• Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Berita
  • Wisata
›Beranda›Bisnis›Eks Kades Ini Tilap Dana Desa Rp 387 Juta demi SelingkuhanArtikel

Eks Kades Ini Tilap Dana Desa Rp 387 Juta demi Selingkuhan

Bisnis2026-09-08 04:59:27695

Mantan Kepala Desa Serapuh Asli, Nazrul Hapis, didakwa korupsi Dana Desa sebesar Rp 387 juta lebih untuk membiayai kebutuhan pribadi dan selingkuhannya. Kades dari Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumut, itu dituntut 2 tahun 6 bulan penjara dalam kasus ini.

Sidang agenda tuntutan dibacakan oleh jaksa penuntut umum dari Kejari Langkat, Brilliantony Dwi Putra Hardiyanto. Sidang berlangsung di ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri Medan, Kamis .

"Menuntut, menjatuhkan pidana kepada Terdakwa selama 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 50 juta dengan subsider 60 hari kurungan," ucap JPU, dilansir detikSumut.

Selain itu, JPU juga menuntut terdakwa membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 387.012.800. Dengan ketentuan, apabila setelah berkekuatan hukum tetap paling lama satu bulan tidak dibayar, maka harta disita dan dilelang; apabila tidak mencukupi, diganti kurungan selama 1 tahun 6 bulan .

Dalam dakwaan, kasus berawal pada 2024, saat Nazrul Hapis menjabat kepala desa. Terdakwa tidak dapat mempertanggungjawabkan penggunaan Dana Desa yang telah dikuasai.

Terdakwa juga tidak pernah melaporkan penggunaannya dan tidak pernah mengembalikan Dana Desa itu ke Kas Desa.

Lebih lanjut, terdakwa menggunakan Dana Desa tersebut untuk memperkaya diri sendiri. Selain itu, terdakwa menggunakan Dana Desa itu untuk membayar kuasa hukum agar membela atau mewakili terdakwa dalam permasalahan atau keributan yang terjadi di Desa Serapuh Asli.

Tidak hanya itu, terdakwa juga membayar sewa rumah yang ditempati dan membiayai kehidupan selingkuhannya bernama Nur Riza Ridhani.

Dalam menutupi penyimpangan-penyimpangan tersebut, terdakwa memerintahkan perangkat Desa Serapuh Asli, yaitu saksi Muha Muhammad Sulaiman Yaqub selaku Sekretaris Desa Serapuh Asli, Ismail selaku Kaur Keuangan, Sri Wahyuni selaku Kasi Pemerintahan, dan Yuliani Kartika selaku operator.

Terdakwa menyuruh mereka membuat laporan pertanggungjawaban dengan kuitansi dan stempel palsu agar seolah-olah kegiatan telah dilaksanakan sesuai anggaran.

Baca selengkapnya di sini

Tonton juga video "KPK Ungkap 81% Koruptor Pria Alirkan Uang ke Selingkuhan"

[Gambas:Video 20detik]

URL artikel:http://www.papertraillab.com/html/10c799982.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Soal Konflik 2 Desa di Flores Timur, Wabup: Pemkab Sudah Bekerja Maksimal

  • Cerita Ibra, Bocah Kelas 6 SD di Boyolali yang Dapat Penghargaan Internasional Usai Temukan "Bug" NASA

  • Presiden Sudah Tahu Abnormalitas Pada Tata Kelola Program Prioritas

  • Taktik Jitu Timnas Voli Putra Indonesia Kalahkan Vietnam di Semifinal SEA V Cup 2026

  • Memaknai Sensus Ekonomi 2026

  • Mayoritas Warga AS Perkirakan Perang Iran Akan Lama

  • Rini ke ASN: Tetap Melayani meski Menyimpan Lelah, Rindu Keluarga, dan Persoalan Pribadi

  • Penganiayaan di Gunung Sibayak: Satu Anak 17 Tahun Tewas, 6 Remaja Lain Luka-luka

Artikel Populer

  • 1Nasib Pilu Roma, Orangtuanya Tewas Dalam Kecelakaan Sibolangit Saat Mau Antar Adik Kuliah
  • 220 Tahun ke Depan, Laut Indonesia Terancam Kian Tercemar
  • 3⁠Penegasan Komisi III DPR soal RUU Perampasan Aset Digaspol Pakai Turbo
  • 4Danau Dendam Tak Sudah Bersolek, Disulap Jadi Destinasi Kelas Dunia
  • 5Indonesia Siapkan 6 Bandara Hub untuk Perkuat Rute ASEAN-China
  • 6Prabowo ke Mentan Amran Sulaiman: Negara dan Bangsa Masih Butuh Kau
  • 7Waka DPRD Surabaya Dorong Camat-Lurah Tiru Gaya Sidak Eri Cahyadi
  • 8KPK Akan Panggil Suami Bupati Sukoharjo Buntut Dugaan 'Tradisi' Peras Pegawai
  • 9Presiden Sudah Tahu Abnormalitas Pada Tata Kelola Program Prioritas
  • 10Polri Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Sepolwan di Lembang dan Ciputat
  • 11Rekap Hasil Final Japan Open 2026: Indonesia 1 Gelar, Tuan Rumah "Zonk"
  • 12Viral Pejabat Main Game saat Rapat Paripurna DPRD Madiun Ternyata Camat

Tag Populer

  • Otomotif
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Berita
  • Hiburan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Kesehatan

Populer Situs

Raih Sepatu Emas, Mbappe Tinggal di Kawasan Super Eksklusif Madrid

Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Kasus yang Bikin Febrie Adriansyah Tersangka

Kapolda Flag Off Riau Bhayangkara Run 2026: Riau Melawan Karhutla

Satgas PRR Kawal Pembangunan Jembatan Permanen di Simalungun

Kenaikan Tarif Bus Transjakarta Masih Terus Dikaji

Praperadilan Dikabulkan, Status Tersangka Piche Kota di Kasus Pemerkosaan Gugur

Profil Timnas Argentina Jelang Final Piala Dunia 2026 Lawan Spanyol

HRD BlueRay Siapkan 13 Amplop bagi Bea Cukai, Ada Isi Rp 5 M untuk Kode 'D'

Artikel Populer

  • 1Kejagung Terbitkan Surat Penghentian Pengumpulan Data MBG, Kejati Jabar: Hanya Inventarisasi Jumlah SPPG
  • 2Sejarah Tempe, Superfood Indonesia yang Sudah Ada Sejak Abad ke-16
  • 3Akses Masuk Tol Cikarang Barat Diperbaiki, Pengendara Diminta Waspada
  • 4Hotman Paris Ungkap Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan oleh Kejagung
  • 53 Kapal di Muara Angke Jakut Terbakar, Damkar Kerahkan 65 Personil
  • 6Pantai Mliwis Kebumen, Surga Tepi Laut yang Gratis Tiket Masuk
  • 71.095 Personel Disiagakan Kawal Demo di Jakpus Hari Ini
  • 8RSUP Adam Malik Siagakan Empat Tim Forensik untuk Tangani Korban Kecelakaan Beruntun Sibolangit
  • 9Kemendikdasmen Ungkap Penyebab SD Minim Murid Baru di Tahun Ajaran 2026/2027
  • 10Gunung Karangetang Sulut Erupsi, Lontarkan Material Pijar

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Teknologi
    • Berita
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Bisnis
    • Hiburan
    ×