• Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Berita
  • Wisata
›Beranda›Olahraga›Terbitkan 3 Sprindik Baru, Ini Kata Kejagung soal Status Tersangka Febrie AdriansyahArtikel

Terbitkan 3 Sprindik Baru, Ini Kata Kejagung soal Status Tersangka Febrie Adriansyah

Olahraga2026-09-08 04:56:1121

Kejaksaan Agung menyatakan telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan baru terkait pengusutan tiga kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan bahwa ketiga sprindik tersebut mencakup klaster perkara yang berbeda.

"Saat ini Kejaksaan Agung telah menerbitkan sprindik sebanyak tiga sprindik. Pertama, terkait Sprindik Nomor 43 dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU untuk PT Krakatau. Kedua, Sprindik Nomor 44 dugaan tindak pidana korupsi untuk perkara PLTU PLN yang blackout. Ketiga, Sprindik 45 terkait dengan ASABRI sebagaimana laporan yang kita terima dari penyidik Polri," kata Anang kepada wartawan di kompleks Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu .

Anang menyatakan bahwa dengan terbitnya sprindik tersebut, seluruh kewenangan penyidikan kini berada di bawah kendali penyidik Kejagung.

"Semenjak diterbitkan sprindik, maka segala kegiatan dan tindakan-tindakan yang bersifat pro justitia sudah beralih kepada penyidik kejaksaan," tuturnya.

Meski begitu, dalam proses penyidikan ini, Anang memastikan pihaknya akan tetap mengedepankan kolaborasi antarlembaga, termasuk supervisi dari KPK dan pengawasan dari legislatif.

"Kita tetap bersinergi dan berkolaborasi dengan penyidik Polri, dan juga kita akan berkolaborasi dengan KPK untuk mensupervisi proses penyidikannya. Dan juga tentunya mitra kita dari Komisi III DPR akan ikut juga mengawasi pelaksanaan proses penyidikan," jelas Anang.

Anang menyebut status tersangka Febrie dan Don Ritto tidak gugur, namun penyidik kejaksaan akan mempelajari kembali seluruh berkas laporan yang ada.

"Kita hanya menerbitkan sprindik umum sifatnya. tidak gugur, tapi kan kita sprindik dulu terbit. Tidak gugur, yang penting kita terima dulu, kita pelajari semua," ungkapnya.

Bentuk Tim 9 Penyidik Khusus

Di sisi lain, Anang menyebut pihaknya juga telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini. Tim khusus ini, lanjut dia, mayoritas diisi oleh jaksa yang pernah bertugas di KPK.

"Inilah yang saya bilang, di dalam sprindik baru kami terbitkan, makanya sprindik yang sifatnya khusus kita bentuk tim khusus. Ini terdiri dari sembilan orang," ujar Anang.

"Yang jelas sebagian besar penyidik-penyidik ini berasal dari mantan alumni KPK. Jaksa-jaksa yang pernah bertugas di KPK. Kurang lebih sembilan orang, di antaranya ada Saudara Riyono, ada Saudara Chatarina Girsang, ada Zet Tadung Allo," imbuhnya.

Simak Video 'Sosok Kuntadi yang Diusulkan Jadi Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah':

[Gambas:Video 20detik]

URL artikel:http://www.papertraillab.com/html/401b799591.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Bayi Baru Lahir Dibuang di Lahan Kosong Bekasi, Polisi Buru Pelaku

  • Dikecam Sana-sini, Hotman Paris 2 Kali Minta Maaf Usai Konpers Kasus Febrie

  • Candu Judol Pangreh Praja

  • MPR RI Gelar Sarasehan Kedua Bahas Obligasi Daerah di Pekanbaru

  • ITDC Bidik 150.000 Penonton MotoGP Mandalika 2026, Perputaran Ekonomi Ditarget Tembus Rp 5 Triliun

  • Kasus Korupsi Irak: Emas 375 Kg Disita, Uang Miliaran di Saluran Air

  • RUU Satu Data Indonesia Bakal Diusulkan Jadi Inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna

  • BTN Cetak Rekor Laba Semester I Rp 2,4 Triliun, Cost of Fund Jadi Kunci

Artikel Populer

  • 1Polrestabes Medan Bongkar Modus Sindikat Pemerasan Berkedok Seksual yang Picu Tewasnya ASN
  • 2Satgas PRR dan PNM Siapkan Skema Pembiayaan Usaha bagi Penyintas di Agam
  • 3Brimob Polda Metro Sterilisasi Tenis Indoor Senayan, Amankan Konser Mitski
  • 4Polisi Tangkap Remaja di Jaksel yang Lecehkan 3 Anak, Modus Ajak Main Gim
  • 5Pembenahan "Setengah Hati" Managemen MBG
  • 6Sebanyak 41,5 Juta Hektar Tutupan Hutan Berisiko Mengalami Deforestasi
  • 7Efek Minum Kopi Tiap Hari bagi Tubuh, dari Menit Pertama hingga Bertahun-tahun Kemudian
  • 8Prihatin pada Fenomena Pelecehan Terhadap Supremasi Hukum
  • 9Rumah Argentina Berdiri di Pesisir Polewali Mandar, Kisah Fanatisme Yusuf untuk Tim Tango
  • 10Korban Tewas Gempa Venezuela Bertambah Jadi 5.069 Jiwa
  • 11Di DPR, Kepala Perpusnas Keluhkan Anggaran Turun Ganggu Program Literasi
  • 12Bamsoet Dorong Tanggung Jawab dan Disiplin Pemilik Izin Senjata Api

Tag Populer

  • Kesehatan
  • Berita
  • Pendidikan
  • Otomotif
  • Teknologi
  • Wisata
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Hiburan

Populer Situs

OJK Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Asuransi Indosurya ke Jaksa

Iran Serang Pangkalan Militer AS di Kuwait dan Bahrain, Terdengar Ledakan

Kemenhaj Siapkan Payung Hukum Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah

Kapal Tanker Meledak-Terbakar di Selat Hormuz, Awaknya Selamat

Kejagung Tegaskan Status Febrie Adriansyah Tersangka

Soal Kopdes Kelola Tambang, Bahlil: Harus Memenuhi Syarat

Cegah Truk Tabrak JPO Jakarta, Rambu Batas Tinggi dan Portal Sensor Perlu Diperbanyak

Rapat BPH Migas-Pertamina Patra Niaga, Ketua Komisi XII Sebut Stok BBM Cukup

Artikel Populer

  • 1Mendagri Heran Masih Ada Bupati Terjerat Korupsi Padahal Sudah Retret
  • 2Di Lanud Malang, Prabowo Resmikan Panen Raya Serentak 43 Titik Se-Indonesia
  • 3Butuh Waktu Berapa Lama Membuat Satu Truk Isuzu?
  • 4Pengacara Bawa Bukti Tambahan untuk Laporkan Pansus Hak Angket DPRD Gowa
  • 5Ketua DPRD Lebak Bantah Perintahkan Penculikan Aktivis, Klaim Sudah Damai dengan Korban
  • 6Mengapa Jatuh Cinta Bisa Memicu Rasa Takut dan Cemas?
  • 7Perlukah Sanksi untuk Parpol yang Tak Penuhi Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan?
  • 8Minat Investor Tinggi, Sisa Kuota ORI030 Tinggal 12,4 Persen
  • 9Pengasuh Ponpes di Wonogiri Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Modus Janjikan Sekolah Kedinasan
  • 10Respons 110, Polres Jaksel Usut Rumah Makan Minang Dibobol Maling

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Berita
    • Teknologi
    ×