• Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Berita
  • Wisata
›Beranda›Kesehatan›Kenapa Febrie Adriansyah Belum Ditahan? Kejagung: Kan Baru Dipanggil SekarangArtikel

Kenapa Febrie Adriansyah Belum Ditahan? Kejagung: Kan Baru Dipanggil Sekarang

Kesehatan2026-09-08 05:03:5217

Juru bicara Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan alasan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah belum ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi PT Asabri dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Lho, kan baru dipanggil sekarang, nanti itu kewenangan penyidik," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Keputusan mengenai penahanan masih menjadi kewenangan penyidik kasus korupsi itu.

Anang mengatakan, pemeriksaan terhadap Febrie dilakukan bersamaan dengan proses penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri kepada Kejagung.

"Di saat bersamaan juga, penyidik Kejaksaan Agung telah memanggil Saudara FA untuk diperiksa sebagai tersangka," ungkapnya.

Kejagung akan menangani perkara tersebut secara profesional dan meminta masyarakat menunggu perkembangan penyidikan, termasuk terkait langkah hukum berikutnya terhadap Febrie.

"Prinsipnya kan kita percayakan kepada kami. Makanya kami transparan, kami laksanakan. Ini kan keterikatan sinergi antara Polri dengan Kejaksaan, diserahkan kepada kami. Masyarakat bisa melihat perkembangan berikutnya," kata dia.

Saat ditanya mengenai kepemilikan barang bukti berupa emas dan uang miliaran rupiah yang disita dalam perkara tersebut, Anang mengaku belum dapat memastikan seluruh barang bukti itu merupakan milik Febrie.

"Saya tidak tahu pasti, ya nanti kan tinggal diproses," ucapnya.

Polisi serahkan dokumen dan tersangka

Hari ini, Polri melalui Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) menyerahkan dokumen barang bukti dan tersangka kasus korupsi yang berkaitan dengan Febrie.

Tersangka yang diserahkan adalah Don Ritto atau DR.

Don Ritto telah ditahan dan pada Jumat siang diserahkan bersama barang bukti kepada Kejaksaan Agung untuk proses hukum lebih lanjut.

URL artikel:http://www.papertraillab.com/html/467b899524.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Kawal Kunker Wapres di Palembang, Polda Sumsel Jamin Aktivitas Warga Lancar

  • 1 Prajurit TNI Gugur Akibat Ledakan Gudang Amunisi Madiun, 6 Alami Luka

  • Saat Rumpon Jadi Penyelamat 5 Korban KM Nurul Salsa Usai 4 Hari Mengapung

  • Survei AFTECH: Fintech Beralih Fokus ke Penguatan Fundamental Bisnis

  • Mal-mal Surabaya Dipagari Besi Tinggi, Pengelola: Murni Penataan

  • Iran Serang Pangkalan Militer AS di Kuwait dan Bahrain, Terdengar Ledakan

  • Serang Polisi Pakai Sajam, Bandar Narkoba di Riau Dilumpuhkan

  • Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 21 Juli, Cek Lokasi dan Jamnya

Artikel Populer

  • 1Buka Lomba Asah Keterampilan PERIKHSA, Bamsoet Tekankan Integritas
  • 2Depok Siapkan RDF Plant di TPA Cipayung, Olah 1.000 Ton Sampah Sehari
  • 3Polisi Tangkap 11 Anggota Perguruan Silat yang Keroyok 2 Pemuda di Surabaya
  • 4115 Napi Risiko Tinggi dari Sulsel dan Jatim Dikirim ke Nusakambangan
  • 5Susah Dapatkan Solar, Keluhan Pengemudi Angkutan di Sumatera: Rasanya Perih, Sudah Tak Sanggup Lagi
  • 6PWI Pusat Sesalkan Ucapan Hotman 'Lu Punya Otak Nggak?', Desak Minta Maaf
  • 7Polisi Kembali Serahkan Barang Bukti 3 Kasus Korupsi Terkait Febrie ke Kejagung
  • 8Jaringan Judi Online Terungkap di Purwakarta Libatkan WNA, Omzet Capai Rp 96 Miliar
  • 9Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tersangka Kasus Korupsi-TPPU Terkait ASABRI
  • 10Pengiriman BBM di Sumut Menyusut Ketika Sampai di SPBU, Polda Sumut: Masih Kita Selidiki
  • 11Naik Mulai Bulan Depan, Ini Tarif Baru Naturalisasi hingga Lepas Status WNI
  • 12Pengacara Bawa Bukti Tambahan untuk Laporkan Pansus Hak Angket DPRD Gowa

Tag Populer

  • Berita
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Populer Situs

Depok Siapkan RDF Plant di TPA Cipayung, Olah 1.000 Ton Sampah Sehari

Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengolahan Emas Ilegal, 1 Tersangka Dijerat

Mojtaba Khamenei Respons Trump Usai Disebut Tewas, Ejek AS Setan Besar

BERITA FOTO: Keluhan Warga Medan Saat Mengantre BBM

Memaknai Sensus Ekonomi 2026

Pansus DPR Serap Aspirasi Pemprov Maluku soal RUU Daerah Kepulauan

Konflik Adonara, Menteri HAM Dorong Penyelesaian Lewat Pendekatan Budaya

Kelompok Kriminal Terorganisir India Jadi Ancaman Global

Artikel Populer

  • 110 Makanan Penutup Terenak di Indonesia Versi TasteAtlas
  • 2Geger Pria Depok Tantang Bocah Makan Cabai hingga Masuk Freezer
  • 3Tak Ada Sampah di Jalan! Polri dan DLH Bersih-bersih Usai Riau Bhayangkara Run
  • 4Cerita Perjuangan Adik Keisya Levronka Usai Jatuh dari Lantai 6 Kampus
  • 5GHAS Dibongkar, Andre Rosiade Targetkan Stadion Baru Rampung Januari 2028
  • 6Waka BGN Minta Waktu ke Mitra SPPG untuk Tata Program MBG
  • 7Ulah Bejat Pria di Riau Cabuli Bocah, Terbongkar Usai Kirim Foto Cabul
  • 8Kapasitas Menyusut 5,3 Juta Meter Kubik, Waduk Gondang Dikeruk demi Irigasi 10.588 Hektare Sawah
  • 9Taktik Jitu Timnas Voli Putra Indonesia Kalahkan Vietnam di Semifinal SEA V Cup 2026
  • 10Sudewo Minta Dukungan Loyalis: Doakan Saya Bebas dan Jadi Bupati Lagi

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Hiburan
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Wisata
    ×