• Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Berita
  • Wisata
›Beranda›Olahraga›Marak Kepala Daerah Kena OTT KPK, Mendagri Ingatkan Pemimpin Jaga IntegritasArtikel

Marak Kepala Daerah Kena OTT KPK, Mendagri Ingatkan Pemimpin Jaga Integritas

Olahraga2026-09-08 04:58:449392

Sebanyak 15 kepala daerah terjaring operasi tangkap tangan KPK sejak 2025. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan perlu ada sistem pengawasan masalah keuangan.

"Nah jadi yang kita bisa lakukan adalah membuat sistem untuk pengawasan masalah keuangan. Ada namanya Sistem Informasi Pemerintahan Daerah di mana APBD-nya bisa kita lihat, kita memberikan guideline secara menyusun APBD ya," kata Tito usai rapat kerja bersama Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis .

Namun, dia mengatakan sistem pengawasan juga tetap bisa diakali oleh orang-orang yang tak memiliki integritas. Terlebih, kepala daerah berasal dari latar belakang berbeda-beda.

"Ada yang paham birokrasi, ada juga apa namanya tuh yang nggak mengerti tentang administrasi sehingga mengandalkan kepada pejabat birokratnya, Sekda, BPKAD, Bappeda. Kemudian yang kedua, teman-teman kita tahu juga bahwa saya udah pernah nyampaikan mungkin bahwa biaya rekrutmen mereka itu tidak murah," tuturnya.

Menurutnya, perkara korupsi bergantung pada integritas masing-masing kepala daerah. Tito mengatakan pihaknya tak bisa mengawasi 24 jam kepala daerah.

"Ada gratifikasi dan lain-lain. Nah ini kan kembali kepada integritas masing-masing kepala daerah. Dan mereka bukan anak kecil ya. Kepala daerah ini nggak bisa kita awasin 24 jam 7 hari seminggu kita pelototin nggak mungkin ya. Nah oleh karena itu kita pun untuk melakukan apa namanya tuh sanksi pun ya teguran paling," sebutnya.

Tito pun mendorong peningkatan biaya operasional jika dibutuhkan. Sebab, kata dia, biaya operasional kepala daerah termasuk rendah.

"Di antaranya saya juga pernah mengusulkan supaya resmilah kepala daerah ini kalau memang dia karena sistem, karena dia take home pay pendapatan mereka kurang dibanding dengan kerja mereka misalnya, kenapa tidak misalnya biaya operasional mereka ditambah? Yang sekarang biaya operasional mereka relatif rendah mereka," ujarnya.

Diketahui, KPK sejak 2025 hingga sekarang telah melakukan OTT terhadap 15 kepala daerah. Terakhir adalah OTT kepada Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.

Etik Suryani terjerat OTT terkait kasus pemerasan bawahan. Kini Etik telah ditahan KPK. Etik meminta mengumpulkan sekitar 40 persen dari insentif yang diterima oleh sejumlah pegawai BPKAD.

Lihat juga Video: Rincian Barbuk Uang-Emas 2,5 Kg Rp 21,2 M dari OTT Bupati Sukoharjo

[Gambas:Video 20detik]

URL artikel:http://www.papertraillab.com/html/111f699882.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • 7 Idola KPop Laki-laki yang Punya Hobi Masak, Siapa Favoritmu?

  • PKB: PBNU 5 Tahun Terakhir Lebih Banyak Cerita Konfliknya

  • Menjaga Kemilau Batu Akik di Pasar Rawa Bening, Surganya Para Kolektor

  • Australia Ingin Belajar Praktik Dialog Lintas Agama dari Indonesia

  • Polda Metro Imbau Warga Nobar Final Piala Dunia Tertib dan Tak Bawa Miras

  • Simak! Rekayasa Lalin di Pekanbaru Saat Riau Bhayangkara Run 2026 Besok

  • Meski Likuiditas Ketat, Dana Kelolaan Nasabah Prioritas DBS Tumbuh 13 Persen

  • Selamat dari Upaya Penyelundupan, 124 Ekor Burung Dikembalikan ke Habitatnya di Bali

Artikel Populer

  • 1Serangan AS Tewaskan 50 Orang di Iran, 517 Luka-luka
  • 2Byon Combat Showbiz 8 Digelar 29 Agustus, Jeka Saragih Perebutkan Sabuk Asia
  • 3PFII Dinilai Terlalu Obral Pajak, Kantong Penerimaan Negara Rawan Bocor
  • 4Adukan Anggota Pansus Hak Angket DPRD, Masyarakat Gowa Diperiksa Bareskrim
  • 5Pengalaman Berat Adhisty Zara Syuting Film Rumah Singgah saat Kehilangan Kakeknya Acil Bimbo
  • 6Kapolda Jabar Luncurkan Gerakan 'Jaga Rawat Jawa Barat', Perkuat Ekosistem Keamanan
  • 7Mendes Janji, Kopdes Merah Putih Tidak Matikan Bisnis Warung Kelontong
  • 8KLHN 2026: AHM Dorong Transformasi Layanan Berbasis Empati
  • 9FIFA Buka Investigasi Keributan Argentina Vs Spanyol di Laga Final, Apa Sanksi yang Mengintai?
  • 10Adukan Anggota Pansus Hak Angket DPRD, Masyarakat Gowa Diperiksa Bareskrim
  • 11Pangdam Ungkap Alasan TNI Bangun Batalyon Teritorial di Tiap Kabupaten, Bukan Sekadar untuk Tempur
  • 12Baleg DPR Setujui Harmonisasi RUU Kehutanan, Dibuat Sejalan Putusan MK

Tag Populer

  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Wisata
  • Teknologi
  • Berita

Populer Situs

Polri Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Sepolwan di Lembang dan Ciputat

Kurir Ojol Diduga Bawa Kabur Pesanan Laptop Warga Jakpus, Polisi Selidiki

Groundbreaking Abadi Masela Digelar Usai 28 Tahun, Bahlil Apresiasi Prabowo

RUU Bantuan Kematian Prancis Tunggu Putusan Dewan Konstitusi

Tarik Turis Asing, Wisata Wellness Jadi Prioritas Pariwisata Indonesia

Menilik Maraknya Rasuah di Daerah

Buntut Kericuhan Pascalaga Spanyol vs Argentina, FIFA Buka Penyelidikan

Ingatkan Kepala Daerah, Bahlil: Blok Masela Bukan Proyek APBD, Jangan Titip Tim Sukses

Artikel Populer

  • 1Dosen UGM Terima Ancaman dan Doxing Usai Komentari Mutasi ASN Kementerian PU
  • 2Soal Retribusi Parkir Truk Antre BBM di Bahu Jalan, Dishub Dharmasraya Akan Evaluasi
  • 3Komisi IX DPR Siapkan Panja Tata Kelola MBG, Fokus Benahi Roadmap
  • 4Pakar Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa
  • 54 Pemimpin Dunia yang Akan Hadiri Final Piala Dunia 2026, Siapa Saja?
  • 6Plt Gubri: PAD Sering Kali Belum Mencukupi untuk Pembangunan
  • 7Selamat dari Upaya Penyelundupan, 124 Ekor Burung Dikembalikan ke Habitatnya di Bali
  • 8Viral 2 Pekerja Migran Asal Agam Terikat Minta Dipulangkan dari Myanmar, BP3MI Tindak Lanjuti
  • 9Dukungan Polisi di Pelalawan Boat Racing, Pesona Wisata Sungai Kampar
  • 10Tampang Abang yang Challenge Bocah Depok Makan Cabai-Masuk Freezer

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Wisata
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Berita
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    ×