• Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Berita
  • Wisata
›Beranda›Berita›Hakim Lerai Debat di Sidang Eks Ketua Ombudsman: Terserah SaksilahArtikel

Hakim Lerai Debat di Sidang Eks Ketua Ombudsman: Terserah Saksilah

Berita2026-09-08 05:01:58627

Debat terjadi dalam sidang lanjutan yang mendudukkan mantan Ketua Ombudsman, Hery Susanto, sebagai terdakwa karena menerima suap dari korporasi pertambangan. Siapa dan apa yang diperdebatkan?

Dalam sidang ini, Hery diduga menerima suap dari PT Toshida Indonesia dan PT Dinamika Sejahtera Mandiri. Keduanya merupakan korporasi pertambangan yang tersangkut regulasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengenai penetapan tarif atau kewajiban pembayaran PNBP .

Singkatnya, kedua korporasi itu memanfaatkan mekanisme pengaduan masyarakat ke Ombudsman agar membuat masalah tersebut sebagai laporan dugaan maladministrasi. Jaksa pun menghadirkan Patnuaji selaku Kepala Keasistenan Utama Pengaduan Masyarakat Ombudsman sebagai saksi.

Patnuaji awalnya menerangkan Hery menaruh atensi dalam proses verifikasi laporan tersebut. Menurut Patnuaji, atensi tersebut termasuk bagian intervensi, tapi pihak pengacara Hery tidak sependapat.

"Memang ada pernyataan bahwa agar laporan PT Toshida itu diusulkan ke dalam pleno minggu depan," kata Patnuaji.

"Apakah waktu itu saksi ada keberatan? Komplain? Keberatan, komplain, atau apa sejenisnya di internal?" tanya pengacara Hery.

"Ada," jawab saksi.

Pengacara Hery masih mencecar Patnuaji sampai membawa-bawa soal 'ilmu rasa' dan subjektivitas saksi. Dia menilai bahwa apa yang dilakukan Hery saat itu adalah hal yang wajar.

"Apakah ada bentrok internal ketika itu? Misal ini, 'Kalau Anda tidak mengerjakan ini, akan saya gas ini', misalnya. Kira-kira gitu nih. Ada nggak ketika itu?" tanya pengacara.

"Tidak ada," jawab Patnuaji.

Argumen antara pengacara dengan saksi terus berlangsung hingga ketua majelis hakim menengahi. Hakim menilai bahwa kesaksian Patnuaji mengenai pemaknaan intervensi lantaran adanya ketidaksesuaian dengan kewenangan dari Hery terhadap laporan pengaduan masyarakat dari PT Toshida Indonesia.

"Kalau yang saya tangkap dari saksi tadi, kenapa dia bilang intervensi? Karena sudah tidak sesuai dengan ininya gitu loh. Seperti itu. Makanya dia katakan intervensi, gitu. Ya, ya terserah saksilah," kata hakim.

Sebelumnya dalam persidangan ini jaksa menekankan tentang atensi Hery mengenai pelaporan pengaduan masyarakat itu. Patnuaji mengaku mempercepat proses verifikasi karena terus ditanya oleh Hery yang kemudian dianggap jaksa sebagai bentuk intervensi.

Jaksa menduga atensi langsung yang dilakukan Hery berujung pada Laporan Hasil Pemeriksaan Ombudsman yang menyatakan bahwa langkah Kementerian LHK menagih PNBP ke perusahaan-perusahaan tersebut adalah bentuk maladministrasi. Dugaan manipulasi ini disebut jaksa menyebabkan kerugian keuangan negara.

Selain 2 korporasi di atas, Hery juga diduga menerima uang pelicin agar Hery menyatakan bahwa penolakan permohonan peningkatan IUP Eksplorasi menjadi IUP Operasi Produksi oleh instansi terkait dinilai sebagai tindakan maladministrasi sehingga perusahaan itu memiliki celah hukum untuk memaksakan izin operasi produksi nikel mereka tetap berjalan.

Jaksa menyatakan total suap yang diterima Hery yaitu Rp 4,8 miliar berupa uang dan rumah yang diduga berasal dari korporasi tersebut.

Berikut detailnya:

1.⁠ ⁠Dari Laode Sinarwan Oda selaku Direktur PT Toshida Indonesia sebesar Rp 675 juta melalui Lukman Malanuang yang diberikan melalui Edi Sugandi2.⁠ ⁠Dari Tjia Peng Tjoan selaku Direktur PT Dinamika Sejahtera Mandiri sebesar Rp 200 juta melalui Lukman Malanuang3.⁠ ⁠Dari Agung Winarno berupa rumah yang terletak di Pulo Gebang Permai, Jakarta Timur, seharga Rp 2,2 miliar4.⁠ ⁠Dari Agung Winarno melalui Edi Sugandi sebesar Rp 1,2 miliar5.⁠ ⁠Dari Agung Winarno sebesar Rp 525 juta6.⁠ ⁠Dari Muhammad Rosal selaku wakil PT Mitra Kumala Energi melalui Agung Winarno sebesar Rp 50 juta.

Jika ditotal, suap berupa uang dan rumah yang diduga diterima Hery mencapai Rp 4.850.000.000 .

Lihat juga Video: Kasus Korupsi Nikel yang Libatkan Eks Ketua Ombudsman Masuki Babak Baru

[Gambas:Video 20detik]

URL artikel:http://www.papertraillab.com/html/316e799676.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • MAKI Sentil Hotman: Aturan Mana Penetapan Tersangka Febrie Harus Izin Presiden?

  • PAM JAYA Jamin Layanan Air Tetap Lancar Selama Perbaikan IPA Hutan Kota

  • Cerita Wartini Sekolah di Usia 55 Tahun demi Menemani Sang Anak Meraih Mimpi

  • Kronologi Wisatawan China Tewas di Labuan Bajo, Terbawa Arus Setelah Dihantam Gelombang

  • Geledah 3 Rumah Tersangka, KPK Sita Dokumen Terkait Pemerasan Bupati Sukoharjo

  • KPK Cecar Anggota BPK soal 'Pengaturan' Temuan Audit di Kasus Bupati Edison

  • Ada Barcode Laporan Anonim, Siswa: Kalau Lapor ke Sekolah Kadang Malu

  • Jejak Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Terdeteksi di Jakut hingga Malaysia

Artikel Populer

  • 1Siswa SMP di Bangkalan Diperkosa Tiga Pria, Diancam Pakai Celurit
  • 2BMKG: Gempa M 7,3 Meksiko Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia
  • 3BMKG Keluarkan Peringatan Hujan Lebat di Sumut dan Sulsel Meski Lagi Kemarau
  • 4Trump: AS Harus Jadi Tuan Rumah Piala Dunia Lagi, Tanpa Meksiko-Kanada
  • 5Melihat Perjuangan Guru di Sukabumi, Lintasi Sungai Pakai Perahu Karet akibat Jembatan Putus
  • 6Santri Korban Kebakaran Ponpes di Lombok Tengah Mengaku Siap Sekolah Lagi
  • 7Ditunjuk Jadi Direktur Sepakbola, "Misi Penebusan" Alfredo Vera di Persipura
  • 8Konflik Memanas, Houthi Umumkan Blokade Laut Arab Saudi
  • 9Bantu SD Bengkulu Selatan, IDE Preneur Gelar Golf Charity 2026
  • 10Peneliti Coba Rekayasa Nyamuk Jantan demi Bikin Malaria Musnah
  • 11Menkum Buka Suara soal Tarif Baru Naturalisasi dan Lepas Status WNI
  • 12Bukan dengan Karangan Bunga, Hari Jadi Purwakarta Dirayakan dengan Hadiah Bibit Pohon

Tag Populer

  • Berita
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Wisata
  • Pendidikan

Populer Situs

Geger Pria Depok Tantang Bocah Makan Cabai hingga Masuk Freezer

Pasar Kendaraan Listrik Diklaim Tumbuh, BYD Tambah Jaringan Diler di Jawa Barat

Nagita Slavina Cari Talenta Muda Berbakat dari Cabor Basket

Apple dan Nvidia Kejar-kejaran Jadi Perusahaan Paling Berharga di Dunia

Kepala Daerah Belajar ke Singapura: Efisiensi Dipertanyakan

Polisi Tangkap 11 Anggota Perguruan Silat yang Keroyok 2 Pemuda di Surabaya

KPK Tak Banding Vonis 2 Tahun Penyuap Pejabat Bea Cukai Rp 91,7 M

Kebakaran Sabana Labuan Bajo Meluas, Petugas Fokus Padamkan Api Dekat Hotel

Artikel Populer

  • 1Deretan Rekor yang Dapat Diukir Messi di Final Piala Dunia 2026
  • 2BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN di Puskesmas Matraman Berjalan Baik
  • 3Tangis Abdel Achrian Pecah di Pusara Temon...
  • 4Febrie Adriansyah Punya Dua Status Hukum dalam Kasus yang Sama, Ini Kata Pakar
  • 5Waka BGN Ungkap Prabowo Minta Seluruh Menteri Terkait Bantu Benahi MBG
  • 6Byon Combat Showbiz 8 Digelar 29 Agustus, Jeka Saragih Perebutkan Sabuk Asia
  • 7MPR Gelar Agenda Sarasehan Nasional di Riau, Bahas Obligasi Daerah
  • 8Rekayasa Lalin Saat RBR 2026 Tetap Mengakomodir Jemaat Gereja
  • 9Ricuh Baku Hantam di DPRD Riau, Polisi Dalami Pemicu, Gali Keterangan Saksi dan Cek CCTV
  • 10Tak Dikasih Rp 300.000, Anggota Satpol PP Ambil Iuran Ngaji Siswa Pecahan Rp 2.000 di Jakut

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Berita
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Otomotif
    ×