• Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Berita
  • Wisata
›Beranda›Teknologi›43 PKL di Jaktim Jalani Sidang Tipiring Usai Berjualan di Trotoar dan Bahu JalanArtikel

43 PKL di Jaktim Jalani Sidang Tipiring Usai Berjualan di Trotoar dan Bahu Jalan

Teknologi2026-09-08 04:59:542211

Sebanyak 43 orang yang mayoritas merupakan pedagang kaki lima (PKL) menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Kantor Wali Kota Jakarta Timur.

Para PKL tersebut kedapatan menggunakan trotoar dan memanfaatkan bahu jalan untuk berjualan. Mereka terjaring dalam operasi penertiban gabungan yang dilakukan petugas.

Perbuatan tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur Muhammadong mengatakan, sidang Tipiring merupakan salah satu bentuk tindak lanjut penegakan perda.

"Mereka yang menjalani sidang umumnya pedagang kaki lima yang terjaring razia gabungan. Penindakan ini dilakukan untuk memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang berlaku," ujar Muhammadong melalui keterangan tertulis, Minggu (19/7/2026).

Ia juga menegaskan, trotoar dan bahu jalan merupakan fasilitas umum yang harus difungsikan sebagaimana mestinya.

Dalam persidangan Tipiring tersebut, majelis hakim menjatuhkan sanksi berupa denda mulai dari Rp 100.000 hingga Rp 500.000 kepada pelanggar.

Selain itu, setiap pelanggar juga dikenai biaya perkara sebesar Rp 2.000.

"Dari hasil persidangan, total denda yang berhasil dihimpun mencapai Rp 5.536.000, termasuk biaya perkara. Seluruh penerimaan tersebut akan disetorkan ke kas negara sesuai ketentuan yang berlaku," tuturnya.

Menurut dia, sidang Tipiring merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Jakarta Timur membangun budaya tertib di ruang publik.

"Kami berharap penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan dan menjaga fungsi fasilitas umum demi kepentingan bersama," tandasnya.

URL artikel:http://www.papertraillab.com/html/021a899970.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Polda Sumut Bantu Distribusi BBM, Ada 8 Personel yang Ditugaskan Jadi Sopir Tangki

  • Habiburokhman: Presiden Tak Pernah Campuri Urusan Hukum Acara Pidana

  • Nenek di Pasuruan Tewas Mengenaskan di Rumahnya, Kalung dan Gelang Raib

  • Diterpa Longsor, Masjid hingga Rumah Warga di Gegerkalong Bandung Hancur

  • Menkop Dialog dengan 10 Asosiasi Desa di RI, Tuntaskan Persoalan KDKMP

  • Menkop Dialog dengan 10 Asosiasi Desa di RI, Tuntaskan Persoalan KDKMP

  • Mendagri Minta Kepala Daerah Introspeksi Usai 11 Bupati-Wali Kota Kena OTT

  • BNPP Pertahankan Opini WTP BPK, Realisasi Anggaran Tembus 99,38 Persen

Artikel Populer

  • 1Kasus Asusila Anak Meningkat di Madura, Khofifah Minta Sekolah Batasi Penggunaan "Gadget"
  • 2Pengacara Bawa Bukti Tambahan untuk Laporkan Pansus Hak Angket DPRD Gowa
  • 321 Motor Parkir di Trotoar ITC Kuningan Diangkut Dishub Jaksel
  • 4Nenek di Pasuruan Tewas Mengenaskan di Rumahnya, Kalung dan Gelang Raib
  • 5Kembali Gugat KPK di PN Jaksel, Kuasa Hukum Ketum Kesthuri: Berbeda dari Sebelumnya
  • 6Petani di Kendari Diduga Perkosa Perempuan Disabilitas 4 Kali
  • 7Pelaku Penembakan Brutal di Bar Canggu Bali Ditangkap di Soetta!
  • 8Cek Daftar Harga BBM Hari Ini 21 Juli 2026 di SPBU Pertamina Se-Indonesia
  • 9Merawat Harapan dari Kebun Pepaya Kalina, Langkah Desa Serut Menguatkan Ekonomi Desa
  • 10Dedi Mulyadi Pilih Benahi Masalah Jabar daripada Ganti Nama Jadi Tatar Sunda
  • 11Pengguna Lama iPhone Makin Setia, Sedikit yang Pindah dari Android
  • 12Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Sah

Tag Populer

  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Berita

Populer Situs

Turis China yang Tenggelam di Pulau Kelor Labuan Bajo Ditemukan di Kedalaman 23 Meter

Adidas Berjaya di Final Piala Dunia 2026, Saham Nike Makin Tertekan

Khephren Thuram Alami Masalah, Juventus Percepat Negosiasi Franck Kessie

Komjak Sebut Penyidik KPK Bisa Dilibatkan Usut Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Jadwal Indonesia Vs Vietnam di Semifinal SEA V Cup 2026, Live di Mana?

Dikepung "Stockpile" Batu Bara, Warga Tagih Janji Wapres Gibran Selamatkan Candi Muaro Jambi

Anjasmara Minta Maaf, Tegaskan Ucapannya Saat Live Bukan Ditujukan pada Syifa Hadju

Kenalan di Tiktok, Selingkuhan Perempuan Dalang Pembunuhan Suami di Banyumas Mengaku TNI

Artikel Populer

  • 1AI Mulai Jadi Teman Belanja, Konsumen Kian Percaya Rekomendasinya
  • 2Pakai Obat Keras Ilegal hingga Sabu, 3 Orang di Bogor Ditangkap
  • 3Polisi Tunda Pemeriksaan Siswa Perakit Bom di Padang, Tunggu Pemulihan Psikologis
  • 4Tarif Naturalisasi hingga Lepas Status WNI Naik Mulai 1 Agustus, Ini Daftarnya
  • 5Akhir Pelarian 'Taufik Hidayat' Cikarang
  • 63 Anggota KKB Tewas dalam Kontak Tembak di Yahukimo, 3 Senpi Diamankan
  • 7Iran Ancam Serangan Skala Penuh Jika AS Tak Berhenti Menyerang
  • 8Kertajati Didorong Menjadi Pengungkit Ekonomi Kawasan Rebana
  • 9Kisah Olé Olé, Lagu Perayaan yang Tak Sengaja Bertemu Piala Dunia dan Kini Incar Timnas Indonesia
  • 10Mengapa Jatuh Cinta Bisa Memicu Rasa Takut dan Cemas?

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Wisata
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Bisnis
    • Berita
    ×