• Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Berita
  • Wisata
›Beranda›Teknologi›MUI Minta Pemerintah Susun Aturan Baru Izin Usaha Tambang Ormas Usai Putusan MKArtikel

MUI Minta Pemerintah Susun Aturan Baru Izin Usaha Tambang Ormas Usai Putusan MK

Teknologi2026-09-08 05:01:016397

Mahkamah Konstitusi menyatakan izin usaha pertambangan ke perguruan tinggi, koperasi, hingga organisasi kemasyarakatan keagamaan tidak boleh melalui penunjukan langsung. Majelis Ulama Indonesia pun menghormati keputusan tersebut.

"MUI menghormati sepenuhnya putusan Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga pengawal konstitusi . Putusan MK bersifat final dan mengikat , sehingga seluruh pihak-termasuk pemerintah dan organisasi kemasyarakatan-wajib tunduk serta menjadikannya sebagai acuan hukum yang sah," ujar Sekretaris Wantim MUI Zainut Tauhid Sa'adi dalam keterangannya, Senin .

Menurutnya, pemanfaatan kekayaan alam bagi ormas keagamaan bertujuan untuk kemaslahatan umat dan kemandirian ekonomi organisasi. Namun, pengelolaannya wajib dilakukan secara benar, transparan, dan akuntabel.

"Putusan MK yang mengoreksi mekanisme penunjukan langsung ini sejatinya memperkuat tata kelola pemerintahan agar terhindar dari kecemburuan sosial dan potensi kolusi," katanya.

Dia mengatakan kebijakan mengenai izin usaha pertambangan yang diberikan pemerintah kepada ormas keagamaan bukanlah fasilitas tanpa batas. Dia menegaskan ormas keagamaan harus menggeser fokus dari sekadar hak prioritas konsesi menjadi pemenuhan standar tata kelola yang profesional, transparan, serta lolos uji kepatutan teknis dan administratif yang berkeadilan.

"MUI menggarisbawahi bahwa pengelolaan sumber daya alam wajib mengedepankan prinsip kemaslahatan publik. Pelaksanaan analisis mengenai dampak lingkungan yang transparan serta pelibatan aktif masyarakat lokal/adat merupakan syarat mutlak demi meminimalisasi risiko sengketa sosial dan kerusakan ekologis di masa depan," katanya.

Oleh karena itu, Zainut meminta pemerintah segera menindaklanjuti putusan MK. Dia mengimbau pemerintah menyiapkan mekanisme yang sesuai dengan prinsip ketatanegaraan.

"Kami meminta Pemerintah segera menindaklanjuti putusan ini dengan merumuskan regulasi turunan yang sejalan dengan amar putusan MK. Mekanisme seleksi, penawaran, atau pola kemitraan yang nantinya dibentuk harus tetap memberikan ruang kontribusi ekonomi bagi ormas keagamaan melalui prosedur yang kompetitif, objektif, dan sesuai prinsip ketatanegaraan," ucapnya.

Mantan Wamenag itu juga mengimbau seluruh ormas keagamaan di Indonesia menyikapi putusan ini secara bijaksana dan menjadikannya momentum penguatan kapasitas internal.

"Keterlibatan dalam pengelolaan sumber daya alam harus ditopang oleh kesiapan manajerial, profesionalisme, serta kepatuhan penuh terhadap hukum dan lingkungan. Kekayaan alam harus dikelola demi kemaslahatan umum tanpa merusak ekosistem," pungkasnya.

Simak juga Video 'Waketum MUI di Istana: BoP Kalau Tak Efektif, Keluar Saja':

[Gambas:Video 20detik]

URL artikel:http://www.papertraillab.com/html/717a699276.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Teror Tetangga Makin Menjadi, Rumah Keluarga di Depok Dilempari Telur-Kaca, Akhirnya Dijual

  • Untuk Pertama Kali, Sinar-X Berhasil Digunakan di Luar Angkasa

  • Dedi Mulyadi Minta Wacana SPP di SMA dan SMK Negeri Dikaji Dulu, Ingatkan Optimalkan Dana BOS

  • BGN Minta Maaf Punya Utang Rp 1,6 Triliun pada Era Dadan Hindayana

  • Berkas Lengkap, Kurir Sabu Jaringan Ko Erwin Dilimpahkan Bareskrim ke Jaksa

  • Dari Kota Semarang hingga Kaki Gunung Merbabu, Uji Jalan BYD M6 DM Buktikan Efisiensi dan Performa Lintas Kota

  • Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah: Padahal Sudah Ikut Retret

  • Farhan Larang Kegiatan Bakar Sampah di Sekitaran Bandara Husein Sastranegera Bandung

Artikel Populer

  • 1Detik-detik Anak Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Kenali Mobil Orangtua dari Video Medsos
  • 2Hasil Semifinal Japan Open 2026: Putri KW Kandas, Kena Tikung Akane
  • 3Tren Aspal Halaman Depan Rumah di Eropa Perparah Dampak Cuaca Panas
  • 4Studi Fosil Terbaru Bantah Teori Lama soal Evolusi Manusia
  • 5Terlibat Begal Motor, Pelajar SMP di Cianjur Ditangkap
  • 6Misteri Hilangnya Atlet Golf Jesslyn Wijaya, dari Restoran di Jakpus hingga Malaysia
  • 7Dedi Mulyadi Tegas Tolak Usulan DPRD Jabar Reaktivasi SPP SMA/SMK Negeri, Sekolah Gratis Tetap Berlaku
  • 8Pidato Prabowo Beri Sinyal Gaji TNI-Polri Naik? Istana Menjawab
  • 9BGN Respons Keheranan Anggota DPR soal WTP 2025: Paling Pas Jawab BPK
  • 10Fenomena Gunung Gundul di Korea Viral, Tarik Gen Z dan Turis Asing
  • 11Negara yang Murah kepada Gurunya
  • 12Garda Prabowo: Tiyo Ardianto Cerdas tapi Salah Teman

Tag Populer

  • Wisata
  • Olahraga
  • Berita
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Pendidikan

Populer Situs

Sumur Mengering, Warga Blitar Terpaksa Beli Air untuk Kebutuhan Dasar

Bupati Maros Benarkan PT Angkasa Pura Belum Bayar Pajak Senilai Rp 17 Miliar

MPLS Berakhir, 1.480 Siswa di Bali Masih Belum Mendapatkan SMA/SMK

Satgas PRR Kawal Pemulihan Infrastruktur di Nagan Raya dan Bireuen

Adukan Anggota Pansus Hak Angket DPRD, Masyarakat Gowa Diperiksa Bareskrim

Richard Lee Pingsan di Lapas, Kuasa Hukum Ungkap Penyebabnya

Purbaya Akui Sempat Tarik Dana SAL dari Himbara atas Permintaan BI

Mengapa Melakukan Rutinitas Skincare Bisa Bantu Kelola Stres

Artikel Populer

  • 1Bentangkan Spanduk Falkland Usai Kalahkan Inggris, Argentina Terancam Disanksi FIFA
  • 2Menteri Bahlil Sebut Stok BBM di Sumut Ada, Cuma Sopir yang Mogok
  • 3PP 30/2026: Unduh Data Perusahaan Kena Tarif Rp 500.000, Paket 100 Perusahaan Rp 5 Juta
  • 4Prabowo: S&P Umumkan Bahwa Pembentukan PT DSI Tepat
  • 516,3 Juta Wisatawan Datang ke Bali Sepanjang 2025, Macet Jadi Ancaman
  • 6Empat Orang Masih Terjebak di Rumah Mewah yang Hancur akibat Ledakan di Medan
  • 7Promo Alfamart 21 Juli 2026, Produk Perawatan Bayi Diskon hingga 40 Persen
  • 8Argentina Si Antagonis Piala Dunia, Kenapa Dibenci Banyak Orang?
  • 9Polres Kebumen Minta Warga yang Kehilangan Anggota Keluarga Segera Lapor, Ini Ciri-ciri Perempuan yang Ditemukan di Sungai Lukulo
  • 10Tanpa Ariel NOAH, Peterpan Sukses Bikin Nostalgia di Hadapan 5.000 Penonton Malaysia

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Bisnis
    • Otomotif
    • Wisata
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Berita
    • Olahraga
    ×