• Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Berita
  • Wisata
›Beranda›Bisnis›Polisi Tangkap Pengedar Upal di Tangerang, Duit Palsu Rp 68 Juta DisitaArtikel

Polisi Tangkap Pengedar Upal di Tangerang, Duit Palsu Rp 68 Juta Disita

Bisnis2026-09-08 05:01:396

Polisi membongkar peredaran uang palsu di kawasan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap seorang pelaku berikut barang bukti uang palsu senilai puluhan juta rupiah.

Kapolsek Pakuhaji AKP Prapto Lasono mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan adanya peredaran uang palsu di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Berbekal informasi tersebut, tim opsnal Polsek Pakuhaji kemudian melakukan penyelidikan di lapangan.

Polisi kemudian menangkap tersangka inisial WW di Jalan Raya Pakuhaji, Kampung Bebulak Dato, Kelurahan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu sekiatr pukul 14.00 WIB. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan uang palsu senilai Rp 150 ribu.

"Saat dilakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, petugas menemukan puluhan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu yang diduga siap diedarkan," ujar Prapto dalam keterangannya, Senin .

Hasil interogasi awal, pelaku mengaku masih menyimpan uang palsu beserta peralatan pembuatannya di sebuah kontrakan di kawasan Jelupang, Serpong Utara. Polisi kemudian menggeledah ke lokasi dimaksud yang dijadikan sebagai tempat produksi uang palsu.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menyita r338 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, 617 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu, dan uang palsu pecahan Rp 20 ribu sebanyak 46 lembar. Selain uang palsu siap edar, polisi juga menyita barang bukti lainnya, antara lain bahan setengah jadi, lembaran uang yang belum dipotong, hingga perlengkapan produksi seperti tinta UV, stempel, kuas, lakban, pylox bening, lem semprot, cutter, senter UV, serta berbagai alat lainnya.

"Untuk uang palsu yang disita totalnya senilai Rp 68.570.000," ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku mendapatkan bahan dasar uang palsu dari seseorang yang dikenal dengan nama panggilan 'God Hand' yang berasal dari Bandung. Setelah mendapatkan bahan dasar tersebut, pelaku memproduksi uang palsu tersebut mulai dari pemasangan pita pengaman, penyatuan lembar uang menggunakan lem semprot, penyemprotan pelapis agar menyerupai tekstur uang asli, hingga pembuatan efek hologram menggunakan bahan tertentu.

Selain memburu pemasok bahan baku untuk uang palsu, polisi juga masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringannya. Pelaku sendiri mengaku menjalankan praktek jual beli uang palsu tersebut sejak 2025.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 374 dan Pasal 375 mengatur tentang tindak pidana pemalsuan dan penyimpanan mata uang palsu dengan pidana penjara selama 10 tahun.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang tunai, terutama dalam transaksi langsung.

"Masyarakat diimbau selalu menerapkan prinsip 3D, yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang saat menerima uang. Apabila menemukan atau mencurigai adanya uang palsu maupun aktivitas yang mengarah pada tindak pidana, segera laporkan kepada kantor polisi terdekat atau melalui layanan Call Center Polri 110 yang siap melayani selama 24 jam," ujar Jauhari.

URL artikel:http://www.papertraillab.com/html/875b799117.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Melihat Messi Ongkang-ongkang Kaki Jelang Final Piala Dunia 2026

  • Berbekal Pelatihan BRI Peduli, Eks PMI Asal Indramayu Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut

  • Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad Bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

  • Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 18 Juli 2026, Berangkatan dari Palur hingga Yogyakarta

  • Serangan AS ke Iran Masuki Hari ke-9, Hormuz Terus Memanas

  • Hotman: Rumah Sentul Bukan Milik Febrie, Dikuasai Don Ritto Sejak 2022

  • Cekcok Berujung Ucapan Rasis Penjahit di Bali ke Pelanggan Berakhir Damai

  • Link Nonton Final Piala Dunia 2026 Argentina Vs Spanyol, Kick-off Pukul 02.00 WIB

Artikel Populer

  • 1Cara Nonton Spanyol Vs Argentina di Final Piala Dunia 2026 di TVRI dan Live Streaming
  • 2Liga Aspal Menteng Ubah Gang Sempit Jadi Panggung Bibit Sepak Bola
  • 3Ketum Dekopin Bantah Anggapan Koperasi Kuno: Real Madrid Dikelola Koperasi
  • 4Trump Sebut Pemilu AS 2020 Diintervensi China
  • 5Cuaca Jakarta Hari Ini: Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan Siang Hari
  • 6TNI AU Kasih Paham Akun yang Tanya Kenapa Pesawat Militer Singapura Tak Dihadang
  • 7Kak Seto Usul DKI Jadi Provinsi Pertama Punya Seksi Perlindungan Anak Tiap RT
  • 8Momen Pelaku Teror Ancaman Bom di SDN Jaksel Ditangkap Kurang dari 24 Jam
  • 9Buaya Terlihat di Spot Diving, Balai TN Komodo Minta Wisatawan Waspada
  • 10Truk Molen Nyangkut di Kolong Jembatan Matraman, Sudah Dievakuasi
  • 11Kementerian ATR/BPN Kantongi WTP dari BPK 14 Tahun Berturut-turut
  • 12Tak Terima Ditegur Usai Terobos Palang, 3 Pria Keroyok Penjaga Perlintasan KA

Tag Populer

  • Wisata
  • Pendidikan
  • Berita
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Bisnis

Populer Situs

Bos Perusahaan Ditemukan Tewas di Kamar Hotel Jaksel, Diduga Bunuh Diri

Ada Konser Akbar di Monas Malam Ini, Simak Rekayasa Lalinnya

Kebocoran Pipa Gas di Surabaya Tertangani, Pasokan Tetap Normal

Teror Tetangga Makin Menjadi, Rumah Keluarga di Depok Dilempari Telur-Kaca, Akhirnya Dijual

AS Serang Iran Lagi Usai 2 Prajuritnya Tewas Kena Rudal

Mitra MBG Ancam Mogok Massal Dapur MBG, BGN: Beri Kami Waktu

BI Ingin Perkuat Posisi Indonesia sebagai Produsen Kopi Terbesar Keempat Dunia

Dishub Bakal Tindak Sopir Angkot di Bogor yang Hapus Tanda 'Angkot Tua'

Artikel Populer

  • 1Saat Nyawa Ojol Jadi Taruhan, Terpaksa Terima Pesanan Antar Kulkas hingga Kasur
  • 2Ampas Kopi Bisa Jadi Bahan Bakar Ramah Lingkungan, Ini Penelitiannya
  • 3Di Depan Prabowo, Menkop Ingin Koperasi Kembali Jadi Sokoguru Perekonomian
  • 4Penembakan di Bar Canggu Bali Lukai WNA dan Sekuriti, Polisi Buru Pelaku
  • 5MUI Minta Pemerintah Susun Aturan Baru Izin Usaha Tambang Ormas Usai Putusan MK
  • 6Jelang JLFR Akhir Bulan Juli, Dishub DIY Perbolehkan Melintas Malioboro dengan Tertib
  • 7BMKG: Ini Wilayah Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada 20 Juli 2026
  • 8Menkum: Tarif Lepas WNI Hanya untuk 300 Orang, Apa yang Perlu Kita Resahkan?
  • 9Datangi Kantor Pertamina, Pemkot Medan Tagih Janji Atasi Antrean Mengular di SPBU
  • 10DPR Kawal Kasus Febrie Adriansyah, Minta Polri-Kejagung-TNI Solid

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Berita
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Teknologi
    ×