• Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Berita
  • Wisata
›Beranda›Bisnis›Vonis Eks Bos eFishery Disunat Jadi 6 Tahun Penjara di Kasus PenggelapanArtikel

Vonis Eks Bos eFishery Disunat Jadi 6 Tahun Penjara di Kasus Penggelapan

Bisnis2026-09-08 05:05:1941

Pengadilan Tinggi Bandung menyunat vonis mantan bos eFishery, Gibran Chuzaefah Amsi El Farizy atau Gibran Huzaifah, dalam kasus penggelapan investasi. Hakim PT Bandung mengurangi hukuman Gibran menjadi 6 tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 tahun; dan pidana denda sebesar Rp 2.000.000.000 dengan ketentuan apabila dalam waktu 1 bulan sejak putusan memperoleh kekuatan hukum tetap pidana denda tersebut tidak dibayar, maka harta kekayaan atau pendapatan Terdakwa disita dan dilelang oleh Jaksa untuk melunasi pidana denda tersebut, dan apabila hasil penyitaan dan pelelangan tidak mencukupi atau tidak memungkinkan untuk dilaksanakan, maka diganti dengan pidana penjara selama 320 hari," demikian amar putusan hakim seperti dilihat dari situs MA, Minggu .

Hukuman denda Rp 2 miliar itu lebih banyak jika dibanding vonis awal. Hakim menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan tindak pidana pencucian uang.

Hakim juga memerintahkan sejumlah aset Gibran Huzaifah dirampas untuk pengembalian kerugian korban. Salah satu aset yang dirampas ialah rumah Gibran Huzaifah di Bandung.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan vonis 9 tahun kurungan penjara kepada CEO startup eFishery, Gibran Huzaifah. Dia dinyatakan bersalah dalam kasus memanipulasi laporan keuangan hingga tindak pidana pencucian uang .

Dalam kasus ini, Gibran tidak sendiri. Dia jadi terdakwa bersama Angga Hadrian Raditya dan Andri Yadi. Selain hukuman penjara, Gibran juga didenda Rp 1 miliar subsider 190 hari kurungan.

"Mengadili, menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 tahun kurungan penjara," kata hakim saat membacakan putusannya di PN Bandung, dilansir detikJabar, Rabu .

Kasus ini kembali menjadi sorotan setelah Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, menyebutkan kasus eFishery telah menyebabkan kerugian pada Kumpulan Wang Persaraan Malaysia. Dia mengatakan KWAP tertipu laporan keuangan eFishery sehingga menginvestasikan RM 200 juta atau sekitar Rp 875 M. Kini, Malaysia berupaya mendapatkan uang itu kembali.

Lihat juga Video: Eks CEO eFishery Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Rp 15 Miliar

[Gambas:Video 20detik]

URL artikel:http://www.papertraillab.com/html/177c699816.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Hotman Ungkap Febrie Adriansyah Bantah Menerima Rp 50 Miliar dari Tan Kian

  • Terbitkan 3 Sprindik Baru, Ini Kata Kejagung soal Status Tersangka Febrie Adriansyah

  • Wisata Ancol Gratis untuk Lansia 60 Tahun ke Atas Sampai 31 Juli, Cek Syaratnya!

  • MenPAN-RB Sampaikan Capaian Kinerja Tahun 2025 di Rapat Kerja DPR RI

  • Lapo yang Disidak di Cengkareng Jakbar Jual Daging Anjing

  • Permukiman Rorotan Jakut Dikepung Depo Kontainer, Cermin Gagalnya Penataan Ruang Kota

  • Messi Vs Mbappe, Siapa yang Bakal Meraih Sepatu Emas Piala Dunia 2026?

  • Pemprov DKI Mulai Hentikan Open Dumping di Bantargebang pada 1 Agustus

Artikel Populer

  • 1Prabowo: Hei Koruptor, Rakyat Tidak Bodoh!
  • 2Sari Yuliati Puji Implementasi Biodiesel B50 Wujudkan Kemandirian Energi
  • 3Cerita Pilu Pekerja WNA Ikut Jadi Korban Tewas di Gorong-gorong
  • 4Viral Pejabat Main Game saat Rapat Paripurna DPRD Madiun Ternyata Camat
  • 5Harga Pertamax Naik, Konsumsi Pertalite Melonjak 9,4 Persen
  • 6Gus Ipul Pastikan Bansos Triwulan III Cair 20 Juli, Diperkuat Pemberdayaan
  • 7Tim SAR Cari Pria Tenggelam Saat Berenang Pakai "Styrofoam" di Waduk Jatiluhur
  • 8Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal
  • 9Waspada Risiko Skin Barrier Rusak karena Layering Skincare Sembarangan
  • 10Trump Cawe-cawe Taktik Inggris, Harry Kane Harusnya Tak Jadi Bek
  • 11Danau Dendam Tak Sudah Bersolek, Disulap Jadi Destinasi Kelas Dunia
  • 12Dinilai Lalai, Sopir Truk Galon Jadi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan 4 Orang di Sibolangit

Tag Populer

  • Otomotif
  • Bisnis
  • Berita
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kesehatan

Populer Situs

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

Buaya Muncul di Perairan Taman Nasional Komodo, Ini Kata BTNK

Dunia Bergejolak, Korsel Berupaya Raup Untung Besar dari Senjata

Promo FamilyMart 17-19 Juli 2026, Pepaya California Cuma Rp 1.990 Per 100 Gram

Cerita Anak Buruh Tani asal Gunungkidul Meraih Mimpi Kuliah di UGM

Kementrans Raih WTP Perdana, Mentrans Tekankan Transparansi Kelola Anggaran

Bug yang Ditemukan Bocah SD Boyolali di Sistem NASA Bisa Jadi Celah Penipuan, Begini Penjelasannya

DPR Kawal Kasus Febrie Adriansyah, Minta Polri-Kejagung-TNI Solid

Artikel Populer

  • 1Ini Risiko Terburuk jika Komstir Motor Oblak Tak Segera Diperbaiki
  • 2Sekolah Sepi vs Sekolah Antre: Pakar Ungkap Alasan Orangtua Pilih Sekolah Bukan Lagi Jarak
  • 3Piala Dunia 2026: Perancis Lebih Jago dari Inggris saat Tampil di Perebutan Peringkat 3
  • 4Dokter Peringatkan Bahaya Tren Cairan Infus untuk Jerawat, Bisa Tinggalkan Bekas Permanen
  • 5Jadwal Final Piala Dunia 2026 Spanyol Vs Argentina: Jam, Cara Nonton, dan Link Live Streaming
  • 6Google Borong Pasokan Listrik dari Pembangkit Surya Raksasa
  • 76 Cara Mencuci Buah dan Sayur agar Tetap Bersih dan Segar
  • 8Polemik Twibbon Vulgar MPLS, Kurangnya Pemahaman Batasan Bermedsos dan Pendidikan Karakter
  • 9IATA: Penerbangan Ramah Lingkungan Mahal dan Maskapai Tak Sanggup Tanggung Sendiri
  • 10Survei: Warga AS Makin Pesimistis terhadap Ekonomi Meski Inflasi Melandai

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Olahraga
    • Otomotif
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Bisnis
    • Teknologi
    ×