• Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Berita
  • Wisata
›Beranda›Pendidikan›⁠Penegasan Komisi III DPR soal RUU Perampasan Aset Digaspol Pakai TurboArtikel

⁠Penegasan Komisi III DPR soal RUU Perampasan Aset Digaspol Pakai Turbo

Pendidikan2026-09-08 05:02:2361

Komisi III DPR RI melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan jika pihaknya akan membahas RUU tersebut semaksimal mungkin.

Hal itu disampaikan Habiburokhman saat Rapat Dengan Pendapat Umum bersama Perhimpunan Advokat Indonesia . Habiburokhman menepis ada anggapan Komisi III DPR menolak pembahasan RUU Perampasan Aset.

"Gaspol pake turbo pembahasan penyusunan draf RUU Perampasan Aset ya, jadi teman-teman nggak benar kalau katanya DPR menolak membahas RUU Perampasan Aset, faktanya kita hadirkan advokat-advokat terbaik yang paham sekali soal penegakan hukum di Indonesia untuk memberikan pendapatnya," kata Habiburokhman dalam rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin .

Habiburokhman memastikan Komisi III DPR hampir setiap hari membahas RUU tersebut. Waketum Partai Gerindra itu mengatakan pembahasan ini penting karena RUU Perampasan Aset merupakan rancangan aturan baru.

"Mengapa kita perlu semaksimal mungkin mendengar aspirasi banyak orang terkait UU ini? Kenapa? Karena ini sesuatu yang baru, kita bukan membuat undang-undang perubahan, tapi kita buat undang-undang baru berdasarkan pemikiran baru juga," ucap dia.

Habiburokhman menekankan ada beban konstitusional yang kini harus dihadapi Komisi III DPR. Menurut dia, perlu kecermatan membahas RUU Perampasan Aset.

"Jadi kita ada beban konstitusional di pundak kami ini kalau sahkan itu harus cermat dan mendengar masukan orang karena itu ada konsep meaningful participation, kita ingin maksimalkan yang jelas kira tak mengulur-ulur waktu, masukan dari masyarakat itu penting," ujar dia.

Habiburokhman memastikan pihaknya akan melibatkan masyarakat dalam penyusunan RUU Perampasan Aset. Habiburokman menyebut DPR terus membahas RUU yang masuk ke dalam Prolegnas 2026 itu.

"Terkait pembahasan RUU Perampasan Aset, bagaimana hari ini ada beredar hoaks bahwa Komisi III menolak untuk membahas Undang-Undang Perampasan Aset. Teman-teman kan di sini saksi juga bagaimana sudah berapa minggu ini kita gas terus soal UU Perampasan Aset ini," kata Habiburokhman saat konferensi pers di DPR pada hari yang sama.

Habiburokhman mengatakan Komisi III DPR memaksimalkan partisipasi publik dalam menyusun RUU tersebut. Ia menyebut RUU Perampasan Aset merupakan produk undang-undang baru bukan revisi UU.

"Kita maksimalkan mengundang atau memenuhi permintaan pemberian pendapat dari berbagai elemen masyarakat terkait RUU Perampasan aset," kata Habiburokhman.

"Perlu kami sampaikan bahwa UU ini adalah UU yang sama sekali baru, bukan UU perubahan karena itu, lebih banyak yang dibahas dibanding UU yang dibahas di sini seperti KUHAP, UU Polisi ya, yang hanya membahas beberapa pasal," sambungnya.

Ia menekankan masyarakat akan terus dilibatkan dalam penyusunan RUU Perampasan Aset. Habiburokhman mengatakan sejauh ini antusias masyarakat untuk berpartisipasi dalam penyusunan sangat tinggi.

"Nah kemarin kita dikritisi kenapa kok penyusunan masyarakat nggak dilibatkan? Nah, ini kita libatkan maksimal masyarakat mulai penyusunannya, kita minta masukan dari masyarakat dan banyak sekali masyarakat yang memang antusias ingin hadir di RDPU hari ini," imbuhnya.

Habiburokhman menegaskan pihaknya masih terus membahas Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Politikus Gerindra ini mengungkap ada sejumlah substansi yang masih menjadi perdebatan.

Habiburokhman mengatakan salah satu perdebatan yakni perihal abuse of power. Dia menyebut pihaknya masih terus berupaya menyeimbangkan antara kepentingan memulihkan aset dengan potensi abuse of power.

"Ya jadi substansi teman-teman pertama perdebatannya, perdebatannya adalah soal bagaimana menyeimbangkan antara kepentingan asset recovery untuk kepentingan mengembalikan kerugian negara dengan membatasi potensi abuse of power oleh aparat penegak hukum. Jangan sampai menjadi abuse of power dengan mengatasnamakan kepentingan perampasan aset ini," kata Habiburokhman.

Ia mengatakan banyak yang memberi masukan terkait batasan yang pas. Ia berharap nantinya RUU Perampasan Aset bisa mengembalikan aset hasil kejahatan secara maksimal tapi tidak mengkriminalisasi orang.

"Nah ini yang menjadi masukannya tadi dari teman-teman banyak soal itu, batasnya di mana yang pas gitu kan. Pasti kita akan berkomitmen agar apa namanya sebanyak mungkin terjadi asset recovery ya, tapi di sisi lain jangan sampai orang yang tidak bersalah dikriminalisasi oleh aparat penegak hukum yang tidak bersih," ucap dia.

Kemudian, Habiburokhman menegaskan pihaknya juga mendapat banyak masukan terkait badan khusus untuk mengelola aset kejahatan. Dia mengatakan banyak pihak yang mengusulkan agar aset tidak dikelola oleh penegak hukum.

"Banyaknya masukan soal perlunya lembaga khusus yang menangani soal pengelolaan aset ini yang hasil disitain ya. Karena kalau katanya kalau hanya Kejaksaan, Kejaksaan itu kan tugasnya menyidik, menuntut dan lain sebagainya. Dia tidak ada soal mengelola ini aset ini di mana," ujar dia.

Selanjutnya, ia mengatakan ada juga perdebatan terkait nomenklatur. "Nah itu ada yang masukan juga. Terus nomenklatur juga apakah kita akan mengikuti apa yang tertuang dalam UNCAC namanya asset recovery. Kalau pakai diterjemahkan asset recovery itu pemulihan aset, apakah kita akan pakai istilah perampasan aset," katanya.

Ia menyebut ada masukan agar RUU diberi nama asset recovery. Namun demikian, dia menyebut perampasan aset merupakan tindakan konkret dari asset recovery.

"Nah tapi ini kan belum diputus Pak ya kan, tapi tetapi tetapi kita masih butuh masukan dari masyarakat ini nanti seperti apa," pungkasnya.

Simak Video 'DPR Pastikan Pembahasan RUU Perampasan Aset Libatkan Masyarakat':

[Gambas:Video 20detik]

URL artikel:http://www.papertraillab.com/html/869b799123.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Trump Bilang Spanyol Pantas Menangi Piala Dunia

  • Anwar Ibrahim Ungkap Dana Pensiun Malaysia Rugi Rp 875 M Buntut Kasus eFishery

  • Sirop Tumpah yang Bikin Gelombang Dahsyat Seperti Tsunami

  • Pansus DPRD Semprot Bupati Gowa Walk Out dari Sidang Hak Angket, Dinilai Cederai Proses

  • Polisi Pantau JPO Grogol Usai Video Dugaan Eksibisionis Viral

  • Viral 2 Pekerja Migran Asal Agam Terikat Minta Dipulangkan dari Myanmar, BP3MI Tindak Lanjuti

  • Motor Mahasiswa dengan Ciri Ini Jadi Incaran Curanmor di Tangsel

  • Terungkap Peran 2 Tersangka Wanita Terkait Tewasnya ASN BPN Nias di Apartemen Medan

Artikel Populer

  • 1Pegawai Kemenag Mamuju Ditemukan Meninggal di Belakang Rumahnya
  • 2Mahasiswa yang Diduga Dipukul Saat Demo di DPRD Riau Cabut Laporan, Polisi Lanjutkan Penyelidikan
  • 3Dibanding Usia iPhone, Lebih Lama Orang Ini Kerja di Apple
  • 41.147 Mahasiswa UPI Siap Mengajar di Ratusan Sekolah Jawa Barat
  • 5Satgas Unesa Ungkap 26 Korban Kekerasan Seksual: 22 Mahasiswa, 4 Dosen
  • 6Habiburokhman: Presiden Tak Pernah Campuri Urusan Hukum Acara Pidana
  • 7BMKG Keluarkan Peringatan Hujan Lebat di Sumut dan Sulsel Meski Lagi Kemarau
  • 8Prabowo Terkesan CEO Inpex Bisa Bahasa Indonesia: Tak Banyak yang Mau Belajar
  • 9Minat Investor Tinggi, Sisa Kuota ORI030 Tinggal 12,4 Persen
  • 10Sekolah Polwan Buka Pendidikan Angkatan 59, Diikuti 709 Siswa
  • 11Komisi I DPR-Kemhan Bahas Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi dari Italia
  • 12Polda Metro Imbau Warga Nobar Final Piala Dunia Tertib dan Tak Bawa Miras

Tag Populer

  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Berita
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Wisata
  • Hiburan
  • Otomotif
  • Pendidikan

Populer Situs

Mengapa Jatuh Cinta Bisa Memicu Rasa Takut dan Cemas?

Skandal Kecurangan Tes CPNS Guncang Thailand, Ribuan PNS Terlibat

Argentina Gagal Juara Piala Dunia, Suporter Bentrok dengan Polisi

Viral Burung Unta Berkeliaran di Jalanan Buahbatu Bandung Berhasil Dievakuasi, Ini Penyebabnya

Viral Anjing Husky Berdarah Dibacok di Babelan Bekasi, Pelaku Dicari

Waka BGN Ogah Ungkap Harga Motor Listrik di Rapat DPR: Materi Penyidikan

Trump: AS Harus Jadi Tuan Rumah Piala Dunia Lagi, Tanpa Meksiko-Kanada

Kisah Awal Pertemuan Messi dan Lamine Yamal Sebelum Final Piala Dunia 2026

Artikel Populer

  • 1Terduga Pembunuh ASN Bangkalan Belum Tertangkap, Diduga Dibantu Bersembunyi
  • 2Resto Steak di Menteng Kebakaran
  • 3SDN Pocin 1 Depok Dibongkar untuk Jadi Rumah Kreatif, Kini Hampir Rata dengan Tanah
  • 4Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Cair 20 Juli 2026, Ada Perubahan Daftar Penerima
  • 5Pria di Koja Jakut Dibacok Begal hingga Luka Parah, Polisi Selidiki
  • 6Anomali Banjir di Tengah Kemarau
  • 7Haul Pangeran Diponegoro, Wamensos Ajak Warga Teladani Semangat Pahlawan
  • 8Iran Serang Pangkalan Militer AS di Kuwait dan Bahrain, Terdengar Ledakan
  • 9AS-Iran Perang Lagi, 18 Maskapai Ini Batalkan Penerbangan ke Timur Tengah
  • 10Harga Sayur dan Cabai Merangkak Naik di Malang, Pedagang Sebut Penjualan Turun Drastis

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Bisnis
    • Olahraga
    • Wisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Berita
    ×