• Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Berita
  • Wisata
›Beranda›Wisata›Menkum: Tarif Lepas WNI Hanya untuk 300 Orang, Apa yang Perlu Kita Resahkan?Artikel

Menkum: Tarif Lepas WNI Hanya untuk 300 Orang, Apa yang Perlu Kita Resahkan?

Wisata2026-09-08 03:47:53277

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan tarif yang dikenakan jika orang ingin melepas status warga negara Indonesia (WNI) hanya berlaku untuk sedikit orang, maka tidak perlu resah soal besaran tarifnya.

"Hanya orang-orang tertentu. Jumlahnya mungkin 100, 200, 300 orang. Dari 300 juta penduduk, apa yang perlu kita resahkan dengan itu?," kata Supratman di Kompleks Istana, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Menurutnya, dari 300 juta penduduk Indonesia yang dikenakan tarif tersebut hanya ratusan orang yang ingin pindah kewarganegaraan.

Tarif pelepasan status WNI naik dari Rp 1 juta menjadi Rp 5 juta tidak menjadi masalah bagi bangsa Indonesia.

"Jadi itu bukan masalah buat bangsa. Dan rata-rata bagi mereka adalah mereka yang punya kemampuan," ujar dia.

WNA yang ingin jadi WNA punya kemampuan ekonomi lebih

Begitu juga soal kenaikan tarif untuk permohonan WNA menjadi WNI yang naik menjadi Rp75 juta.

Menurutnya, hal ini juga tidak menjadi masalah.

"Tarif yang lama itu Rp 50 juta. Sekarang tarif yang baru jadi Rp 75 juta. Dan itu tidak ada masalah. Karena rata-rata orang yang berkeinginan menjadi warga negara, terutama warga negara asing yang sudah tinggal lima tahun berturut-turut di Indonesia atau 10 tahun tidak berturut-turut, itu rata-rata adalah mereka yang punya kemampuan ekonomi yang lebih," jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan aturan soal ini sudah 10 tahun belum pernah mengalami perubahan.

Supratman mengatakan kenaikaan tarif ini juga dalam rangka mempercepat transformasi digital seperti yang diminta oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Nah, pemeliharaan alat semuanya itu memerlukan sebuah upaya, effort dari negara agar semua layanan digitalisasi di Kementerian Hukum itu bisa berjalan. Jadi, sama sekali itu bukan sesuatu yang memberatkan dan tidak semua berlaku bagi rakyat Indonesia," tegasnya.

Tarif baru terkait status WNI

Diketahui, WNI yang mengajukan permohonan untuk melepaskan status kewarganegaraan Indonesia kepada Presiden, kini akan dikenai tarif sebesar Rp 5 juta.

Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kementerian Hukum.

Berdasarkan lampiran PP tersebut, biaya Rp 5 juta dikenakan untuk setiap permohonan penerbitan surat keputusan kehilangan kewarganegaraan yang diajukan atas permohonan sendiri kepada Presiden.

"Permohonan Surat Keputusan tentang Kehilangan Kewarganegaraan atas Permohonan Sendiri kepada Presiden Republik Indonesia,” demikian jenis layanan yang tercantum dalam lampiran PP tersebut.

Merujuk aturan yang sama, biaya sebesar Rp 75 juta dikenakan untuk setiap permohonan pewarganegaraan yang diajukan langsung oleh WNA. Kendati demikian, besaran tarif disesuaikan dengan jalur naturalisasi yang ditempuh pemohon.

URL artikel:http://www.papertraillab.com/html/051e799941.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Lebih dari 80.000 Transmigran Belum Kantongi Sertifikat Tanah

  • Alasan Jamwas Jadi Plt Jampidsus agar Permudah Periksa Febrie Adriansyah

  • Sepatu Pink, Kunciran Haaland, dan Pesta Identitas di Piala Dunia

  • Prediksi BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Hujan dan Angin Kencang Besok 20 Juli 2026

  • Pasca-ledakan Gudang Amunisi Madiun, RSUD Caruban Dijaga Ketat dan Akses Publik Dibatasi

  • Mahalnya Biaya Rente Modernisasi Pabrik Gula

  • Panas! Iran Balas Serang Pangkalan AS di Qatar, Bahrain, hingga Kuwait

  • 6 Cara Alami Menghilangkan Mata Bengkak, Bisa Dicoba di Rumah

Artikel Populer

  • 16 Maskapai Akan Terbang dari Bandara Husein Sastranegara, Ini Rutenya
  • 22 Penyedia Rekening Bandar Narkoba Andre 'The Doctor' Segera Disidang
  • 3Air Bersih di Kelapa Gading Jakut Mengalir Kecil Hari Ini? PAM Jaya Ungkap Penyebabnya
  • 4Promo Superindo Periode 17-19 Juli 2026, Telur Harga Spesial Mulai Rp 26.000
  • 5Beredar Surat Edaran Libur Final Piala Dunia 2026, Gubernur NTT: Itu Hoaks, ASN Tetap Masuk Normal
  • 6Reza Arap Bawa Bunga Matahari dan Baju Bergambar Lula Lahfah di Peluncuran Trailer Harusnya Horor
  • 7NasDem Minta 3 Perkara Korupsi yang Jerat Febrie Diusut Tuntas hingga Akar
  • 8Urutan Febrie Tersangka: Ditetapkan Kortas Tipikor, Dilimpah ke Kejagung
  • 9Sebelum Tabrak Truk di Tol Malang-Pandaan, Pengemudi CR-V Sempat Diklakson Rombongan
  • 10Polisi Tangkap 1 Pencuri Motor di Showroom Tangerang, Pelaku Lain Diburu
  • 11Febrie Adriansyah Tersangka Dilimpahkan ke Kejagung, Ini Alasannya
  • 12Iran Akui Serang 2 Kapal Tanker UEA di Selat Hormuz

Tag Populer

  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
  • Berita
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Hiburan

Populer Situs

Sadisnya Rahmat Dimas Rampok dan Bunuh Ojol Tidur di Tangerang

BGN Investigasi ke Jember soal Siswa dan Wali Murid Diare Usai Santap MBG

Arus Peti Kemas IPC TPK Naik 7 Persen pada Semester I 2026, Tembus 1,82 Juta TEUs

Bos Perusahaan Ditemukan Tewas di Hotel Jaksel, Ada Luka Tembak di Kepala

Nelayan di Gianyar Hilang saat Melaut, Basarnas Kerahkan Drone Thermal untuk Pencarian

Konser Akbar Monas Sediakan 8 Kantong Parkir, Tampung 5.020 Kendaraan

Siswi SMP di Grobogan Trauma Berat karena Berkali-kali Diperkosa Ayah Kandung

Menakar Kemenangan Narasi dalam Konflik Iran-Amerika Serikat

Artikel Populer

  • 1Kenapa Pintu Masuk Museum Bahari Jakarta Terlihat Pendek?
  • 2Kolaborasi Heri Dono dan Adelle, dari Kanvas ke Koleksi Perhiasan
  • 3Polisi Olah TKP MAN 3 Padang Usai Siswa Bawa Bom hingga Meledak
  • 4Prediksi Line Up Spanyol vs Argentina, Duel Yamal Lawan Messi
  • 5Prabowo Hadiri Puncak Hari Koperasi Nasional Ke-79
  • 6Setahun Eksploitasi Bug PayPal untuk "Curi" Laptop, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri ke Polisi
  • 7Pembongkaran JPO Selesai, Kini Jalan Tendean Jaksel Dibuka 2 Arah
  • 85 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini
  • 910 Negara dengan Anggaran Pendidikan Tertinggi dan Terendah, Indonesia di Bawah Vietnam
  • 102 Maling Truk di Bogor Ditangkap Usai 2 Jam Beraksi, Pelaku Residivis

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Bisnis
    • Wisata
    • Otomotif
    ×