• Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Berita
  • Wisata
›Beranda›Pendidikan›Don Ritto Pernah Kelola Restoran deClan Bareng Eks Jampidsus Febrie, tapi Bantah KorupsiArtikel

Don Ritto Pernah Kelola Restoran deClan Bareng Eks Jampidsus Febrie, tapi Bantah Korupsi

Pendidikan2026-09-08 05:03:4541286

“Iya, waktu kerja sama lalu bangkrut, diserahkan ke Pak Idon (Don Ritto) semua, diganti namanya jadi de'Clan dan berkembang,” kata Handika saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (16/7/2026).

Namun, ia menegaskan, uang senilai Rp 60 miliar yang ditemukan di restoran saat digeledah polisi pada Rabu (8/7/2026) lalu tak berkaitan dengan kasus korupsi Febrie.

Don mengaku, uang itu adalah hasil kerja sama dengan seorang pengusaha untuk membangun pelabuhan di Kalimantan.

Ia juga membantah terlibat dalam kasus Febrie. Dia mengaku tak mengenal nama Tan Kian yang lebih dulu terseret.

Dia juga disebut tak tahu menahu terkait perkara manipulasi suplai batu bara PLN dan utang piutang anak usaha Krakatau Steel yang disidik polisi.

“Pak Idon tidak ada hubungan apa-apa dengan urusan itu, ngerti saja enggak. Nah, kalau semua perkara itu dihubungkan dengan uang yang ditemukan, menurut kami tidak ada hubungan,” tutur Handika.

Dari restoran, polisi menyita uang dengan pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura senilai Rp 60 juta.

Polisi juga menyita uang lainnya sebanyak Rp 7,2 miliar dari money changer yang bertempat di samping restoran tersebut.

Dari rumah Febrie, polisi menyita uang senilai Rp 476 miliar dalam pecahan dolar AS, dolar Singapura, dan rupiah, serta 74 kilogram emas. Sementara dari rumah Don, polisi menyita uang Rp 520 juta dan 133.000 dolar AS.

Dampak dari eskalasi kasus ini, Febrie mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Jampidsus pada Sabtu (11/7/2026) dini hari.

Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, juga mengonfirmasi bahwa Don Ritto kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak Jumat (10/7/2026) atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari korupsi tersebut.

"Berdasarkan gelar perkara, kami telah menetapkan dua tersangka saat ini, yaitu saudara DR," kata Totok dalam konferensi pers di Kejagung, Sabtu (11/7/2026).

Sementara Febrie dijerat dengan pasal berlapis terkait UU Tipikor, UU TPPU, serta KUHP baru, pihak kepolisian juga langsung menerapkan pasal pencucian uang untuk menjerat keterlibatan Don Ritto.

URL artikel:http://www.papertraillab.com/html/144c699849.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Korban Banjir Bandang di Padang Khawatir Relokasi Huntap Bikin Anak Makin Jauh dari Sekolah

  • Diduga Dicuri, 6 Km Kabel PJU Dishub Banten di 11 Jalan Hilang

  • Polisi Ungkap Tersangka Sempat Bertanya ke AI Usai Buat ASN BPN Nias Tewas Jatuh dari Apartemen Medan

  • Pemkab Buleleng Berencana Gabung 4 Sekolah demi Efektivitas Pendidikan

  • Baleg DPR Setujui Harmonisasi RUU LLAJ, Hak Kewajiban Ojol Diatur Terpisah

  • Rencana Israel Bikin Buaya Jadi 'Sipir' Penjara

  • Pemprov Banten Tawarkan Peluang Investasi ke Vietnam, Perumahan hingga Susu

  • Trump Kenakan Tarif Dagang Baru pada Kanada, Ottawa Siapkan Balasan

Artikel Populer

  • 1Sebanyak 41,5 Juta Hektar Tutupan Hutan Berisiko Mengalami Deforestasi
  • 2Korsel-China Mulai "Kepung" IKN, Mampukah Swasta Pecah Dominasi APBN?
  • 3AS Bombardir Iran 6 Jam, Teheran Balas Gempur Pangkalan Militer AS
  • 4TPS di Gunung Putri Bogor Kebakaran, Sumber Api Diduga dari Bakar Kasur
  • 5Kisah Pilu Anak 8 Tahun Tinggalkan Jenazah Ibu di Tengah Laut demi Bertahan Hidup
  • 6Mengapa Teror di Sekolah Kian Muncul? Sosiolog UNP Soroti Persoalan Lingkungan Sosial yang Tak Sehat
  • 7Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 17 Juli 2026, Cek Jam Keberangkatan Lengkap
  • 8Nasib Bupati Lombok Barat Kena OTT KPK Usai Nobar Piala Dunia
  • 9Link dan Jadwal Inggris Vs Perancis di Perebutan Juara 3 Piala Dunia 2026
  • 10Bamsoet: FKPPI Harus Jadi Laboratorium Kepemimpinan Nasional
  • 11Bocah 6 Tahun Asal Mataram Tewas Tenggelam di Kolam Privat Glamping Kintamani Bali
  • 12Kekeringan Mengancam Pemangkasan Produksi Padi Bandung Barat hingga 15 Persen

Tag Populer

  • Hiburan
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Berita
  • Otomotif
  • Wisata
  • Pendidikan

Populer Situs

Terapis Spa Surabaya Divonis 2 Tahun 6 Bulan, Terbukti Kuras Uang Pelanggan Rp 1,2 Miliar

Pramono: Kalau Ada Lift Rusak, Segera Diperbaiki!

Benarkah Beli BBM Pakai QRIS di SPBU Pertamina Minimal Rp 50.000? Ini Penjelasannya

Cuaca Jakarta Hari Ini: Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan Siang Hari

IHSG Ditutup 15 Juli 2026 Naik 2 Poin ke 6.041,97, ANTM Teratas

Faiq Pedagang Kambing di Kota Batu Santai Ramai Disebut Mirip Yesus

Mimpi Inggris ke Final Piala Dunia Kandas Usai Ditaklukkan Argentina

Belum Setahun Jl Bama-Pagelaran Kini Rusak, Pemprov Sebut Sudah Diperbaiki

Artikel Populer

  • 1Ada Konser Akbar Monas 2026, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Medan Merdeka
  • 2Bukan Flare, Penyebab Kebakaran TPA Benowo Surabaya Masih Diselidiki
  • 3FIFA Jual 4 Paket Rumput Final Piala Dunia 2026, Apa Saja Isinya?
  • 4GNK Kritik Hotman Paris: Jangan Seret Nama Presiden untuk Bela Febrie
  • 5Kesaksian Sopir Truk Korban Tabrakan Beruntun di Tol JORR Arah Tanjung Priok
  • 6Kejelian Pemain Timnas Voli Putra Indonesia Lihat Kelemahan Kamboja di SEA V Cup 2026
  • 7Hashim Djojohadikusumo Ajak Dokter Ikut Awasi MBG: Jangan Sampai Ada "Tumor-tumor" Lagi
  • 8Hamparan Sabana di Labuan Bajo Terbakar, Api Menyebar Capai 100 Hektar
  • 9Prabowo Diminta Teken Perpres Rencana Aksi Nasional HAM, Istana Akan Cek dan Jadi Catatan
  • 10Gunung Semeru Meletus 6 Kali Sejak Pagi, Keluarkan Asap Setinggi 1.000 Meter

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Hiburan
    • Otomotif
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Berita
    ×