Otak Nggak?', Desak Minta Maaf
  • 11Kertajati Didorong Menjadi Pengungkit Ekonomi Kawasan Rebana
  • 12Tinjau Proyek Jalan, Gubernur Lampung Tekankan Kualitas-Pengawasan Berlapis

Tag Populer

  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Berita
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Bisnis

Populer Situs

Mengenal Pelat Nomor Warna Hijau yang Hanya Berlaku di Wilayah Tertentu

Meme "Timpa Teks" Khariq Anhar Bentuk Satire dan Kritik Generasi Muda

Perkara Amplop Raja Juli di Tangan KPK

Risiko Makan Telur Setengah Matang, Awas Ada Diare!

Polisi Tangkap Komplotan Curanmor Bersenpi, 1 Orang Buron

Ngerinya Kebocoran Gas Paling Mematikan dalam Sejarah, 3 Ribu Orang Tewas

Argentina Gagal Juara Piala Dunia, Suporter Bentrok dengan Polisi

Polisi Bakar 22 Rakit Tambang Emas Ilegal di Kuansing Riau

Artikel Populer

  • 1Mahasiswa King's College London Minta RUU Perampasan Aset Dibahas Secara Cermat
  • 2Bendungan Jlantah Rp 1 Triliun Bereskan Krisis Air, Layanan 100 Persen
  • 3Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di Jember, Satgas Selidiki Penyebabnya
  • 4[POPULER GLOBAL] Pentagon Cemas Perang Iran Meluas | Spanyol Juara Piala Dunia
  • 5Ono Surono Tolak SPP di Sekolah Negeri, Sebut Pendidikan Tanggung Jawab Negara
  • 6Pemkab Tanah Datar Gandeng Kejari Kawal Dana TKD Rp 126,87 M
  • 7Penjual Lontong Sayur Kena Pajak Rp 840 Ribu, Pemkab Pati Beri Penjelasan
  • 8Baru 30 RDTR Bali Terintegrasi OSS, Kementerian ATR/BPN Minta Percepatan
  • 9Bupati Sumenep: KDMP dan Koperasi Konvensional Bisa Berkembang Berdampingan
  • 10Satgas PRR dan PNM Siapkan Skema Pembiayaan Usaha bagi Penyintas di Agam

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Hiburan
    • Berita
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Wisata
    • Bisnis
    ×