• Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Berita
  • Wisata
›Beranda›Teknologi›UAD Resmi DO Mahasiswa Terduga Pelaku Kekerasan SeksualArtikel

UAD Resmi DO Mahasiswa Terduga Pelaku Kekerasan Seksual

Teknologi2026-09-08 05:02:405211

Rekomendasi Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

Ariadi menjelaskan, sanksi pemberhentian tetap tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) UAD Nomor 006/SPPKPT-UAD/VII/2026 tentang rekomendasi penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di lokasi KKN.

Berdasarkan rekomendasi tersebut, pimpinan universitas kemudian menetapkan sanksi akademik melalui Keputusan Rektor UAD Nomor 151 Tahun 2026 tentang Pemberian Sanksi Mahasiswa atas Nama ACR.

Menurut Ariadi, UAD memiliki komitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi di lingkungan kampus.

“UAD tidak mentoleransi segala bentuk pelanggaran akademik maupun nonakademik termasuk perundungan, pelecehan seksual, pornografi, pornoaksi, seks bebas, LGBTQ+, dan tindakan asusila lainnya,” ujarnya.

Laporan kepada pihak kepolisian

Selain itu, kata dia, UAD juga berkomitmen menjaga integritas, ketertiban, dan kepatuhan terhadap seluruh peraturan akademik di lingkungan kampus.

Sebelumnya, Polresta Sleman menerima laporan dugaan pelecehan seksual yang dialami dua mahasiswi Universitas Ahmad Dahlan saat mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima.

"Benar, terkait informasi tersebut, telah diterima oleh Polresta Sleman," ujar Argo Anggoro melalui pesan WhatsApp, Senin (13/7/2026).

Ia mengatakan, kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik.

"Kami belum dapat menyampaikan rincian lebih lanjut karena proses penanganan masih berjalan," ungkapnya.

URL artikel:http://www.papertraillab.com/html/467a699526.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 21 Juli 2026, Cek Keberangkatan Pertama hingga Terakhir

  • Revitalisasi Kawasan Keraton Solo Ditargetkan Rampung Akhir Tahun Ini

  • Momok Tahunan Banjir di Kuta-Seminyak, Pemkab Badung Bangun Drainase dan Tambah Pompa Air

  • Trump Sok-sokan Kritik Taktik Inggris yang Kalah di Semifinal Piala Dunia

  • Wisata Ancol Gratis untuk Lansia 60 Tahun ke Atas Sampai 31 Juli, Cek Syaratnya!

  • KPK Akui Diundang Polisi Koordinasi-Supervisi Terkait 3 Kasus Korupsi

  • Pria di China Kaget, Meja Makan Retak di Rumahnya Ternyata Benda Bersejarah Dinasti Qing

  • Prabowo Beri Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30-200 GT

Artikel Populer

  • 1Polri Resmi Serahkan Barbuk dan Tersangka Kasus Eks Jampidsus ke Kejagung
  • 2Kak Seto Usul DKI Jadi Provinsi Pertama Punya Seksi Perlindungan Anak Tiap RT
  • 3Teror Tetangga Tak Sudah-sudah Bikin Warga Depok Putuskan Jual Rumah
  • 4Viral Pria Pamer Alat Kelamin di JPO Grogol Jakbar, Polisi Selidiki
  • 5Pimpinan dan Anggota Komisi IX DPR Heran BGN Raih WTP Terkait Anggaran 2025
  • 6Trump Sok-sokan Kritik Taktik Inggris yang Kalah di Semifinal Piala Dunia
  • 7Perjalanan Terakhir Suami Istri, Tewas dalam Kecelakaan Beruntun Sibolangit Saat Antar Anak Kuliah
  • 8Pesona Tanaman Mirip Bunga Bangkai di Bekasi yang Bikin Penasaran Warga
  • 9Krisis Murid Baru SD Negeri di Jateng dan DIY, Pakar Sebut Penduduk Usia Muda Terus Menurun
  • 10Iran Berterima Kasih ke Dunia Islam Atas Pemakaman Bersejarah Khamenei
  • 11Warga Tangkap Pelaku Curanmor yang Bawa Airsoft Gun di Tanjung Priok Jakut
  • 12Kejagung Pastikan Telusuri Info Komisi III soal Bunker di Kasus Febrie

Tag Populer

  • Berita
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Otomotif
  • Wisata

Populer Situs

Mulai 2027, Pemprov Jatim Bidik Pelebaran 20 Km Jalan Provinsi per Tahun

KPK Sebut Bupati Sukoharjo Ancam Mutasi Anak Buah yang Tak Mau Setor Duit

Gempa M 4,8 Guncang Sukabumi, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Lubang Misterius di Google Maps Ternyata Kawah Meteorit Purba Berusia 390 Juta Tahun

13 Kecamatan di Kabupaten Bogor Terdampak Kekeringan, Ini Rinciannya

Diduga Gondol Motor Trail Honda CRF, Pria di Mamuju Kabur ke Hutan dan Tinggalkan Kendaraan Curian

BMKG: Ini Wilayah Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada 20 Juli 2026

Kisah Cinta Kylian Mbappe yang Mengundang Penasaran

Artikel Populer

  • 1Dedi Mulyadi Nilai Dana BOS Sudah Cukup, SPP SMA/SMK Negeri Tak Perlu Diaktifkan Lagi
  • 2Cara Menikmati Keindahan Waduk Sermo di Kulon Progo, Bisa Jogging dan Lari
  • 3Pindah ke Persija, Denis Kolinger Ungkap Peran Marko Simic
  • 4Pipa Air PAM JAYA Bocor di Kelapa Gading Jakut Bikin Jalan Raya Bekasi Tergenang
  • 5Duduk Perkara Bentrok Kelompok Bermotor dengan Warga di Makassar, Dipicu Dugaan Balap Liar
  • 6Seberapa Berisiko Langkah Iran Gandakan Tekanan Lewat Hormuz?
  • 7Derita Nelayan RI di Kapal Ikan Asing: Tak Ada Istirahat, Sakit Tetap Kerja
  • 8Diundang Trump, Presiden Meksiko dan PM Kanada Hadir di Final Piala Dunia 2026
  • 9Riuh Tawa Anak-anak di Pantai Tangkoko saat Belajar Menjaga Laut dari Segenggam Sampah
  • 10KPK Dalami Komunikasi Anggota BPK Bobby dan Angga Terkait Suap Audit Muara Enim

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Otomotif
    • Olahraga
    • Wisata
    • Bisnis
    • Pendidikan
    • Berita
    • Teknologi
    ×