• Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Berita
  • Wisata
›Beranda›Wisata›PWI Pusat Sesalkan Ucapan Hotman 'Lu Punya Otak Nggak?', Desak Minta MaafArtikel

PWI Pusat Sesalkan Ucapan Hotman 'Lu Punya Otak Nggak?', Desak Minta Maaf

Wisata2026-09-08 05:55:26271

Persatuan Wartawan Indonesia Pusat mengecam pernyataan pengacara Hotman Paris yang dinilai merendahkan wartawan. PWI menyebutkan profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik diatur oleh undang-undang.

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, mengatakan bahwa bertanya kepada narasumber merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tugas jurnalistik. Oleh karena itu, setiap narasumber, termasuk advokat, memiliki hak untuk menjawab atau menolak menjawab pertanyaan, tapi tetap menjaga etika komunikasi.

"Setiap orang berhak menyampaikan pendapat, menjawab atau menolak menjawab pertanyaan wartawan. Namun tidak ada alasan untuk merendahkan martabat profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik dan dilindungi oleh Undang-Undang Pers," ujar Akhmad Munir dalam keterangannya, Minggu .

Menurut dia, PWI Pusat tidak mempersoalkan pembelaan hukum yang dilakukan seorang advokat terhadap kliennya. Akan tetapi pembelaan tersebut tidak boleh disampaikan dengan cara yang merendahkan profesi lain atau mengintimidasi wartawan yang sedang bekerja.

"PWI Pusat tidak sedang memasuki substansi perkara hukum yang sedang menjadi perhatian publik. Sikap kami murni untuk menjaga marwah profesi wartawan dan memastikan setiap insan pers dapat menjalankan tugas jurnalistik secara bebas, profesional, dan bermartabat tanpa intimidasi verbal dari siapa pun," tegasnya.

Akhmad Munir mengatakan advokat dan wartawan merupakan dua profesi yang sama-sama memiliki peran strategis dalam negara hukum dan demokrasi. Kedua profesi tersebut, lanjutnya, harus saling menghormati dan menjaga etika dalam setiap interaksi di ruang publik.

Sehubungan dengan peristiwa itu, PWI Pusat meminta Advokat Hotman Paris Hutapea memberikan klarifikasi kepada publik serta menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga hubungan baik antara profesi advokat dan wartawan serta membangun iklim demokrasi yang sehat.

"Kami tidak mempersoalkan hak setiap advokat membela kliennya. Namun pembelaan itu harus tetap menghormati profesi lain. Kritik terhadap pertanyaan wartawan adalah hal yang wajar, tetapi penyampaiannya harus dilakukan secara santun, profesional, dan tidak merendahkan martabat insan pers," kata Akhmad Munir.

PWI Pusat juga mengingatkan seluruh wartawan Indonesia agar tetap menjalankan tugas secara profesional, independen, akurat, berimbang, dan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik. Organisasi akan terus menjalankan fungsi pembelaan dan perlindungan terhadap setiap wartawan yang mengalami intimidasi, pelecehan, ancaman, atau tindakan lain yang menghambat pelaksanaan kerja jurnalistik.

"Pers yang merdeka tidak lahir dari rasa takut, melainkan dari jaminan bahwa wartawan dapat bekerja secara profesional tanpa intimidasi. Menghormati wartawan berarti menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Kami berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bersama agar hubungan antara insan pers dan semua narasumber tetap dilandasi sikap saling menghormati dan menjunjung tinggi etika," tutup Akhmad Munir.

Sebelumnya, Ikatan Wartawan Hukum mengecam pernyataan advokat Hotman Paris yang dinilai merendahkan martabat dan profesi wartawan. Iwakum meminta Hotman Paris menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, menanggapi konferensi pers Hotman Paris setelah mendampingi kliennya mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah sebagai tersangka korupsi, Jumat . Dalam konferensi pers itu, Hotman Paris disebut melontarkan kalimat "lu punya otak nggak?" kepada seorang wartawan yang melontarkan pertanyaan di lokasi.

"Kami sangat mengecam dan menuntut Hotman Paris untuk meminta maaf atas pernyataan-pernyataannya yang merendahkan wartawan dan mengarah pada pembungkaman kebebasan pers," kata Kamil dalam keterangannya, Minggu .

Lihat juga Video: Febrie Adriansyah Resmi Tunjuk Hotman Paris Jadi Kuasa Hukumnya

[Gambas:Video 20detik]

URL artikel:http://www.papertraillab.com/html/287a699706.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Kucing-kucing Penghuni Stasiun dan Ledakan Populasi yang Terus Bertambah

  • Pasokan Air PAM Berpotensi Mati di 7 Kelurahan Jakbar Mulai 17 Juli

  • Di DPR, Kepala Perpusnas Keluhkan Anggaran Turun Ganggu Program Literasi

  • Polisi Ungkap Tersangka Sempat Bertanya ke AI Usai Buat ASN BPN Nias Tewas Jatuh dari Apartemen Medan

  • Ayah Tiri di Sampang Perkosa Anak, Korban Diselamatkan Paman dan Bibi setelah Dituduh Bohong oleh Ibunya

  • Mobil Damkar Terjebak Macet, Pemadaman Kebakaran Rumah dan Lapak di Bekasi Tersendat

  • Peringatan Maracanazo, Bencana Sepak Bola Paling Tragis di Piala Dunia

  • Potret Warga Medan Antre BBM di Tengah Banjir, Pengendara Pilih Bertahan Berjam-jam

Artikel Populer

  • 1Malaysia Bersiap Hadapi Super El Nino, Suhu Diperkirakan Lampaui Rekor 40,1 Derajat
  • 2Haul Pangeran Diponegoro, Wamensos Ajak Warga Teladani Semangat Pahlawan
  • 3Kisah Guru di Ngada, 3 Tahun Idap Penyakit Langka, Kini Diamputasi
  • 4Yusril: DPR Sedang Bikin Draf Baru RUU Perampasan Aset
  • 5Awal Mula Pohon Suweg Mirip Bunga Bangkai Ditanam hingga Mekar di Bekasi
  • 6Iwakum Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
  • 7Kelompok Kriminal Terorganisir India Jadi Ancaman Global
  • 8Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengolahan Emas Ilegal, 1 Tersangka Dijerat
  • 9Siasat Sekolah Kembalikan Semangat Siswa Terdampak Bencana Padang
  • 10Konflik di Adonara NTT Telan Korban Jiwa, Anggota DPR Dorong Usut Tuntas
  • 11KPK Buka Penyidikan Baru Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong
  • 12Jaga Jakarta On The Spot, Polres Jaksel Serap Aspirasi dan Bagi Bansos

Tag Populer

  • Teknologi
  • Berita
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Olahraga

Populer Situs

Kena PHK akibat Ketiduran 2 Menit, Ibu Tunggal di Jepara Bangkit Buka Usaha Jahit dan Sembako

Ngerinya Kebocoran Gas Paling Mematikan dalam Sejarah, 3 Ribu Orang Tewas

Ledakan Terjadi di Perumahan Elite Grand Polonia Medan, Rumah Hancur

SMAN 3 Merauke Wakili Papua Selatan di LLC 4 Pilar MPR Tingkat Nasional

Polri Jelaskan Alasan Tetapkan Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Meski Belum Pernah Diperiksa

Ledakan Terjadi di Perumahan Elite Grand Polonia Medan, Rumah Hancur

Menilik Maraknya Rasuah di Daerah

Buka LCC 4 Pilar MPR Papua Barat Daya, Anggota MPR Tekankan soal Persatuan

Artikel Populer

  • 1Warga Pamekasan Tolak Pembangunan Ritel Modern, Bupati Janji Putuskan Besok
  • 2Pembakaran Rumah Hakim di Medan, Pelaku Dituntut 7 Tahun Penjara dan Minta Keringanan Hukuman
  • 3Argentina Gagal Juara Piala Dunia, Suporter Bentrok dengan Polisi
  • 4Mojtaba Khamenei Angkat Suara Usai Pemakaman Ayahnya
  • 5Buntut Kecelakaan Maut, Sejumlah U-turn Ilegal di Jalur Pantura Indramayu Segera Ditutup
  • 6Kesaksian Warga Detik-detik Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Tewaskan 4 Orang
  • 7Pindad Kembangkan Amunisi dari Limbah Kelapa Sawit
  • 8Jadwal KRL Jogja-Solo pada 21, 22, dan 23 Juli 2026, Lengkap dari Tugu ke Palur
  • 9Mendes Pastikan KDMP dan BUMDes Tak Bersaing, Kolaborasi Perkuat Ekonomi Desa
  • 10Laporan Amplop Menhut Selesai, KPK Lanjut Dalami Kaitan ke Bupati Kuansing

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Olahraga
    • Otomotif
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Berita
    • Hiburan
    • Wisata
    ×