• Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Berita
  • Wisata
›Beranda›Kesehatan›Pertamina Tambah Pasokan Biosolar di Kepahiang Jadi 16 Kiloliter Per Hari, Antrean Panjang di SPBU DiuraiArtikel

Pertamina Tambah Pasokan Biosolar di Kepahiang Jadi 16 Kiloliter Per Hari, Antrean Panjang di SPBU Diurai

Kesehatan2026-09-08 04:57:049396

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mengoptimalkan penyaluran Biosolar di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

Kepadatan kendaraan yang terjadi di SPBU 21.391.11 dipengaruhi oleh meningkatnya konsumsi biosolar di wilayah tersebut.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi mengatakan, Pertamina terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kondisi penyaluran biosolar di lapangan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

"Sebagai langkah antisipasi, kami melakukan penambahan penyaluran biosolar di SPBU 21.391.11 menjadi 16 KL (kiloliter) per hari agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan lebih baik. Di saat yang sama, Pertamina juga terus mengupayakan percepatan pasokan ke FT Pulau Baai serta mengoptimalkan pengaturan antrean oleh petugas marshal sehingga proses pelayanan di SPBU dapat berlangsung lebih tertib dan lancar," ujar Rusminto dalam rilis tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (18/7/2026).

Pertamina terus melakukan evaluasi terhadap pola konsumsi masyarakat sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bengkulu No. B.500.10/558/ESDM/2025 terkait pengaturan pembelian BBM di SPBU, serta penyaluran di setiap SPBU agar distribusi biosolar dapat disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan, termasuk mengantisipasi dampak pengaturan penyaluran BBM di kabupaten yang berbatasan langsung dengan Bengkulu.

Penyesuaian penyaluran dilakukan secara bertahap dengan tetap mengedepankan pemerataan pasokan kepada seluruh wilayah layanan.

Pertamina juga memperkuat pengawasan penyaluran biosolar subsidi melalui pemantauan kesesuaian transaksi, QR Code Subsidi Tepat, dan nomor polisi kendaraan.

Kendaraan yang terindikasi melakukan penyalahgunaan atau pelangsiran akan dikenakan pemblokiran (negative list) sehingga tidak dapat melakukan transaksi biosolar subsidi.

"Pengawasan ini merupakan komitmen Pertamina untuk memastikan biosolar subsidi disalurkan kepada konsumen yang berhak sesuai ketentuan yang berlaku," ucap Rusminto.

Pertamina mengimbau masyarakat untuk membeli BBM sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku, mengikuti arahan petugas selama berada di area SPBU, serta menjaga ketertiban agar proses penyaluran dapat berlangsung dengan lancar.

Apabila masyarakat mengetahui adanya dugaan penyimpangan dalam penyaluran BBM subsidi, diharapkan segera melaporkannya melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135 agar dapat segera ditindaklanjuti.

Antrean kendaraan angkutan barang terpantau memanjang ratusan meter di SPBU Kelobak, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, dalam dua hari terakhir, Jumat (17/7/2026).

Sebagian besar antrean panjang didominasi oleh kendaraan bermesin solar yang hendak mengisi biosolar.

Pengawas SPBU Kelobak Kepahiang, Fuji membenarkan kondisi antrean panjang yang terjadi di SPBU sudah berlangsung dua hari.

Antrean, kata dia, disebabkan berkurangnya pasokan solar yang biasa diterima SPBU tersebut.

"Antrean biosolar di SPBU Kelobak memang kelihatan agak ramai, panjangnya sekitar beberapa ratus meter. Antrean panjang ini sudah berlangsung sekitar dua harian ini," kata Fuji di lokasi.

Ia menyebutkan, kebutuhan pasokan biosolar harian di SPBU Kelobak biasanya sebanyak 16 ton per hari.

Namun, dalam dua hari terakhir, pasokan yang diterima hanya sekitar 8 ton per hari atau setengah dari kebutuhan yang diajukan.

"Karena dua hari ini pasokan BBM jenis biosolar yang masuk cuma delapan ton. Sementara pesanan kita 16 ton per harinya," ucap Fuji.

URL artikel:http://www.papertraillab.com/html/844e899147.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Paolo Maldini Turun Tangan, FIGC Rayu Pep Guardiola Jadi Pelatih Timnas Italia

  • Taiwan Protes Kantornya Ditutup di Port Moresby, China Dukung Papua Nugini

  • Ganda Monster China Mundur, Ana/Trias Lolos Perempat Final Japan Open

  • Komisi IX DPR Siapkan Panja Tata Kelola MBG, Fokus Benahi Roadmap

  • AHY Ungkap Rencana Pembangunan Infrastruktur Bali, Transportasi Massal hingga Taksi Air

  • Pegawai Kemenag Mamuju Ditemukan Meninggal di Belakang Rumahnya

  • Kuwait Klaim Cegat Serangan Drone dari Iran

  • Memaknai Sensus Ekonomi 2026

Artikel Populer

  • 1Wamendagri Bima Arya Minta Gubernur Perkuat Koordinasi hingga Integritas
  • 2KPK Jadwalkan Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi Pekan Ini
  • 3Kronologi Bentrokan Pemuda di Kebumen dan Kebakaran Gudang J&T
  • 4Gibran Sebut Infrastruktur Jadi Keluhan Utama Warga Lampung, Jalan Penopang Ekonomi Diprioritaskan
  • 5DLH Sanksi Pembakar TPS Ilegal di Cikeas, Wajib Bersihkan dan Pulihkan Lahan
  • 6Teka-teki "Safe House" Bupati Sukoharjo di Solo, Diduga Simpan Brankas Emas
  • 7Cegah Calo, Pendaftaran Magang Nasional 2026 Pakai Verifikasi Biometrik
  • 8Waka MPR Desak Respons Cepat Kondisi Darurat Kekerasan Perempuan
  • 9Lalin di Sejumlah Ruas Jalan Arteri Jakarta Macet
  • 10Pasokan Air PAM Berpotensi Mati di 7 Kelurahan Jakbar Mulai 17 Juli
  • 11Zelensky Copot Menhan Ukraina, Warga dan Militer Ngamuk
  • 12DPD Pastikan Aspirasi Daerah Terakomodasi dalam RUU Daerah Kepulauan

Tag Populer

  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Berita
  • Wisata
  • Olahraga
  • Bisnis

Populer Situs

Guru Gen Z di Malang Manfaatkan Instagram untuk Promosi Sekolah

Terungkap Peran 2 Tersangka Wanita Terkait Tewasnya ASN BPN Nias di Apartemen Medan

Presiden Prabowo Sebut Perlindungan Sosial Indonesia Kian Kuat

KPK Usul Rekening Dana Otsus Papua Dipisah dari APBD, Ini Tujuannya

Kebocoran Pipa Gas di Surabaya Tertangani, Pasokan Tetap Normal

Bareskrim Serahkan 3 Bandar Narkoba Katingan ke Polda Kalteng

Pemprov Jateng Ditetapkan Jadi Pilot Project Pengadaan Berkelanjutan

Viral Maling Motor Panjat Rumah di Depok, 2 Orang Ditangkap

Artikel Populer

  • 1Asosiasi Mitra BGN Curhat di DPR: Ada Keracunan, Kami yang Dianggap Salah
  • 2Kapolresta Tangerang Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momen untuk Berbenah
  • 3Resto Steak di Menteng Kebakaran
  • 4Kapasitas Menyusut 5,3 Juta Meter Kubik, Waduk Gondang Dikeruk demi Irigasi 10.588 Hektare Sawah
  • 5DPD Sebut RUU Daerah Kepulauan Mampu Maksimalkan Potensi Daerah Kepulauan
  • 6Pasokan Air PAM Berpotensi Mati di 7 Kelurahan Jakbar Mulai 17 Juli
  • 7Pansus DPRD Semprot Bupati Gowa Walk Out dari Sidang Hak Angket, Dinilai Cederai Proses
  • 8Kini Pakai Rompi Pink, Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung
  • 9Christian Sugiono dan GB Sanitaryware Hadirkan Bak Cuci Piring Terintegrasi
  • 10Penumpang Kereta Lokal KAI Tembus 4,67 Juta pada Semester I 2026

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Pendidikan
    • Wisata
    • Berita
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Hiburan
    • Olahraga
    ×