• Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Berita
  • Wisata
›Beranda›Olahraga›Terapis Spa Surabaya Divonis 2 Tahun 6 Bulan, Terbukti Kuras Uang Pelanggan Rp 1,2 MiliarArtikel

Terapis Spa Surabaya Divonis 2 Tahun 6 Bulan, Terbukti Kuras Uang Pelanggan Rp 1,2 Miliar

Olahraga2026-09-08 04:59:299

Hakim menjelaskan bahwa aksi terdakwa berlangsung dalam rentang waktu Agustus hingga September 2024, dengan modus mengambil kartu ATM korban lalu melakukan serangkaian transaksi transfer dan tarik tunai.

Terdakwa Nur Hasannah bertugas mengambil kartu ATM BCA milik korban, sementara Putri berperan mengamankan situasi di sekitar mesin ATM, melakukan transfer, serta menerima uang hasil kejahatan untuk dinikmati bersama.

Setidaknya, selama kurun waktu 2 bulan tersebut, terdakwa melakukan puluhan kali transaksi ilegal (transfer dan penarikan) dengan nominal bervariasi dari rekening korban ke rekening pribadinya, mulai dari nominal kecil hingga transfer sekaligus sebesar Rp 50 juta.

Uang hasil pencurian tersebut, menurut fakta persidangan, digunakan terdakwa untuk membeli perhiasan di sebuah toko emas dengan nilai transaksi bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga puluhan juta rupiah dalam beberapa kali pembelian, serta ditransfer ke rekening rekannya dan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari termasuk menginap di hotel.

Majelis hakim menyatakan unsur "dilakukan secara bersama-sama" turut terpenuhi karena uang hasil curian dibagi dua antara terdakwa dan rekannya yang masih buron. Dalam pertimbangannya, hakim menyebutkan hal yang memberatkan, yakni perbuatan terdakwa merugikan korban.

“Sementara hal yang meringankan antara lain terdakwa bersikap sopan selama persidangan, mengakui perbuatannya secara terus terang, menyesali perbuatannya, belum pernah dihukum sebelumnya, memiliki anak balita, serta telah mengembalikan sebagian kerugian korban,” terang hakim.

Selain pidana penjara, majelis hakim menetapkan masa penangkapan dan penahanan dikurangkan seluruhnya dari masa hukuman, serta terdakwa tetap ditahan.

Barang bukti berupa mutasi rekening BCA dan kartu ATM milik korban dikembalikan kepada Toni Sugiono, sementara satu unit ponsel yang digunakan dalam aksi tersebut dirampas untuk negara.

URL artikel:http://www.papertraillab.com/html/764d899227.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Transaksi KDMP di Jatim Tembus Rp 21 Miliar, Khofifah Targetkan Tingkatkan Produktivitas

  • Shin Tae-yong Buka Suara Terkait Kondisi Pemain Anyar Persija Jakarta

  • Sambut HDI 2026, DWP Kemensos Gelar Beauty Class untuk Pegawai Perempuan

  • Terungkap Pidato Messi Sebelum Hadapi Spanyol, Bakar Semangat Timnas Argentina

  • Setelah 18 Tahun, Mikha Tambayong Akhirnya Kolaborasi dengan Rayi Putra

  • Gubsu Bobby Penuhi Janji Berkantor di Nias 3 Bulan, Dimulai Rabu Pekan Ini

  • Instagram Down Global, Pengguna di Indonesia Keluhkan Gagal Upload IG Story

  • Kala Pemerkosaan Gadis di Sampang oleh 27 Pria Jadi Atensi Senayan

Artikel Populer

  • 1Amerika Latin Bersatu Dukung Spanyol, Tuding Argentina Anak Emas FIFA
  • 2Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 18 Juli 2026, Cek Keberangkatan Pertama hingga Terakhir
  • 3Ngerinya Kebakaran Bar di Bangkok Tewaskan 27 Orang
  • 4Jasa Marga Perkuat Transformasi Bisnis, Fokus Ciptakan Nilai Berkelanjutan
  • 5Menteri HAM Kerahkan Tim untuk Kawal Penyelesaian Konflik di Adonara
  • 6Pramono Perintahkan Sopir Truk Molen yang Nyangkut di Jembatan Matraman Ditindak Tegas
  • 7Instagram Down Global, Pengguna di Indonesia Keluhkan Gagal Upload IG Story
  • 8Kapolda Sumsel Pimpin Penanaman Pohon Dukung Pelestarian Lingkungan
  • 9Gempa M 4,8 Guncang Sukabumi, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
  • 10IPW Apresiasi Sikap Prabowo soal Penanganan Kasus Febrie Adriansyah
  • 11Usia Produktif Dominasi Kasus HIV di Sidoarjo, Dinkes Catat 3.767 ODHIV Berusia 25-40 Tahun
  • 12Bahan Bakar Minyak Sempat Langka di Medan, Elnusa Petrofin Kerahkan 176 Mobil Tangki

Tag Populer

  • Bisnis
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Berita
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Teknologi

Populer Situs

Bandara Husein Sastranegara Kini Layani Rute Langsung ke 8 Kota Indonesia

Marak Balap Liar, Dinas Pendidikan Situbondo Akan Sanksi Siswa yang Bandel

Detik-detik Anak Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Kenali Mobil Orangtua dari Video Medsos

The Neighbourhood Buka Konser Lewat “Hula Girl”, Langsung Disambut Teriakan Penonton

Harga Pasaran Spanyol Vs Argentina di Final Piala Dunia 2026

Mobil Oleng Tabrak 'Pantat' Truk di Tol Singosari-Surabaya, 5 Orang Tewas

PDIP Surati BGN Minta Data Kader Terlibat Proyek MBG

Darurat Emisi, Denpasar Belajar dari Jakarta Demi Selamatkan Ekologi

Artikel Populer

  • 1Bakal Debut di Byon Combat Showbiz 8, Ini Kata Jeka Saragih
  • 2Kemlu RI Ucapkan Duka Cita Meninggalnya Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad
  • 3Mengenal Antonela Roccuzzo, Istri Messi yang Jadi Sorotan Jelang Final Piala Dunia 2026
  • 4Polisi Cek Kejiwaan Pelaku Teror Ancaman Bom ke SDN di Jaksel
  • 5Kalender Jawa 20-26 Juli 2026 Lengkap: Cek Weton, Pasaran, dan Neptu Sepekan
  • 6ADAKSI Desak RUU Sisdiknas Tak Komersialisasi Kampus dan Bergantung UKT Sepenuhnya
  • 713 Mahasiswa Indonesia Dapat Beasiswa SingCham 2026, Dubes Singapura Dorong Keterampilan Mandiri
  • 8Tarik Turis Asing, Wisata Wellness Jadi Prioritas Pariwisata Indonesia
  • 9Ada Barcode Lapor Anonim, Sekolah Bolehkan Siswa Laporkan Kekerasan hingga Peredaran Narkoba
  • 10Pemulihan Bencana, 3 Menteri Bergantian Datangi Tanah Gayo dalam Sepekan

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Olahraga
    • Bisnis
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Teknologi
    ×