• Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Berita
  • Wisata
›Beranda›Teknologi›Istri Mantan PM Najib Razak Gugat Komedian Malaysia Atas Pencemaran Nama BaikArtikel

Istri Mantan PM Najib Razak Gugat Komedian Malaysia Atas Pencemaran Nama Baik

Teknologi2026-09-08 05:02:446

Istri mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, Datin Seri Rosmah Mansor, menggugat komedian Harith Iskander Musa atas pertunjukan stand-up comedy-nya yang menurutnya mengejek dan menghinanya. Rosmah mengajukan gugatan melalui firma hukum pada 9 Juni.

Dilansir The Star, Rabu , Rosmah mengatakan bahwa Harith menampilkan pertunjukan stand-up comedy berjudul 'Harith Iskander: The Outspoken Comedy Tour' di Swiss-Garden Hotel, Melaka, pada 17 Januari.

Istri Najib Razak itu mengklaim bahwa selama pertunjukan tersebut, Harith secara pribadi dan sengaja membuat pernyataan yang mencemarkan nama baiknya melalui tampilan visual tentang dirinya di hadapan banyak penonton di acara tersebut.

"Selama pertunjukan, terdakwa menampilkan gambar-gambar makhluk mitologi menakutkan dalam masyarakat Malaysia, termasuk namun tidak terbatas pada 'toyol', 'pontianak', dan 'pocong', dan kemudian menampilkan gambar penggugat kepada penonton sebagai bagian dari narasi lelucon terdakwa," demikian bunyi pernyataan tersebut.

Penggugat mengklaim tergugat membuat pernyataan yang mengandung makna bahwa seseorang yang melihat kaca spion saat mengemudi di jalan gelap akan melihat sosok menakutkan, yang jelas-jelas menggambarkan penggugat sebagai sosok menakutkan.

Penggugat berpendapat bahwa pernyataan-pernyataan yang bersifat fitnah tersebut dibuat dengan maksud untuk merusak reputasi dan nama baik penggugat serta menghinanya dengan body shaming, dengan tindakan terdakwa yang merusak reputasi, nama baik, martabat, dan kedudukan sosialnya.

Mansor menuntut permintaan maaf tanpa syarat dari Harith dan ganti rugi umum, ganti rugi yang diperberat, dan ganti rugi teladan yang tidak ditentukan, serta ganti rugi lain yang dianggap pantas oleh pengadilan.

Dalam pernyataan pembelaannya, Harith membantah bahwa penampilannya bersifat jahat atau memfitnah penggugat. Harith mengatakan bahwa meskipun penggugat mengandalkan dua video stand-up comedy-nya yang diunggah di TikTok, video tersebut bukanlah keseluruhan pertunjukan komedi.

Harith mengatakan bahwa video yang tidak lengkap tersebut diunggah ke platform oleh pihak ketiga tanpa persetujuan atau sepengetahuannya, yang melanggar aturan selama pertunjukan.

Harith berpendapat bahwa sebelum memulai pertunjukannya, ia telah mengkomunikasikan serangkaian aturan dan pernyataan penafian, yang akan ia andalkan selama persidangan gugatan hukum Rosmah.

Tergugat juga menyatakan bahwa gambar Rosmah ditampilkan "dalam sepersekian detik", yang menurutnya kurang dari lima detik dari keseluruhan durasi pertunjukan selama 90 menit.

"Tampilan itu hanya sesaat karena bukan tema utama atau fokus dari pertunjukan tergugat. Itu tidak berulang dan tidak dapat dipisahkan dari keseluruhan konteks pertunjukan komedi," tambahnya.

Pengacara Rosmah, Mohamed Baharudeen Mohamed Ariff, mengatakan kepada wartawan bahwa pengadilan telah menginstruksikan penggugat untuk mengajukan tanggapannya terhadap pernyataan pembelaan paling lambat tanggal 30 Juli. Kasus ini dijadwalkan akan melalui peninjauan elektronik pada tanggal 31 Juli.

Simak juga Video 'Dituding Danai Kasus Ijazah Jokowi, JK Mau Laporkan Rismon ke Polisi':

[Gambas:Video 20detik]

URL artikel:http://www.papertraillab.com/html/724e799268.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • 4 Fakta Bos Perusahaan Tewas Tertembak di Hotel Mewah Jaksel

  • 58 Gerai Kopdes di Atas Lahan Sawah Dilindungi, Bupati Banyumas Bingung Mengatasi

  • Rano Karno: Jakarta Harus Jadi Kota Tempat Orang Berpendapat Tanpa Rasa Takut

  • 5 Destinasi Wisata di Jakarta yang Lagi Hits untuk Liburan Keluarga

  • Jaringan Kriminal India Jadi Ancaman Global, FBI Ikut Turun Tangan

  • Kini Pakai Rompi Pink, Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung

  • Buntut Kecelakaan Maut, Sejumlah U-turn Ilegal di Jalur Pantura Indramayu Segera Ditutup

  • Saat Rumpon Jadi Penyelamat 5 Korban KM Nurul Salsa Usai 4 Hari Mengapung

Artikel Populer

  • 1China Tinggalkan Properti, AI dan Robot Jadi Mesin Pertumbuhan Baru
  • 2Temuan BPK, Belasan Tahun Tak Ada Retribusi dari Lapak Taman Kyai Langgeng Magelang
  • 3Prabowo: Saya Diserang soal MBG, tapi Ribuan Triliun Menguap Tak Ada Protes
  • 4Penganiaya Pria Tidur di Masjid Sibolga hingga Tewas Divonis 12 Tahun Bui
  • 5Resto Steak di Menteng Kebakaran
  • 6Wamensos Bawa Pesan Prabowo ke Ratusan Siswa Baru Sekolah Rakyat di Semarang
  • 7Pria Asal Madiun Diduga Kabur Saat Ikut Tur di Korsel, Begini Kronologinya
  • 8DPRD Jabar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Perda
  • 9Pabrik Garmen PT Samwon Jepara Tutup Agustus 2026, 670 Pekerja Terancam PHK
  • 10Sidang Putusan 2 Terdakwa Culik-Bunuh Kacab Bank Ilham Ditunda 20 Juli
  • 11Menkop Resmi Buka Pelatihan Manajer KDKMP
  • 12Tak Semua Mobil Bisa Dibuatkan Kunci Immobilizer Cadangan

Tag Populer

  • Wisata
  • Hiburan
  • Bisnis
  • Otomotif
  • Berita
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi

Populer Situs

Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 20 Juli 2026, Cek Keberangkatan Lengkap

DPD Sebut RUU Daerah Kepulauan Mampu Maksimalkan Potensi Daerah Kepulauan

Kena OTT KPK, Bupati Lombok Barat Diduga Terima Duit dari Sejumlah Proyek

Argentina Libur Nasional Usai Messi Dkk Gagal Juara Piala Dunia

Prediksi BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Hujan dan Angin Kencang Besok 20 Juli 2026

Baru 30 RDTR Bali Terintegrasi OSS, Kementerian ATR/BPN Minta Percepatan

Taiwan Protes Kantornya Ditutup di Port Moresby, China Dukung Papua Nugini

Israel Izinkan Penggunaan Buaya untuk Cegah Napi Kabur

Artikel Populer

  • 1Wanita di Bekasi Sempat Cekcok dengan Pacar Sebelum Disekap
  • 2Capai Final Piala Dunia 2026, Messi Tepis Isu Argentina Dibantu FIFA
  • 3Istana dan Gerindra Kompak Minta Hotman Jangan Kaitkan Febrie dengan Prabowo
  • 4Viral Burung Unta Berkeliaran di Jalanan Buahbatu Bandung Berhasil Dievakuasi, Ini Penyebabnya
  • 5Cak Imin Puji Sekjen Golkar Berani Kritik NU: Kita Sama-sama Tak Ingin NU Salah Jalan
  • 6Jelang Wajib Halal Oktober, BPJPH Gelar Halal Market 2026
  • 7Harta Benda Ludes dalam Kebakaran Bekasi, "Saya Hanya Sempat Selamatkan Anak-anak..."
  • 8Curhatan di Status WhatsApp Bongkar Aksi Ketua RT di Lumajang yang Diduga Perkosa Anak 14 Tahun
  • 9Siswi SD di Lampung Timur Jadi Korban Perundungan, LPAI: Guru Jangan Hanya Mengawasi di Dalam Kelas
  • 10Teka-teki "Safe House" Bupati Sukoharjo di Solo, Diduga Simpan Brankas Emas

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Berita
    ×