• Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Berita
  • Wisata
›Beranda›Olahraga›Kejari Tetapkan ASN Pemkab Bogor Tersangka Korupsi RSUD Parung, Langsung DitahanArtikel

Kejari Tetapkan ASN Pemkab Bogor Tersangka Korupsi RSUD Parung, Langsung Ditahan

Olahraga2026-09-08 05:04:3711

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor resmi menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Parung atau RSUD Bogor Utara, Senin (20/7/2026) malam.

Tersangka berinisial BA merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat sebagai mantan anggota Pokja Pemilihan Khusus 10.

Pantauan Kompas.com di lokasi pada pukul 21.41 WIB, tersangka BA tampak keluar dari Gedung Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dengan pengawalan ketat personel Brimob.

ASN tersebut mengenakan rompi pink dan pergelangan tangannya diborgol. Ia kemudian digiring masuk ke mobil tahanan.

Dengan keadaan memakai masker, tersangka berjalan begitu cepat tanpa mengungkapkan sepatah kata pun.

Plh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Bogor, Rinaldy Adriansyah, memastikan bahwa pihaknya telah resmi menetapkan tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pembangunan RSUD Parung.

"Hari ini, Senin, 20 Juli 2026, penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor telah menetapkan satu orang tersangka ASN berinisial BA dalam perkara tindak pidana korupsi pada kegiatan proyek pembangunan Gedung RSUD Parung atau RSUD Bogor Utara, Kabupaten Bogor, yang bersumber dari Bantuan Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2021," ujar Rinaldy di lokasi, Senin malam.

Menurut Rinaldy, perbuatan BA berkaitan dengan proses pemilihan penyedia barang dan jasa konstruksi pembangunan gedung RSUD Parung.

Soal dugaan peran BA mengatur pemenang tender, pihak kejaksaan belum mau bicara lebih jauh.

"Untuk mengatur pemenang itu nanti akan disampaikan kemudian terkait peran tersangka. Namun, dari hasil gelar perkara, tersangka ini dipandang cukup untuk hari ini ditetapkan sebagai tersangka," kata Rinaldy.

Ditahan dan Kerugian Negara

Tersangka BA dijerat dengan Pasal 603 dan Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 9.179.191.850 berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI.

BA langsung ditahan selama 20 hari ke depan terhitung Senin malam.

Ia dititipkan di Lapas Pondok Rajeg.

Sebelumnya, dugaan korupsi dalam proyek pembangunan RSUD Parung atau RSUD Bogor Utara tahun anggaran 2021 menimbulkan kerugian negara hingga Rp 9,1 miliar.

Kasus tersebut juga berdampak langsung pada layanan kesehatan masyarakat karena bangunan yang dirancang sebagai rumah sakit kini hanya berfungsi sebagai klinik.

Kajari Kabupaten Bogor Denny Achmad dalam konferensi pers Jumat (19/6/2026) menyebut penyidik sudah memeriksa 61 saksi dan 5 ahli sebelum menentukan tersangka.

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan bukti permulaan yang cukup.

URL artikel:http://www.papertraillab.com/html/055f799937.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • 5.000 Batang Ganja di Temukan di Yahukimo Papua, Pelaku Diburu

  • Menkop Apresiasi Pramono Bikin Jalan Rasuna Said Jadi Lebih Indah dan Keren

  • Trump Tuntut Bayaran Usai Klaim AS Jaga Selat Hormuz

  • Ricardo Salampessy Prediksi Argentina Juara Piala Dunia 2026

  • BNPP Pertahankan Opini WTP BPK, Realisasi Anggaran Tembus 99,38 Persen

  • Lagi Cari Kayu, Warga Temukan Kerangka Manusia di Pesisir Lampung Selatan

  • Banyuwangi Jadi Inspirasi Pengelolaan Wisata Bahari di ASEAN

  • Prabowo Panggil Sejumlah Anggota Kabinet ke Istana, Bahas Apa?

Artikel Populer

  • 1Mulai 17 Agustus, Proses Balik Nama Sertifikat Cuma 10 Hari
  • 2MenPAN-RB Sampaikan Capaian Kinerja Tahun 2025 di Rapat Kerja DPR RI
  • 3Bertemu Kajati, Kapolda Riau Tegaskan Polri-TNI-Jaksa Solid
  • 4Air Bersih di Kelapa Gading Jakut Mengalir Kecil Hari Ini? PAM Jaya Ungkap Penyebabnya
  • 5Dedi Mulyadi Tegas Tolak Usulan DPRD Jabar Reaktivasi SPP SMA/SMK Negeri, Sekolah Gratis Tetap Berlaku
  • 6Warga Jateng Resah Data Pribadi Bocor: Takut Dipakai Pinjol hingga Kecewa Pemerintah Tak Transparan
  • 7Makin Tak Didukung Warga AS, Israel Gelontorkan Rp 897 M untuk Perbaiki Citra
  • 8Jaga Sinergitas, Anggota Polsek-polsek di Bogor Kunjungi Koramil
  • 9Polisi Tangkap 11 Anggota Perguruan Silat yang Keroyok 2 Pemuda di Surabaya
  • 10Voltron Buka SPKLU Baru di Puri Indah, Ada 24 Titik Cas
  • 11Warga Jepang Masih Percaya Takhayul, Rumah Angker Sulit Laku
  • 12Hotman Ungkap Febrie Adriansyah Bantah Menerima Rp 50 Miliar dari Tan Kian

Tag Populer

  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Berita
  • Olahraga
  • Otomotif

Populer Situs

Penumpang Kereta Lokal KAI Tembus 4,67 Juta pada Semester I 2026

Jaksa Cecar Anak Buah Eks Ketua Ombudsman soal Atensi

Bos Perusahaan Kirim Pesan Minta Maaf ke Istri Sebelum Akhiri Hidup di Hotel Jaksel

Alamak! Rapat DPRD Riau Memanas hingga Ricuh Pimpinan Dewan vs Anggota

Kirana Larasati Hapus 8 Tato, Ungkap Biaya Mahal 50 Kali Lipat

Sopir Xenia Tabrak 4 Motor hingga 3 Orang Luka di Pondok Gede Diamankan

Cerita Kedekatan Iptu Motalip dengan Warga Nduga dalam Jaga Keamanan

Gajah Bisa Tutup Saluran Telinga untuk "Dengar" Getaran Bumi

Artikel Populer

  • 1Kejagung Minta Kejati Se-Indonesia Hentikan Pengumpulan Data terkait MBG
  • 2Peringatan Hari Anak Nasional, Pramono Pesan Anak Harus Punya Waktu Bermain
  • 3Siswi SMP di Grobogan Trauma Berat karena Berkali-kali Diperkosa Ayah Kandung
  • 4Tak Ada Demo di Bundaran HI, Puluhan Mobil Polisi Tinggalkan Dukuh Atas Jakpus
  • 5Pidato Prabowo Beri Sinyal Gaji TNI-Polri Naik? Istana Menjawab
  • 6Mengenal Antonela Roccuzzo, Istri Messi yang Jadi Sorotan Jelang Final Piala Dunia 2026
  • 7Eggi Sudjana Bangga dengan Prabowo soal Penanganan Kasus Febrie Adriansyah
  • 8Dishub Ungkap Penyebab Pembongkaran JPO Tendean Berlangsung 10 Jam Lebih
  • 9Motor Mahasiswa dengan Ciri Ini Jadi Incaran Curanmor di Tangsel
  • 10Juara LCC Empat Pilar Papua, SMA YPPK Teruna Bakti Maju ke Tingkat Nasional

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Kesehatan
    • Bisnis
    • Olahraga
    • Wisata
    • Otomotif
    • Hiburan
    • Berita
    ×