• Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Berita
  • Wisata
›Beranda›Berita›Komisi III DPR Usul Kejagung Bentuk Tim Independen Usut Kasus yang Jerat FebrieArtikel

Komisi III DPR Usul Kejagung Bentuk Tim Independen Usut Kasus yang Jerat Febrie

Berita2026-09-08 05:01:4754279

Pimpinan Komisi III DPR RI mengusulkan pembentukan tim independen dalam mengusut tiga perkara kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Tujuannya agar kasus ini terang benderang.

"Ini saatnya bersih-bersih dalam proses penegakan hukum di semua lini, dan saya meminta tadi juga di kejaksaan untuk memiliki tim independen yang tidak terafiliasi dengan yang diduga tersangka yang ada," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI Syahroni saat rapat khusus di kompleks parlemen, Sabtu .

Dia meminta tim independen ini tidak terafiliasi dengan tersangka. Dia juga berharap momen ini menjadi momen bersih-bersih aparat penegak hukum.

"Jadi benar-benar tim independen yang tidak terafiliasi apapun, karena ini saatnya momen untuk bersih-bersih dalam proses penegakan hukum," katanya.

Diketahui, Komisi III DPR telah membentuk panitia kerja terkait kasus korupsi yang melibatkan eks Jaksa Muda Pidana Khusus Febrie Adriansyah. DPR meminta Polri, Kejaksaan Agung , dan TNI solid.

Seperti diketahui, Kortas Tipikor Polri telah menetapkan Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Kasus tersebut kini dilimpahkan ke Kejagung RI.

Terhadap tersangka DR, Kortas Tipikor menjeratnya dengan Pasal 4 dan/atau Pasal 5 juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 atau Pasal 10 Undang-Undang 8 Tahun 2010 atau pasal 607 ayat 1 huruf b dan huruf c di KUHP yang baru.

"Kemudian kita juga telah menetapkan Saudara FA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT ASABRI dan/atau tindak pidana korupsi lainnya sebagaimana dimaksud pasal 12 huruf e, 12 huruf b tindak pidana korupsi, dan pasal 3, 4 TPPU atau sangkaan KUHP pasal 607 yang ayat 1 huruf a dan huruf b," jelasnya.

Tersangka DR sendiri telah ditahan sejak 10 Juli 2026 di Rutan Polda Metro Jaya. Kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Kejagung RI.

[Gambas:Video 20detik]

URL artikel:http://www.papertraillab.com/html/648c799344.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Jember Fashion Carnaval 2026 Bakal Digeler 24-26 Juli, Angkat Tema HEAL

  • Respons 110, Polres Jaksel Usut Rumah Makan Minang Dibobol Maling

  • LNG Abadi Masela Serap 12.000 Tenaga Kerja, Pemerintah Prioritaskan Warga Lokal

  • Pangdam Ungkap Alasan TNI Bangun Batalyon Teritorial di Tiap Kabupaten, Bukan Sekadar untuk Tempur

  • Peringatan Tsunami Dicabut, Tak Ada Kerusakan Besar Imbas Gempa Meksiko

  • MTrans Pecat Kru Bus yang Diduga Lecehkan Penumpang Saat Perjalanan Malang-Denpasar

  • Kekeringan Mengancam Pemangkasan Produksi Padi Bandung Barat hingga 15 Persen

  • Napi Lapas Banyuwangi Pesan Sabu, Janjikan Rp 500.000 ke Pengantar

Artikel Populer

  • 1Siswa SMAN 9 Manado Olah Limbah Tulang Ayam Jadi Peredam Suara
  • 2Cerita Afgan Sempat Kehilangan Suaranya Jelang Konser Retrospektif
  • 3Jadwal KRL Solo-Jogja pada 21, 22, dan 23 Juli 2026, Lengkap dari Palur ke Tugu
  • 4Bahlil Akan Bikin Aturan, Akomodasi Putusan MK soal Izin Tambang untuk Ormas
  • 5Penambang Timah Diterkam Buaya Saat Pindahkan Ponton di Sungai Bangka
  • 6BMKG: Gempa M 7,3 Meksiko Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia
  • 7Kesaksian Warga Detik-detik Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Tewaskan 4 Orang
  • 8Sampah-sampah Dilalap Api dari Depok hingga Gunung Putri
  • 9Kata-kata Fajar dan Fikri Usai Jadi Juara Japan Open 2026
  • 10Rekap Hasil Japan Open 2026: 4 Wakil Indonesia Maju ke Perempat Final
  • 11Bosan Saat Uji Coba Penerbangan, Pilot Bikin "Ukiran" di Langit
  • 12Penyebab Kebakaran Rumah dan Lapak Kayu di Bekasi Masih Diselidiki

Tag Populer

  • Bisnis
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Berita
  • Wisata
  • Pendidikan

Populer Situs

Bukan Cuma Komodo, Manggarai Barat Punya 94 Desa Wisata yang Memikat

Waka BGN Minta Waktu ke Mitra SPPG untuk Tata Program MBG

7 Rumah Rusak Buntut Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan

RUU Bantuan Kematian Prancis Tunggu Putusan Dewan Konstitusi

Ngerinya Kebakaran Bar di Bangkok Tewaskan 27 Orang

Polres Bogor Bongkar 2 Gudang Besar Obat Keras, Lebih dari 1 Juta Butir Disita

Bantu SD Bengkulu Selatan, IDE Preneur Gelar Golf Charity 2026

50 Kata-kata Motivasi Bahasa Inggris Singkat dan Artinya, Penuh Makna

Artikel Populer

  • 116 Pasar Tradisional Surabaya Direvitalisasi, Anggaran Rp 20 Miliar
  • 2Obligasi Daerah Dinilai Cocok Jadi Alternatif Pembiayaan di Riau
  • 3Demo di Jalan Medan Merdeka Selatan Selesai, Lalin Arah Gambir Normal Lagi
  • 4Kemensos-Bank Mandiri Dorong Pemberdayaan UMKM Desa Karanganyar Borobudur
  • 5MenPPPA Bakal Kawal Kasus Bocah Bekasi Tewas Dianiaya Ibu Tiri
  • 6Efek Minum Kopi Tiap Hari bagi Tubuh, dari Menit Pertama hingga Bertahun-tahun Kemudian
  • 7Laporan Amplop Menhut Selesai, KPK Lanjut Dalami Kaitan ke Bupati Kuansing
  • 8Sinyal Kebangkitan IHSG, Investor Ritel Diminta Jangan Asal Borong Saham
  • 9Soal Mahasiswi Gagal Temui Dedi Mulyadi, Pemkab Solok Selatan Siap Bantu Rachmi
  • 10Menkop Dialog dengan 10 Asosiasi Desa di RI, Tuntaskan Persoalan KDKMP

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Hiburan
    • Teknologi
    • Berita
    • Wisata
    ×