• Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Berita
  • Wisata
›Beranda›Hiburan›WNI Asal Maros Diduga Dibunuh di Armenia, Kemlu Kirim Nota DiplomatikArtikel

WNI Asal Maros Diduga Dibunuh di Armenia, Kemlu Kirim Nota Diplomatik

Hiburan2026-09-08 04:57:56596

Seorang WNI asal Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan , Valent A Tambuto , ditemukan tewas dalam kamar mes pekerja sebuah perusahaan di Kota Yerevan, Armenia. Kementerian Luar Negeri RI mengirimkan nota diplomatik dan berkoordinasi dengan otoritas Armenia terkait penanganan tewasnya WNI tersebut.

"Untuk memastikan terpenuhinya hak-hak kekonsuleran WNI, pada 18 Juli 2026 KBRI Kyiv telah menyampaikan Nota Diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Armenia," kata Direktur Pelindungan WNI, Kemlu, Heni Hamidah, saat dihubungi, Senin .

Pengiriman Nota Diplomatik dilakukan agar memperoleh akses kekonsuleran bagi penanganan jenazah WNI dan untuk bertemu dengan salah satu WNI yang sedang menjalani proses hukum. Kemlu juga telah menindaklanjuti penanganan kasus tersebut ke otoritas setempat.

"Kemlu melalui KBRI Kyiv telah melakukan langkah penanganan dan koordinasi secara intensif dengan otoritas Armenia terkait penanganan kasus meninggalnya seorang WNI di Yerevan, Armenia, yang diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan pada 15 Juli 2026," ujar Heni.

Awalnya Kemlu menerima informasi pada 16 Juli 2026, KBRI Kyiv lalu berkoordinasi dengan Konsul Kehormatan RI di Yerevan, aparat penegak hukum Armenia, dan komunitas WNI setempat untuk memverifikasi informasi. KBRI Kyiv juga melakukan identifikasi pihak-pihak yang terlibat, serta memperoleh keterangan mengenai proses penyelidikan.

Berdasarkan informasi awal otoritas Armenia, korban dan pihak yang diduga sebagai pelaku merupakan WNI. Sejumlah WNI telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Selanjutnya, KBRI Kyiv berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait di Indonesia untuk melakukan verifikasi data korban serta menindaklanjuti berbagai informasi yang diterima, termasuk komunikasi dari pihak yang mengaku sebagai keluarga salah satu WNI yang saat ini berada dalam penanganan aparat Armenia.

"KBRI Kyiv akan terus menindaklanjuti perkembangan kasus, berkoordinasi dengan otoritas setempat, dan memberikan pendampingan kekonsuleran sesuai ketentuan hukum Armenia," tuturnya.

Sebelumnya, Valenth A Tambuto , warga asal Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan , ditemukan tewas dalam kamar mes pekerja sebuah perusahaan di Kota Yerevan, Armenia. Korban ditemukan dalam kondisi kaki, tangan, dan mulut terikat lakban.

Kabar meninggalnya Valenth pertama kali diterima oleh pihak keluarganya pada Rabu malam. Adik korban bernama Arnold Tambuto mengaku masih sempat berkomunikasi dengan kakaknya beberapa jam sebelum kabar duka itu diterima.

"Iya benar kakak saya yang meninggal di Armenia. Almarhum bekerja di sana di bidang IT di perusahaan konsultan IT," ujar Arnold Tambuto kepada wartawan, dilansir detikSulsel, Minggu .

Arnold mengatakan komunikasi terakhir dengan korban terjadi pada Rabu dini hari, sekitar pukul 01.00 Wita atau Selasa malam waktu Armenia. Setelah itu korban tidak lagi bisa dihubungi melalui aplikasi obrolan telepon.

Keluarga baru mengetahui korban meninggal dunia setelah mendapat kabar dari pamannya pada malam hari. Informasi tersebut berawal dari pacar korban bernama Tati yang berada di Filipina merasa curiga karena tidak bisa menghubungi Valenth sepanjang hari.

Berdasarkan informasi yang diterima keluarga, korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Namun keluarga hingga kini masih menunggu informasi resmi dari pihak berwenang Armenia terkait penyebab pasti kematian korban.

"Kondisi jenazah katanya terikat lakban. Kaki, tangan, dan mulut itu terikat lakban. Waktu itu saya syok saya matikan telepon saya tidak dengar jauh lagi, tapi infonya saya dengar memang waktu dibuka ada banyak darah," beber Arnold.

Lihat juga Video 'Kronologi Pria Bunuh Sadis Teman Pakai Cangkul di Kos Makassar':

[Gambas:Video 20detik]

URL artikel:http://www.papertraillab.com/html/761e699232.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Anggota Komisi IX DPR Minta Kebijakan MBG Wajib Terdokumentasi, Bukan Instruksi Verbal

  • Curhatan di Status WhatsApp Bongkar Aksi Ketua RT di Lumajang yang Diduga Perkosa Anak 14 Tahun

  • MUI Minta Pemerintah Susun Aturan Baru Izin Usaha Tambang Ormas Usai Putusan MK

  • Efek Minum Kopi Tiap Hari bagi Tubuh, dari Menit Pertama hingga Bertahun-tahun Kemudian

  • Jaga Kelancaran Distribusi BBM, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Sinergi dengan Polda Sumut

  • 6 Maskapai Akan Terbang dari Bandara Husein Sastranegara, Ini Rutenya

  • Mensos Minta Program Kemensos Lebih Terintegrasi hingga Berbasis Data

  • Perdagangan Karbon Berpotensi Jadi Klaster Kejahatan Baru Sektor Kehutanan

Artikel Populer

  • 1Zulhas: Seluruh Pangan di Papua Akan Disuplai dari Wanam
  • 2Iran Kecam Serangan AS Dekat RS Kanker Anak: Barbar!
  • 3Kemendagri Ungkap Perbedaan Pinjaman Sukuk & Obligasi Daerah
  • 4Warga Bogor Dilanda Kekeringan, Terpaksa Mandi dan Nyuci Pakai Air Sungai
  • 5Mendagri Usul Donatur Tiap Calon Kepala Daerah Dibuka ke Publik, Seperti di AS
  • 6Sungai Kampar di Riau Tercemar Tambang Emas Ilegal di Sumbar, Walhi: Aparat Harus Cepat Bertindak
  • 7Prabowo Terkesan CEO Inpex Bisa Bahasa Indonesia: Tak Banyak yang Mau Belajar
  • 8Pria Challenge Bocah di Depok Sempat Diamkan Korban 5 Menit di Freezer
  • 910 Contoh Jawaban Upaya Peningkatan Atasi Tantangan Tindak Lanjut di PMM, Guru Wajib Tahu
  • 10Mensos Minta Program Kemensos Lebih Terintegrasi hingga Berbasis Data
  • 11Tak Semua Kucing Jalanan Lahir di Jalan, Ada Kebiasaan yang Memicu Lonjakan Populasinya
  • 12Presiden Prabowo On Track Jadi Presiden Terhijau dalam Sejarah Indonesia

Tag Populer

  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Berita
  • Olahraga
  • Wisata
  • Hiburan
  • Otomotif

Populer Situs

Kemendagri Ungkap Perbedaan Pinjaman Sukuk & Obligasi Daerah

Angkot Tua yang Nekat Beroperasi Bakal Dikandangkan

Wangsit Jenderal Soedirman Menguatkan KDKMP

50 Kata-kata Motivasi Bahasa Inggris Singkat dan Artinya, Penuh Makna

Baleg DPR Setujui Harmonisasi RUU LLAJ, Hak Kewajiban Ojol Diatur Terpisah

Prabowo Tegaskan Tak Tebang Pilih Berantas Korupsi, Ibaratkan Kanker

RUU Bantuan Kematian Prancis Tunggu Putusan Dewan Konstitusi

Prabowo Tekankan Digitalisasi Pemerintahan, Singgung Kartu Identitas Tunggal

Artikel Populer

  • 1Polisi Tunggu Persetujuan Keluarga Autopsi Bocah Disiksa Ibu Tiri di Bekasi
  • 221 Motor Parkir di Trotoar ITC Kuningan Diangkut Dishub Jaksel
  • 3OTT Lagi, Kini Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini yang Dicokok KPK
  • 4Resep Telur Bumbu Bali Enak, Bumbu Meresap dan Mudah Dibuat
  • 5Kronologi Petugas Bongkar Bagasi Bus DAMRI di Bakauheni, Temukan 977 Burung Liar Tanpa Dokumen
  • 6Singapura Jadi Tempat Belajar Antikorupsi Kepala Daerah RI, Bagaimana Rekam Jejaknya?
  • 7SDN Pocin 1 Depok Dibongkar untuk Jadi Rumah Kreatif, Kini Hampir Rata dengan Tanah
  • 890 Apartemen Benny Tjokro Dilelang Senilai Rp 219,7 Miliar, Ada Private Lift
  • 9Nasihat Umur Panjang dari Centenarian Asal Isle of Man: Jangan Melakukan Sesuatu secara Ekstrem
  • 10Polres Jaksel Mediasi Kurir Ojol Tak Sengaja Hilangkan Paket Pelanggan

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Bisnis
    ×