• Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Berita
  • Wisata
›Beranda›Olahraga›Kepergok Curi Kabel Rp 143 Juta, 2 Pria di Cikarang Ditangkap PolisiArtikel

Kepergok Curi Kabel Rp 143 Juta, 2 Pria di Cikarang Ditangkap Polisi

Olahraga2026-09-08 05:55:526114

Aksi pencurian kabel listrik senilai ratusan juta rupiah di kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, dipergoki petugas. Dua orang pelaku diamankan polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis dini hari di area power house di kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Berawal saat petugas engineering melakukan pemeriksaan rutin di area tersebut.

"Saat pengecekan, ia mendengar suara mencurigakan dan menemukan sejumlah potongan kabel berada di atas panel," kata Kombes Budi Hermanto, dalam keterangannya, Sabtu .

Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke petugas keamanan. Tim keamanan selanjutnya menyisir area power house dan menemukan sebuah tangga di dekat dinding pembatas antara kawasan mal dan SPBU.

"Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua orang tersebut diduga masuk melalui lubang pendingin mesin genset," ujarnya.

Petugas keamanan kemudian menutup akses keluar dan melakukan penyisiran di bagian dalam bangunan. Saat itulah, petugas menemukan dua pelaku bersama kabel-kabel yang telah dipotong dan sejumlah peralatan.

Petugas keamanan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Selatan. Kedua pelaku, pria berinisial N dan S kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Cikarang Selatan.

Sementara itu, dari lokasi, petugas mengamankan barang bukti berupa kabel FRC sepanjang kurang lebih 40 meter yang telah dipotong-potong, kabel sekitar 200 meter yang masih berada pada jalur kabel namun telah diputus, sebuah tang, kunci ukuran 10, pisau cutter, obeng, dan tespen.

"Berdasarkan pemeriksaan awal, kerugian akibat kerusakan dan hilangnya kabel diperkirakan mencapai Rp 143.760.000," lanjutnya.

Kedua orang yang diamankan beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Cikarang Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik menerapkan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku.

"Polsek Cikarang Selatan masih mendalami peran masing-masing pihak, cara mereka memasuki lokasi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut," pungkasnya.

[Gambas:Video 20detik]

URL artikel:http://www.papertraillab.com/html/673e799319.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Tragedi Gempa M 9,2 yang Picu Tsunami hingga Bikin Seluruh Dunia Bergetar

  • Kemendagri Ungkap Perbedaan Pinjaman Sukuk & Obligasi Daerah

  • Pengiriman BBM di Sumut Menyusut Ketika Sampai di SPBU, Polda Sumut: Masih Kita Selidiki

  • Kemensos-Bank Mandiri Dorong Pemberdayaan UMKM Desa Karanganyar Borobudur

  • Salah Injak Pedal, Mobil BYD Tabrak Dinding Kaca Gedung di SCBD

  • Followers Instagram Hotman Paris Turun Usai Bela Febrie Ardiansyah

  • KPK soal Kejagung Bentuk Tim Penyidik Khusus Kasus Febrie: Progres Positif

  • Ahli TPPU Beberkan Modus Perkara 3 Korupsi yang Jerat Febrie Adriansyah

Artikel Populer

  • 1Polisi: Tak Ada Keterlibatan Pihak Lain soal Bos Perusahaan Tewas di St Regis
  • 2Tak Cuma Warga, Gerobak Sampah di Jaksel Juga Wajib Pilah Sampah
  • 3Hujan Deras Picu Banjir Bandang di Malaysia dan Vietnam, 4 Orang Tewas
  • 4Rencana Israel Bikin Buaya Jadi 'Sipir' Penjara
  • 5MenPAN-RB Tulis Surat untuk Seluruh ASN: Terus Jaga Integritas
  • 6Prabowo Instruksikan Seluruh Kementerian Bantu BGN untuk Benahi MBG
  • 7KPK Rampung Analisis Amplop Bupati Kuansing ke Raja Juli, Motif Didalami
  • 8Prabowo Tegaskan Tak Tebang Pilih Berantas Korupsi, Ibaratkan Kanker
  • 9Road Show E-Sports Kapolri Cup 2026 di Polda Kepri, Ajang Lahirkan Atlet Berprestasi
  • 10Harga Pertamax Naik, Konsumsi Pertalite Melonjak 9,4 Persen
  • 11Penjual Lontong Sayur Kena Pajak Rp 840 Ribu, Pemkab Pati Beri Penjelasan
  • 12DPD Pastikan Aspirasi Daerah Terakomodasi dalam RUU Daerah Kepulauan

Tag Populer

  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Hiburan
  • Berita
  • Bisnis
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Olahraga

Populer Situs

Rapat bersama Komisi II, Mendagri Paparkan Kinerja Anggaran Kemendagri yang Tetap Optimal di Tengah Efisiensi

Sungai Kampar di Riau Tercemar Tambang Emas Ilegal di Sumbar, Walhi: Aparat Harus Cepat Bertindak

Sambangi Anak Sayuti Melik, Wamensos Pastikan Kebutuhan Terpenuhi

Tak Ada Sampah di Jalan! Polri dan DLH Bersih-bersih Usai Riau Bhayangkara Run

Kurir Ojol Diduga Bawa Kabur Pesanan Laptop Warga Jakpus, Polisi Selidiki

Damkar Evakuasi Monyet Liar yang Teror Warga Batangkuis, 2 Orang Luka-luka Jadi Korban Gigitan

Dikepung "Stockpile" Batu Bara, Warga Tagih Janji Wapres Gibran Selamatkan Candi Muaro Jambi

Satgas PRR Dorong Penguatan Tanggul Sungai Pascabanjir Tapanuli Tengah

Artikel Populer

  • 1BGN Ungkap Evaluasi MBG Fokus ke Penerima Manfaat hingga Insentif SPPG
  • 26 Maskapai Ajukan Rute Baru dari Bandara Husein Sastranegara Bandung
  • 3Banjir Dahsyat Terjang Afghanistan, 100 Orang Lebih Dilaporkan Hilang
  • 4Konflik Berdarah Adonara NTT, PDIP Minta Aparat Upayakan Mediasi
  • 5Tinjau Kerusakan Jalan Penghubung di Nias, Bobby Sebut Perbaikan Dimulai Agustus 2026
  • 6BNPP Pertahankan Opini WTP BPK, Realisasi Anggaran Tembus 99,38 Persen
  • 7Pemkab Agam Usulkan Trase Baru Tol Sicincin-Bukittinggi, Diklaim Kurangi Dampak ke Permukiman
  • 8Pemkab Tanah Datar Gandeng Kejari Kawal Dana TKD Rp 126,87 M
  • 9Mengelola Kenaikan Berat Badan akibat Efek Samping Obat Gangguan Mental 
  • 10Koruptor Berprestasi

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Otomotif
    • Teknologi
    • Bisnis
    ×