• Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Berita
  • Wisata
›Beranda›Kesehatan›Kejagung Minta Kejati Se-Indonesia Hentikan Pengumpulan Data terkait MBGArtikel

Kejagung Minta Kejati Se-Indonesia Hentikan Pengumpulan Data terkait MBG

Kesehatan2026-09-08 05:02:014973

Kejaksaan Agung meminta seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi menghentikan pengumpulan data dan keterangan terkait program Makan Bergizi Gratis . Langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaannya di lapangan.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Nomor B-3256/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan pada Jumat . Surat itu ditandatangani langsung oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan perihal surat edaran tersebut. Dia menjelaskan bahwa penghentian ini dilakukan karena batas waktu pengumpulan data yang diberikan sebelumnya telah berakhir.

"Benar, surat itu dikeluarkan karena batas waktu pengumpulan data-data sudah selesai dan surat itu dikeluarkan supaya tidak disalahgunakan dalam pelaksanaannya," kata Anang kepada wartawan, Senin .

Anang menyatakan bahwa penghentian pengumpulan data tidak berarti hasil yang telah terkumpul akan diabaikan. Dia menyebut akan tetap melakukan tindak lanjut terhadap data-data yang telah dihimpun.

Data-data itu akan didalami kaitannya dengan perkara dugaan korupsi tata kelola MBG yang tengah ditangani oleh Korps Adhyaksa.

"Tentunya data-data yang sudah terkumpul yang terkait dengan perbuatan para tersangka yang sudah disidik Kejaksaan Agung," jelas Anang.

Berdasarkan isi surat edaran tersebut, perintah ini merupakan evaluasi atas instruksi sebelumnya pada 15 Juni 2026. Dimana para Kajati diminta melakukan inventarisasi permasalahan Program MBG oleh Badan Gizi Nasional

Langkah penghentian ini juga diambil setelah adanya disposisi Jaksa Agung ST Burhanuddin.

"Bersama ini, kami meminta kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia untuk menghentikan seluruh kegiatan pengumpulan data dan keterangan berkaitan dengan Program MBG yang berada di wilayah hukum masing-masing," bunyi keterangan dalam surat edaran tersebut.

Simak juga Video 'Prabowo Sambil Berapi-api: MBG Kita Teruskan!':

[Gambas:Video 20detik]

URL artikel:http://www.papertraillab.com/html/854f799138.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Kronologi Bus Sinar Jaya Terguling di Brebes, Hantam Jembatan lalu Tabrak Truk

  • Andy Burnham Segera Jadi PM Baru Inggris, Dilantik Senin

  • Pria Hendak Perkosa Karyawan Spa di Denpasar, Kabur Panjat Atap hingga Ditangkap Warga

  • Kronologi Pengungkapan Pod Getar dan Happy Water di Bogor, Polisi Kembangkan Jaringan dari Jakarta

  • Istri Kenang Momen Suapan Terakhir Ojol Sebelum Dibunuh di Tangerang

  • Mitsubishi XForce Hybrid Masuk Grup Neraka, Bagaimana Peluangnya?

  • RW di Kalideres Jakbar Buka Sayembara Rp 10 Juta Buru Pencuri 5 Tabung Gas

  • Standing Motor di Atas Jembatan, Pria Kampar Terjatuh ke Sungai dan Hilang

Artikel Populer

  • 1Kala Trump Kritik Taktik Inggris yang Kalah dari Argentina di Piala Dunia
  • 2KPK Analisis Ucapan Saksi Kasus Proyek Rel KA soal Rp 100 Juta ke Gus Miftah
  • 3Pedagang Cerita Detik-detik Bom Rakitan Meledak di Tasik: Saya Sampai Kejang
  • 4Di Balik 'Propaganda Pembalasan' Rezim Iran
  • 5Eks Kabareskrim Sebut Ada Pertaruhan Marwah Kejagung dalam Pengusutan Febrie Adriansyah
  • 6Prabowo: Kita Tidak Mau Jadi Bangsa yang Santai, Indonesia Sedang Bangkit
  • 7Prabowo: Hei Koruptor, Rakyat Tidak Bodoh!
  • 8“Demokrasi Tidak untuk Dijual”, Inggris Batasi Dana Kampanye dan Pengaruh Orang Kaya
  • 9Pembangunan Tahap II IKN Dikebut, 16 Paket Siap Lelang
  • 10Polda Sumsel Dirikan Kafe Buruh Presisi, Jadi Ruang Dialog Ketenagakerjaan
  • 11Sinkronisasi Prodi dengan Kebutuhan SDM, Mendikti Finalisasi Arsitektur Pendidikan Tinggi
  • 12Arsene Wenger Jawab Kritik Aturan Jeda Minum Piala Dunia 2026

Tag Populer

  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Berita
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Hiburan
  • Otomotif
  • Bisnis

Populer Situs

FDA Izinkan 20 Varian ZYN Dipasarkan dengan Klaim Risiko Rendah dari Rokok

6 Kesalahan Memasak yang Membuat Wajan Antilengket Cepat Rusak

Cerita SDN 10 Lambung Bukit Padang Merajut Kembali Semangat Literasi Pascabanjir Bandang

Kemenbud Kerja Sama dengan Danantara Perkuat Ekosistem Pemajuan Kebudayaan

Pemerintah Siapkan Lulusan SMK Siap Hadapi Peluang Kerja Robotika

Pengacara Tewas Usai Diduga Loncat dari Lantai 46 Apartemen di Jaksel

NasDem Minta 3 Perkara Korupsi yang Jerat Febrie Diusut Tuntas hingga Akar

Barcelona Jadikan Bomber Al Nassr Opsi Cadangan jika Gagal Gaet Julian Alvarez

Artikel Populer

  • 1Jadwal Final SEA V Cup 2026: Indonesia Ditantang Finalis Baru Kamboja
  • 2Dugaan Penipuan Pengadaan 13 Ton Melon dan 2.950 Nanas Program MBG, Polisi: Pemilik Dapur Juga Korban
  • 3Foto Tumpukan Uang Diduga Milik Kepala SPPG di Pesisir Barat, KPPG Lampung Buka Suara
  • 4Polisi Kawal Konflik Reklamasi Pelabuhan Bojonegara, Minta Semua Cari Solusi
  • 5Dukungan Polisi di Pelalawan Boat Racing, Pesona Wisata Sungai Kampar
  • 6Link Cek Desil Kemensos Juli 2026, Cukup Masukkan NIK KTP
  • 7Google Borong Pasokan Listrik dari Pembangkit Surya Raksasa
  • 8Asosiasi Mitra BGN Curhat di DPR: Ada Keracunan, Kami yang Dianggap Salah
  • 9Habiburokhman Jelaskan Perlu Pengawas Khusus Penerapan RUU Perampasan Aset
  • 10Wali Kota Pekanbaru Yakin Argentina Melenggang ke Final

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Hiburan
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Berita
    ×